Hak Jawab & Koreksi

by

Mekanisme Hak Jawab & Koreksi Berita

Layanan Pengaduan & Klarifikasi Pemberitaan BacaDulu.id

Sesuai dengan **Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999** (Pasal 1, Pasal 5, dan Pasal 15) serta Kode Etik Jurnalistik, **BacaDulu.id** melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi dari masyarakat atau pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh kekeliruan kekeliruan kekeliruan teknis maupun kekeliruan fakta dalam pemberitaan kami.

Tata Cara Pengajuan Hak Jawab / Koreksi:

  1. Pemohon mengajukan Hak Jawab/Koreksi secara tertulis melalui email resmi redaksi: redaksi@bacadulu.id dengan subjek: [HAK JAWAB / KOREKSI] – Judul Artikel.
  2. Melampirkan identitas diri resmi pemohon (KTP/SIM/Paspor atau Surat Kuasa jika mewakili instansi/lembaga).
  3. Menyertakan tautan (URL) artikel yang disanggah beserta rincian poin-poin keberatan dan bukti faktual pendukung.
Waktu Respons Redaksi:
Tim Redaksi BacaDulu.id akan melakukan verifikasi internal dan menindaklanjuti permohonan Hak Jawab / Koreksi selambat-lambatnya 2×24 jam setelah permohonan diterima secara lengkap.