Penindakan Bea Cukai
Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman 11,3 Kg Bubuk Mengandung Emas ke Singapura
- calendar_month 13 jam yang lalu
- visibility 0
- 0Komentar
Bea Cukai Batam menghentikan pengeluaran 43 bungkusan bubuk padat berisi emas senilai sekitar Rp29,23 miliar dari Batam ke Singapura dalam dua penindakan pada 22 dan 24 September 2026.




