Menu

Mode Gelap
 

Bintan · 2 Jul 2023 06:44 WIB

Rumah Tua Melayu di Desa Berakit Bintan Berpotensi Datangkan Wisman


 Sekda Kabupaten Bintan Ronny Kartika foto bersama dengan masyarakat Berakit di halaman Rumah Tua Melayu. dok Diskominfo Bintan Perbesar

Sekda Kabupaten Bintan Ronny Kartika foto bersama dengan masyarakat Berakit di halaman Rumah Tua Melayu. dok Diskominfo Bintan

BINTAN, bacadulu – Pemkab Bintan terus berupaya melestarikan adat dan budaya di wilayah Kabupaten Bintan.

Banyak lokasi peninggalan sejarah adat dan budaya berpotensi menjadi destinasi wisata.

Sehingga mampu mendatangkan wisatawan mancanegara (Wisman).

Seperti halnya Rumah Adat Tua Melayu di Desa Berakit.

Kamis 29 Juni 2023 diselenggarakan Kenduri Rumah Tua Ada Melayu tersebut.

Kenduri berlangsung meriah yang dihadiri Sekda Kabupaten Bintan Ronny Kartika.

Ronny Kartika menyampaikan kegiatan tersebut merupakan upaya dari pelestarian adat budaya masyarakat Melayu.

Kenduri itu katanya langkah awal bagi Pemkan Bintan dalam upaya pembinaan serta pelestarian budaya daerah.

Ia merinci dalam kurun 2023, juga telah dilaksanakan pemeliharaan gedung berupa pengecatan bangunan Rumah Tua Melayu tersebut.

Menurutnya, dengan pelestarian budaya melayu dapat menjadi potensi daya tarik untuk mendatangkan lebih banyak wisatawan asing ke Kabupaten Bintan.

“Dukungan dan doa restu dari semua tokoh adat Melayu atas apa yang menjadi khas budaya Melayu hendaknya dapat tersajikan di rumah adat Desa Berakit ini, “harap Ronny Kartuka.

Sehingga sambungnya keberadaan Rumah Tua Melayu yang usianya seabad lebih lamanya akan menjadi daya tarik sekaligus potensi bagi dunia pariwisata.

Ia mengatakan Kenduri Rumah Tua Melayu Desa Berakit telah tercatat sebagai warisan budaya tidak benda berupa kekayaan intelektual / kekayaan intelektual komunal.

Sertifikatnya kata Ronny telah diserahkan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan.

Selain Kenduri Rumah Tua Melayu , Pemkab Bintan juga telah menerima sertifikat warisan budaya untuk kegiatan lainnya.

Hal itu kata Ronny meliputi Nongkah di Kampung Gizi, Desa Tembeling, kegiatan Tolak Bala budaya melayu serta kegiatan kenduri merohom Bukit Batu Desa Bintan Buyu.

Diskominfo Bintan merilis, Rumah Melayu Tua di Berakit itu didirikan 1908 silam.

Persisnya Rumah Melayu Tua itu di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan.

Rumah itu dengan lebar 7 meter dan panjang 12 meter yang memiliki enam ruangan dengan 66 tiang pondasi yang masih kokoh hingga saat ini. ***

Editor : Amril

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ratusan Peserta dari 20 Negara Ambil Bagian OCBC National Championships-Singapore di Bintan

2 Juli 2023 - 13:56 WIB

Khutbah Idul Adha 1444 H, Ini Pesan Bupati Roby Kepada Pemuda di Bintan

30 Juni 2023 - 06:48 WIB

Puluhan Nakes Terima SK PPPK, Bupati Roby : Jalankan Tugas dengan Profesional

22 Juni 2023 - 02:18 WIB

Bupati Bintan akan Ikut Serta Iring-Iringan Pawai Obor Malam Idul Adha 1444 H

21 Juni 2023 - 11:05 WIB

Trending di Bintan