Ditresnarkoba Polda Kepri Tindak Dua Lokasi di Batam, 29 Orang Diamankan
- account_circle Basok Ridwan
- calendar_month 14 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau menindak dua lokasi yang diduga rawan penyalahgunaan narkotika di Kota Batam, Sabtu (10/10/2026).
BATAM,
– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau menindak dua lokasi yang diduga rawan penyalahgunaan narkotika di Kota Batam, Sabtu (10/10/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 29 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan 21 orang di antaranya dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, mengatakan penindakan tersebut melibatkan 107 personel gabungan Polda Kepri. Operasi menyasar dua lokasi, yakni gang di sebelah Gelper Super Mario Bros, Ruko Pasar Mitra Mall, Batu Aji, serta kawasan Ruli Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.
“Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 29 orang untuk menjalani pemeriksaan. Dari jumlah itu, 21 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine,” kata Nona dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2026).
Di lokasi pertama, petugas mengamankan 20 orang. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 12 orang positif, sedangkan delapan lainnya negatif.
Sementara itu, di kawasan Ruli Kampung Madani, petugas mengamankan sembilan orang. Seluruhnya dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.
Dalam penindakan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang-barang itu meliputi alat isap sabu atau bong, kaca pirex, pipet plastik, korek api gas, serta plastik kecil.
Menurut Nona, terhadap 21 orang yang dinyatakan positif akan dilakukan pemeriksaan awal dan asesmen medis di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau. Langkah tersebut bertujuan menentukan penanganan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rangkaian kegiatan penindakan berakhir pada Minggu (11/10/2026) pukul 02.16 WIB. Seluruh kegiatan dilaporkan berlangsung aman, terkendali, dan kondusif.
Nona menegaskan, upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika membutuhkan keterlibatan masyarakat. Karena itu, warga diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Penulis Basok Ridwan
Ia merupakan seorang jurnalis muda multitalenta yang saat ini aktif bergerak di bawah bendera BacaDulu.id. Dengan wilayah liputan strategis di Kepulauan Riau, ia berdedikasi menyajikan analisis tajam terkait kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, hingga dinamika politik lokal. Profesionalisme dan integritasnya di ruang redaksi semakin kukuh setelah resmi mengantongi sertifikat kompetensi Wartawan Muda sejak 4 September 2026.

Jadikan





Saat ini belum ada komentar