BP Batam dan Ombudsman RI Bersinergi, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
- account_circle Basok Ridwan
- calendar_month 18 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad menandatangani Nota Kesepahaman dengan Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher di Balairung Sari BP Batam, Selasa (13/10/2026).
Batam,
– Badan Pengusahaan (BP) Batam menggandeng Ombudsman Republik Indonesia untuk memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam mencegah maladministrasi dan mempercepat penanganan pengaduan masyarakat.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Balairung Sari BP Batam, Selasa (13/10/2026). Penandatanganan dilakukan Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher.
Kegiatan itu turut disaksikan Asisten Madya Keasistenan Utama Manajemen Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Aat Sugihartati, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari, serta jajaran anggota dan deputi di lingkungan BP Batam.
Kerja sama tersebut meliputi pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat, pertukaran informasi, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta pengembangan sumber daya manusia.
Amsakar mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu perhatian BP Batam dalam mendukung posisi Batam sebagai kawasan industri dan investasi yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurutnya, pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Karena itu, BP Batam harus terus melakukan pembenahan agar layanan yang diberikan semakin efektif dan sesuai dengan kebutuhan pengguna.
“Peningkatan pelayanan untuk Batam sebagai kawasan investasi adalah sebuah keniscayaan. Sehingga BP Batam harus berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik untuk masyarakat maupun pelaku usaha,” ujar Amsakar.
Melalui kerja sama ini, BP Batam diharapkan dapat memperkuat tata kelola pelayanan, meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat, serta meminimalkan potensi penyimpangan administrasi dalam penyelenggaraan layanan.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia berharap kesepakatan ini menjadi landasan bagi kedua lembaga untuk memperkuat pengawasan dan membangun mekanisme penanganan pengaduan yang lebih efektif.
Menurut Nuzran, pencegahan maladministrasi perlu menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan demikian, perbaikan tidak hanya dilakukan setelah muncul keluhan, tetapi juga melalui penguatan sistem dan prosedur pelayanan.
“Sinergi antara Ombudsman RI dan BP Batam diharapkan dapat memperkuat mekanisme penyelesaian pengaduan sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan pelaku usaha,” kata Nuzran.
Selain penandatanganan MoU, BP Batam dan Ombudsman RI juga menggelar sosialisasi persiapan penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik BP Batam Tahun 2026.
Kegiatan tersebut diikuti para pejabat di lingkungan BP Batam untuk meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan maladministrasi serta pemenuhan standar pelayanan publik.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah penguatan pengawasan sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan BP Batam, sehingga masyarakat dan pelaku usaha memperoleh pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif.
Penulis Basok Ridwan
Ia merupakan seorang jurnalis muda multitalenta yang saat ini aktif bergerak di bawah bendera BacaDulu.id. Dengan wilayah liputan strategis di Kepulauan Riau, ia berdedikasi menyajikan analisis tajam terkait kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, hingga dinamika politik lokal. Profesionalisme dan integritasnya di ruang redaksi semakin kukuh setelah resmi mengantongi sertifikat kompetensi Wartawan Muda sejak 4 September 2026.

Jadikan





Saat ini belum ada komentar