Plt Direktur RSUD Tanjungpinang Bantah Pejabat Menginap di Ruang Pasien, Seluruh Kamar Disebut Terisi
- account_circle Basok Ridwan
- calendar_month 7 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Plt Direktur RSUD Kota Tanjungpinang Dedy Arman membantah pemberitaan bahwa pejabat dan pegawai menginap di ruang perawatan, Tanjungpinang, Rabu (14/10/2026).
Tanjungpinang,
– Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Kota Tanjungpinang, Dedy Arman, membantah pemberitaan yang menyebut sejumlah pejabat dan pegawai rumah sakit diduga membawa keluarga untuk menginap di ruang perawatan pasien saat terjadi pemadaman listrik.
Dedy menegaskan, informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi rumah sakit pada tanggal yang dimaksud. Berdasarkan pengecekan manajemen, seluruh kamar di Ruang Mawar, baik kelas I maupun VIP, terisi oleh pasien yang membutuhkan pelayanan medis.
“Berdasarkan pengecekan terhadap kondisi kamar pada tanggal tersebut, seluruh kamar di Ruang Mawar, baik kelas I maupun VIP, terisi oleh pasien. Tidak ada satu pun kamar yang digunakan oleh pejabat ataupun pegawai RSUD untuk menginap sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan tersebut,” tegas Dedy Arman, Rabu (14/10/2026).
Ia menjelaskan, ruang perawatan rumah sakit diperuntukkan bagi pasien yang membutuhkan penanganan dan pelayanan medis. Karena itu, informasi mengenai dugaan penggunaan fasilitas perawatan oleh pihak yang tidak berkepentingan harus ditelusuri secara cermat agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
Manajemen RSUD Kota Tanjungpinang, lanjutnya, menghormati kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Namun, pemberitaan yang berkaitan dengan pelayanan publik dan nama baik institusi diharapkan disusun berdasarkan fakta serta melalui konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Secara terpisah, Dewan Pengawas RSUD Kota Tanjungpinang, Daeng Bahar, juga menyampaikan klarifikasi setelah membaca pemberitaan tersebut. Ia mengaku langsung berkoordinasi dengan Satuan Pengawas Internal (SPI) RSUD Kota Tanjungpinang untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar.
“Setelah membaca pemberitaan itu, saya langsung berkoordinasi dengan SPI untuk melakukan penelusuran. Berdasarkan hasil penelusuran yang disampaikan kepada saya, tidak ditemukan adanya peristiwa sebagaimana yang diberitakan. Pada tanggal tersebut, seluruh kamar di Ruang Mawar, baik kelas I maupun VIP, memang terisi oleh pasien, bukan oleh pejabat atau pegawai RSUD yang menginap,” ujar Daeng Bahar.
Menurut Daeng Bahar, penelusuran tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan informasi mengenai pelayanan dan pengelolaan rumah sakit diperiksa secara objektif.
Ia menegaskan, setiap dugaan penyalahgunaan fasilitas rumah sakit perlu ditindaklanjuti berdasarkan data dan fakta di lapangan, bukan semata-mata berdasarkan asumsi atau informasi yang belum terverifikasi.
Daeng Bahar juga menekankan pentingnya prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Ia berharap media memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan klarifikasi sebelum informasi dipublikasikan, terutama jika menyangkut dugaan pelanggaran oleh pejabat atau pegawai suatu institusi.
“Kami menghormati peran media sebagai kontrol sosial dan penyampai informasi kepada masyarakat. Namun, kami berharap setiap pemberitaan yang memuat tuduhan atau dugaan tertentu terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak terkait. Dengan demikian, informasi yang disampaikan benar-benar berimbang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun persepsi yang keliru di tengah masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, klarifikasi tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pers, melainkan untuk memastikan informasi mengenai RSUD Kota Tanjungpinang disampaikan secara akurat, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Manajemen dan Dewan Pengawas RSUD Kota Tanjungpinang menyatakan tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung keterbukaan informasi secara profesional.
Dengan klarifikasi tersebut, pihak RSUD berharap masyarakat memperoleh informasi yang lebih utuh mengenai kondisi rumah sakit dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum fakta-fakta terkait terverifikasi secara menyeluruh.
Penulis Basok Ridwan
Ia merupakan seorang jurnalis muda multitalenta yang saat ini aktif bergerak di bawah bendera BacaDulu.id. Dengan wilayah liputan strategis di Kepulauan Riau, ia berdedikasi menyajikan analisis tajam terkait kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, hingga dinamika politik lokal. Profesionalisme dan integritasnya di ruang redaksi semakin kukuh setelah resmi mengantongi sertifikat kompetensi Wartawan Muda sejak 4 September 2026.

Jadikan





Saat ini belum ada komentar