Pemerintah Benahi 5,7 Juta Data Antrean Haji, Ratusan Ribu Data Perlu Ditindaklanjuti
- account_circle Redaksi
- calendar_month 20 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pemerintah memperketat verifikasi data calon jemaah haji di Jakarta, Jumat (09/10/2026).
Jakarta,
– Pemerintah memperketat verifikasi data calon jemaah haji untuk mencegah penyalahgunaan identitas dan manipulasi antrean keberangkatan. Dari sekitar 5,7 juta data antrean yang dipadankan, sebanyak 597.860 data memerlukan tindak lanjut, termasuk 416.147 data yang masuk kategori tidak padan.
Pembenahan tersebut dilakukan melalui pemadanan data kependudukan dengan sistem informasi haji. Pemerintah menegaskan, proses verifikasi harus berjalan hati-hati agar ketidaksesuaian administrasi tidak berujung pada hilangnya hak calon jemaah yang sah.
Kebijakan itu dibahas dalam penandatanganan Surat Edaran Bersama lintas kementerian yang diikuti secara virtual dari Ruang Rapat Kediaman Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Jumat (9/10/2026).
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan hasil pemadanan data menunjukkan masih banyak catatan yang perlu diperiksa lebih lanjut sebelum dilakukan tindakan administratif.
“Bapak sekalian, hasil pemadanan terhadap 5,7 juta data antrean yang kita miliki menunjukkan terdapat 597.860 data yang memerlukan tindakan lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 416.147 data masuk dalam kategori yang tidak padan,” ujarnya.
Irfan menegaskan, temuan ketidaksesuaian data tidak boleh langsung dijadikan dasar untuk menghapus atau mengubah hak calon jemaah. Setiap persoalan harus ditelusuri melalui mekanisme resmi dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Ia juga meminta proses pembenahan dilakukan secara transparan, dilengkapi dasar perubahan dan rekam jejak pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya berharap agar seluruh tindak lanjut dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, tidak menggeser nomor porsi, tidak menghilangkan hak jemaah secara sepihak, dan setiap perubahan harus memiliki dasar serta jejak audit. Kita juga perlu menetapkan target penyelesaian, penanggung jawab, dan laporan kemajuan secara berkala,” tambahnya.
Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, menilai besarnya permintaan masyarakat untuk menunaikan ibadah haji harus diimbangi dengan sistem administrasi yang kuat. Tanpa pengawasan dan verifikasi yang memadai, antrean keberangkatan berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
Menurut Tito, penyimpangan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari hambatan administrasi hingga penggunaan identitas orang lain untuk memperoleh kesempatan berangkat lebih cepat daripada urutan yang semestinya.
“Permasalahan kuota dan antrean ini kemudian bisa memicu moral hazard. Moral hazard di antaranya ada yang dihalang-halangi yang mengurus, ada kemudian yang harusnya mengantrenya masih lama bisa duluan, bahkan menggunakan nama orang lain, dan lain-lain,” jelasnya.
Untuk menekan risiko tersebut, pemerintah memanfaatkan data kependudukan melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan teknologi biometrik, dalam proses verifikasi identitas calon jemaah.
Tito menjelaskan, pencocokan data dan identitas biometrik diharapkan dapat mempersempit peluang penggunaan identitas pihak lain dalam proses penyelenggaraan ibadah haji.
“Nah oleh karena itu, ini kami sudah bersepakat dengan Kementerian Haji dan Umrah memanfaatkan data Dukcapil ini untuk memverifikasi semua calon-calon yang akan berangkat haji. Dengan demikian, kalau ada yang main-main menggunakan nama orang lain misalnya, identitas yang lain, susah melakukan permainan itu lagi karena wajahnya dapat diverifikasi,” tutupnya.
Di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi Riau menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah pusat dalam meningkatkan akurasi data calon jemaah haji. Koordinasi dengan perangkat daerah dan instansi terkait diperlukan agar proses pemadanan serta tindak lanjut dapat berjalan tertib.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menilai ketepatan data kependudukan menjadi unsur penting dalam memastikan identitas calon jemaah sesuai dengan dokumen resmi.
“Ketepatan data kependudukan menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan identitas calon jemaah sesuai dengan dokumen resmi. Oleh karena itu, pemanfaatan NIK dan teknologi biometrik diharapkan dapat membantu proses verifikasi sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administrasi,” jelasnya.
Abdi menegaskan, setiap perbedaan atau ketidaksesuaian data harus ditelusuri sesuai prosedur. Proses tersebut harus tetap menjamin perlindungan hak calon jemaah serta menghindari perubahan nomor porsi maupun status keberangkatan tanpa dasar yang sah.
Pemprov Riau siap mendukung koordinasi lintas instansi agar pembenahan administrasi berjalan transparan dan akuntabel. Dengan data yang lebih akurat, pemerintah diharapkan dapat memperkuat pengawasan penyelenggaraan ibadah haji sekaligus menjaga keadilan bagi masyarakat yang telah menunggu giliran keberangkatan.
Penulis Redaksi
Tim Redaksi BacaDulu.id berkomitmen menyajikan informasi aktual, tajam, dan tepercaya. Menyuguhkan ragam berita pilihan seputar dinamika ekonomi, perkembangan bisnis, tren wisata, hingga isu-isu strategis nasional dan global untuk memenuhi kebutuhan referensi pembaca cerdas.

Jadikan





Saat ini belum ada komentar