Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Kapolda Kepri Bidik Agen Penyalur PMI Ilegal, Perkuat Pengawasan Jalur ke Luar Negeri

Kapolda Kepri Bidik Agen Penyalur PMI Ilegal, Perkuat Pengawasan Jalur ke Luar Negeri

  • account_circle Basok Ridwan
  • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Batam, – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Suhendri mendorong pemetaan terhadap agen penyalur tenaga kerja yang diduga terlibat dalam pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang gerak jaringan perdagangan orang yang memanfaatkan wilayah Kepulauan Riau sebagai jalur keberangkatan ke luar negeri.

Persoalan itu menjadi pembahasan dalam pertemuan Kapolda Kepri dengan Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi, di ruang kerja Kapolda Kepri, Batam, Kamis (15/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Suhendri menekankan bahwa penanganan pekerja migran nonprosedural tidak cukup hanya dilakukan melalui pengawasan keberangkatan. Aparat juga perlu mengidentifikasi penyebab masyarakat memilih bekerja ke luar negeri tanpa mengikuti ketentuan resmi.

Menurutnya, pemahaman terhadap faktor pendorong tersebut penting agar langkah pencegahan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mampu mengurangi risiko masyarakat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Keberangkatan melalui jalur tidak resmi dinilai memiliki risiko tinggi karena pekerja berpotensi menghadapi eksploitasi, penyanderaan, hingga berbagai bentuk kejahatan lainnya di negara tujuan.

Kapolda meminta koordinasi Polda Kepri dan BP3MI semakin diperkuat, terutama dalam pertukaran informasi mengenai aktivitas agen atau pihak yang diduga memfasilitasi pemberangkatan PMI secara nonprosedural.

Setiap informasi yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum diharapkan segera disampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai wilayah kepulauan yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga, Kepri memiliki mobilitas masyarakat lintas negara yang cukup tinggi. Kondisi geografis tersebut menuntut pengawasan yang berkelanjutan terhadap aktivitas pemberangkatan tenaga kerja.

Polda Kepri dan BP3MI memandang perlunya penguatan langkah pencegahan melalui pemetaan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perekrutan maupun pengiriman pekerja migran secara nonprosedural.

Selain pengawasan, masyarakat juga perlu diberikan pemahaman mengenai tata cara bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan yang menjanjikan penghasilan besar tanpa kejelasan dokumen dan perlindungan kerja.

Dalam pertemuan itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo turut menyoroti pentingnya memperbarui pola koordinasi antarlembaga, termasuk setelah adanya pergantian sejumlah pejabat di lingkungan kepolisian.

Menurutnya, kesinambungan komunikasi dan pertukaran informasi diperlukan agar upaya pencegahan serta penanganan kasus perdagangan orang tetap berjalan efektif.

Selain penindakan terhadap jaringan pemberangkatan ilegal, Polda Kepri juga akan mendorong pendekatan pencegahan melalui pembinaan masyarakat.

Wakapolda menyebut kolaborasi dengan BP3MI dapat diselaraskan dengan program Poliran atau Polisi Peduli Pengangguran yang menjadi salah satu program kepolisian.

Melalui fungsi Pembinaan Masyarakat (Binmas), kepolisian akan mendorong pemetaan warga yang membutuhkan pelatihan keterampilan kerja, sekaligus mengidentifikasi bentuk dukungan yang dapat diberikan kepada BP3MI.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai peluang kerja yang resmi dan aman, termasuk persyaratan serta prosedur penempatan pekerja migran ke luar negeri.

Edukasi kepada masyarakat dinilai penting karena praktik perdagangan orang dapat berawal dari tawaran pekerjaan yang tidak disertai penjelasan memadai mengenai legalitas perekrut, lokasi penempatan, maupun hak pekerja.

Karena itu, kerja sama lintas instansi diharapkan tidak hanya memperkuat pengungkapan kasus, tetapi juga mampu mencegah munculnya korban baru.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo, Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Kepri, Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Kepri, serta jajaran BP3MI Kepri.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat segera melaporkan dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan melalui layanan kepolisian 110.

Layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan dapat diakses tanpa dipungut biaya.

Masyarakat juga diharapkan lebih berhati-hati terhadap tawaran bekerja ke luar negeri yang tidak memiliki kejelasan prosedur, sehingga tidak terjebak dalam praktik perekrutan ilegal maupun tindak pidana perdagangan orang.

Penulis

Ia merupakan seorang jurnalis muda multitalenta yang saat ini aktif bergerak di bawah bendera BacaDulu.id. Dengan wilayah liputan strategis di Kepulauan Riau, ia berdedikasi menyajikan analisis tajam terkait kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, hingga dinamika politik lokal. Profesionalisme dan integritasnya di ruang redaksi semakin kukuh setelah resmi mengantongi sertifikat kompetensi Wartawan Muda sejak 4 September 2026.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadi Surya Pratama menerima jabatan ketua PB HIPPMIH di Aula KPU Riau

    Hadi Surya Pratama Terpilih Aklamasi Pimpin PB HIPPMIH Pekanbaru

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Hadi Surya Pratama terpilih aklamasi sebagai ketua umum PB HIPPMIH Pekanbaru dalam Muslub di Aula KPU Riau, Pekanbaru, 27 September 2026.

  • Komjen Pol. Rudi Setiawan memberikan keterangan tentang penonaktifan pejabat Lapas Cibinong

    Kalapas Cibinong Dipecat, 16 Pegawai Lain Ikut Dijatuhi Sanksi

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menjatuhkan sanksi terhadap 17 pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah investigasi internal menindaklanjuti temuan fasilitas mewah di dalam lingkungan lapas. Sanksi paling berat dijatuhkan kepada Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto. Ia diberhentikan dari jabatan sekaligus statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN). Keputusan tersebut disampaikan […]

  • Hendri dan Junaidi Geser Jadi Asisten, Lima Jabatan Pemprov Kepri Langsung Diisi Plt

    Hendri dan Junaidi Geser Jadi Asisten, Lima Jabatan Pemprov Kepri Langsung Diisi Plt

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Amril Agin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad melakukan rotasi dan penataan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri. Dalam penataan tersebut, sejumlah pejabat yang sebelumnya menduduki jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mendapat amanah baru. Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, lima jabatan yang terdampak perubahan langsung diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Pelantikan […]

  • Deportasi WNA Malaysia lewat Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

    WNA Malaysia Dideportasi dari Pekanbaru, Imigrasi Tegaskan Penindakan Sesuai Aturan

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Pekanbaru, – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru memulangkan seorang warga negara Malaysia berinisial MMM setelah yang bersangkutan dinyatakan melanggar ketentuan keimigrasian di Indonesia. Deportasi terhadap perempuan berkewarganegaraan Malaysia itu dilakukan melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Jumat (18/9/2026). MMM diberangkatkan ke Kuala Lumpur menggunakan penerbangan AirAsia AK-428. Keputusan deportasi diambil setelah petugas […]

  • Penyerahan bantuan Rp500 juta untuk korban gempa Flores oleh Pemprov Kepri

    Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Gempa Flores

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang, — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menyalurkan bantuan sebesar Rp500 juta untuk mendukung penanganan dan pemulihan masyarakat yang terdampak gempa bumi di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan bertajuk Peduli Gempa Flores itu diserahkan langsung Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura kepada Pemerintah Provinsi NTT pada Senin (14/9/2026). Penyerahan bantuan berlangsung di […]

  • Delapan Tahun Aji Bersahabat dengan Keterbatasan

    Delapan Tahun Aji Bersahabat dengan Keterbatasan

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Ambok Akok
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Delapan tahun bukan waktu yang sebentar. Bagi keluarga, delapan tahun mendampingi seorang laki-laki yang tak lagi mampu berdiri adalah perjalanan panjang yang tak mudah diceritakan dengan kata-kata. Hari berganti hari. Pagi datang, malam kembali. Namun keadaan Trisno Aji Putra nyaris tak banyak berubah. Mantan wartawan Tribun Batam itu kini hanya mampu terduduk dan terbaring, menjalani […]

expand_less