Gugatan Lingkungan
KLH Gugat Enam Perusahaan Rp4,8 Triliun, Menteri Jumhur: Perusak Lingkungan Tak Boleh Lolos
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 0
- 0Komentar
Jumhur menegaskan penegakan hukum harus diikuti pemulihan kawasan rusak, serta mengajukan gugatan Rp4,8 triliun terhadap enam perusahaan di Sumatera Utara.





