BINTAN, bacadulu – Terpancar kebahagian di wajah puluhan Tenaga Kesehatan (Nakes) di lingkup Pemkab Bintan
Pasalnya para Nakes menerima SK sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Bupati Bintan Roby Kurniawan.
Status PPPK yang diemban Nakes sebagai Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan yang diterima pada formasi tahun 2022.
Bupati Roby langsung menyerahkan SK itu Rabu 21 Juni 2023 di Aula Bandar Seri Bentan Kabupaten Bintan
Bupati Roby mengamanatkan agar para Nakes menjalankan tugas dan fungsi secara profesional.
Serta sambungnya bertanggung jawab dan berdedikasi tinggi dengan tujuan mewujudkan pelayanan kesehatan yang maksimal.
“Pelayanan kesehatan merupakan salah satu pelayanan dasar yang harus diterima masyarakat. SK yang diberikan menjadi amanah baru bahwa kinerja harus lebih maksimal” kata Roby.
Bupati Roby juga meminta peningkatan kompetensi yang diikuti dengan kecepatan dan ketepatan sebagai upaya terhadap peningkatan kualitas pelayanan khususnya bidang kesehatan guna melayani dengan hati.
“Itu penting, tanamkan dalam diri bahwa tugas ini adalah kewajiban sehingga mampu melayani dengan hati” tambah Roby.
Di akhir amanatnta, Bupati Robby agar ASN yang berakhlak supaya mampu mewujudkan birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik dengan tetap memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi dan tepat mutu.
“Serta menjaga nama baik pribadi maupun instansi dengan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan, “harapnya.
Editor : Amril