Terobosan Baru Perumahan: Kementerian ATR/BPN Sediakan Sertipikat Gratis untuk MBR
- account_circle Ambok Akok
- calendar_month 16 jam yang lalu
- visibility 18
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan RI, Hashim Djojohadikusumo, Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi; Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM) RI, Muhammad Qodari; Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia, Bobby Rasyidin menekan tombol peresmian Groundbreaking Hunian Terjangkau Manggarai, di Kawasan Perumahan Perusahaan PT KAI, Jumat (21/08/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, BacaDulu.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi lintas sektor dalam penyediaan tempat tinggal layak melalui penyediaan legalitas tanah tanpa biaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini mengiringi agenda peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek Hunian Terjangkau Manggarai yang memanfaatkan lahan milik PT Kereta Api Indonesia di Jakarta, Jumat (21/08/2026).
Ketua Satuan Tugas Perumahan RI, Hashim Djojohadikusumo, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut ditujukan langsung kepada masyarakat yang telah menguasai bidang tanah namun belum mengantongi bukti kepemilikan sah. Inisiatif ini lahir dari kerja sama strategis antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang diresmikan lewat penandatanganan Surat Edaran Bersama pada 21 Juli 2026.
Adanya jaminan legalitas hukum atas kepemilikan tanah diyakini tidak hanya memberikan rasa aman bagi warga, tetapi juga mendongkrak perekonomian akar rumput. Dokumen kepemilikan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai jaminan permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) serta koperasi untuk mengembangkan usahanya.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menambahkan bahwa pemanfaatan aset negara—seperti lahan PT KAI—merupakan wujud nyata pelaksanaan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Pihaknya memastikan bahwa program pembagian alas hak gratis bagi MBR tersebut saat ini sudah mulai berjalan di lapangan, bukan sekadar rencana.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, yang hadir langsung meninjau lokasi bersama jajaran pejabat tinggi negara, menyatakan kesiapan instansinya untuk terus mengawal percepatan legalisasi aset tersebut. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan papan harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum pertanahan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Kegiatan peluncuran proyek strategis ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari, serta Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin.
Penulis Ambok Akok
Lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama sejak 2018 dan Juara III Lomba Menulis Kemaritiman yang ditaja UPN Veteran Yogyakarta dan Dubes Konsulat Amerika Serikat di Medan pada tahun 2021.

Saat ini belum ada komentar