Kejari Tanjungpinang
Tiga Tersangka Penadahan di Tanjungpinang Dapat Restorative Justice
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 0
- 0Komentar
Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menyetujui penghentian penuntutan terhadap tiga tersangka kasus penadahan setelah melalui proses keadilan restoratif, melibatkan korban dan keluarga.





