Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Patroli Tengah Malam Bongkar Jalur Rokok Ilegal di Batam, 506 Ribu Batang Disita Bea Cukai

Patroli Tengah Malam Bongkar Jalur Rokok Ilegal di Batam, 506 Ribu Batang Disita Bea Cukai

  • account_circle Basok Ridwan
  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Batam, – Peredaran rokok ilegal di Kota Batam kembali terbongkar. Kali ini, jalur laut menjadi pintu yang coba dimanfaatkan untuk membawa ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai.

Bea Cukai Batam menggagalkan peredaran 506.477 batang rokok ilegal sepanjang September 2026 melalui patroli laut dan Operasi Cukai.

Dari seluruh penindakan tersebut, nilai barang diperkirakan mencapai Rp753,2 juta, sementara potensi kerugian negara yang berhasil diamankan ditaksir sebesar Rp493,6 juta.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi dalam patroli laut yang berlangsung pada dini hari di sekitar perairan Pulau Bulan, Batam.

2 Speedboat yang di duga mengangkut rokok ilegal (F. Bea Cukai Batam)

Penindakan berlangsung pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, Satgas Patroli Laut BC-15026 tengah melakukan pengawasan rutin di perairan Batam. Petugas kemudian melihat sebuah speedboat tanpa nama bergerak dari arah Sungai Lekop menuju kawasan perairan Pulau Bulan.

Gerak-gerik kapal tersebut memicu kecurigaan petugas. Upaya penghentian dilakukan hingga speedboat tersebut akhirnya berhasil dihentikan setelah bergerak menuju perairan dangkal.

Pemeriksaan awal menemukan dua orang kru di dalam speedboat tersebut. Petugas juga menemukan muatan berupa rokok hasil tembakau yang tidak dilekati pita cukai.

Namun, penindakan tidak berhenti di speedboat pertama. Petugas memperoleh informasi mengenai adanya speedboat lain yang diduga bergerak melalui jalur serupa. Penyisiran kemudian dilakukan di sekitar lokasi.

Hasilnya, petugas menemukan sebuah speedboat tanpa nama lainnya di sekitar kawasan pantai yang tidak jauh dari lokasi penindakan pertama. Kapal tersebut dalam kondisi tanpa awak.

Petugas sempat melakukan pencarian terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kapal tersebut, namun tidak menemukan orang yang dimaksud. Setelah diperiksa, kapal kedua ternyata juga mengangkut rokok ilegal tanpa pita cukai.

Dua speedboat tersebut kemudian diamankan dan disegel bersama seluruh muatannya. Dua kru dari speedboat pertama turut dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari speedboat pertama, petugas menemukan 79.640 batang rokok ilegal dengan estimasi nilai barang sekitar Rp118,2 juta. Potensi kerugian negara yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp77 juta.

Sementara dari speedboat kedua, jumlahnya jauh lebih besar, yakni 384.360 batang rokok ilegal. Nilai barang dari temuan tersebut diperkirakan mencapai Rp570,7 juta, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp371,9 juta.

Beberapa merek yang ditemukan antara lain OFO Bold, HMILD, dan T3 Bold. Jika digabungkan, dua speedboat tersebut membawa 464.000 batang rokok ilegal, dengan estimasi nilai barang sekitar Rp689 juta dan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai Rp448,9 juta.

Atas temuan itu, Bea Cukai menduga adanya pelanggaran terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Pengungkapan melalui jalur laut tersebut bukan satu-satunya penindakan yang dilakukan Bea Cukai Batam. Pengawasan juga diperluas melalui Operasi Cukai untuk menyasar peredaran rokok ilegal di masyarakat.

Dalam operasi tersebut, Bea Cukai Batam menerbitkan 31 Surat Bukti Penindakan (SBP) dengan total barang hasil penindakan sebanyak 42.477 batang rokok ilegal.

Barang tersebut diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp64,1 juta, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai Rp44,6 juta.

Beragam merek ditemukan dalam operasi tersebut, di antaranya OFO, UFO, HD, HMIND, HMILD, T3 BOLD, R7 BOLD, PSG, MANCHESTER, FUSION, LENOX, SEVIOS, dan RAVE, termasuk berbagai variannya.

Dengan demikian, total hasil penindakan Bea Cukai Batam pada rangkaian kegiatan tersebut mencapai 506.477 batang rokok ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam Agung Widodo mengatakan pengawasan terhadap rokok ilegal akan dilakukan secara berkelanjutan.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya difokuskan pada jalur laut, tetapi juga menyasar rantai distribusi hingga peredarannya di tengah masyarakat.

“Pengawasan tidak hanya kami lakukan di laut, tetapi juga melalui Operasi Cukai untuk menekan ruang gerak peredaran rokok ilegal. Kami akan terus memperkuat pengawasan guna melindungi masyarakat, mendukung iklim usaha yang sehat, serta menjaga penerimaan negara,” ujar Agung.

Bea Cukai Batam juga meminta masyarakat ikut berperan dalam memutus mata rantai perdagangan rokok ilegal. Informasi mengenai dugaan penyimpanan, distribusi maupun penjualan rokok tanpa pita cukai dapat disampaikan kepada Bea Cukai untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Masyarakat juga diingatkan tidak menjual, membeli maupun terlibat dalam distribusi rokok ilegal karena aktivitas tersebut dapat berdampak terhadap penerimaan negara serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Bagi Batam yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan dan banyak jalur perairan, pengungkapan dua speedboat ini kembali menunjukkan bahwa pengawasan jalur laut menjadi salah satu bagian penting dalam memutus peredaran rokok ilegal dari hulu hingga ke pasar.

Penulis

Ia merupakan seorang jurnalis muda multitalenta yang saat ini aktif bergerak di bawah bendera BacaDulu.id. Dengan wilayah liputan strategis di Kepulauan Riau, ia berdedikasi menyajikan analisis tajam terkait kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, hingga dinamika politik lokal. Profesionalisme dan integritasnya di ruang redaksi semakin kukuh setelah resmi mengantongi sertifikat kompetensi Wartawan Muda sejak 4 September 2026.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hotspot Riau Anjlok 73 Persen, Tersisa 12 Titik Setelah Hujan Mengguyur

    Hotspot Riau Anjlok 73 Persen, Tersisa 12 Titik Setelah Hujan Mengguyur

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Ambok Akok
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Pekanbaru, – Jumlah titik panas (hotspot) di Provinsi Riau turun tajam dalam sehari. Hujan yang mengguyur sejumlah wilayah dalam beberapa hari terakhir turut membantu menekan kemunculan titik panas. Berdasarkan pemantauan BMKG Pekanbaru pada Minggu (13/9/2026), hotspot di Riau tersisa 12 titik, turun jauh dibandingkan sehari sebelumnya yang masih mencapai 44 titik. Data tersebut juga diberitakan […]

  • Diselenggarakan KJK, Tujuh Doktor Hadiri Bedah Buku ‘Menjaga Nurani’ Karya Wartawan Senior Ridarman Bay

    Diselenggarakan KJK, Tujuh Doktor Hadiri Bedah Buku ‘Menjaga Nurani’ Karya Wartawan Senior Ridarman Bay

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, — Acara bedah buku’Menjaga Nurani: Suara di Simpang Zaman’ karya wartawan senior Kepulauan Riau (Kepri), Ridarman Bay, menghadirkan pemandangan tak biasa. Agenda yang digagas oleh Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) di Komplek Ruko Central Kencana No. 20 Tanjungpinang, Sabtu (12/9/2026) ini, dihadiri oleh tujuh orang doktor dari berbagai disiplin ilmu. Kehadiran para akademisi dan penyelenggara […]

  • Doa Bersama Masyarakat Rempang, Polda Kepri Peringati Hari Jadi Polwan RI ke-78

    Doa Bersama Masyarakat Rempang, Polda Kepri Peringati Hari Jadi Polwan RI ke-78

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Amril Agin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    – Polda Kepulauan Riau memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia ke-78 dengan menggelar doa bersama dan bakti sosial bersama masyarakat Rempang. Kegiatan yang berlangsung di Masjid Al-Fajri, Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Senin (7/9/2026), diisi dengan berbagai kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat, termasuk anak-anak dan kelompok penerima bantuan. Kegiatan tersebut dihadiri Kabid Humas […]

  • 8 Tahun Terbaring Sakit, Mari Kita Kembalikan Binar Bahagia di Mata Trisno Aji Putra

    8 Tahun Terbaring Sakit, Mari Kita Kembalikan Binar Bahagia di Mata Trisno Aji Putra

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Ady Indra Pawennari
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Entah karena dorongan apa, pagi itu tiba-tiba saja muncul keinginan kuat di hati saya untuk ngopi dan sarapan bersama para wartawan senior. Mereka adalah para sahabat, saksi hidup yang pernah bersama-sama merasakan teriknya matahari demi memburu berita di lapangan. Jarum jam di dinding kamar tidur menunjukkan pukul 07.55 WIB. Waktu yang biasanya masih saya manfaatkan […]

  • Mahmud Marhaba memimpin konferensi pers persiapan Rakernas PJS Batam

    Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Ady Indra Pawennari
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Batam, – Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), resmi ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Pro Jurnalismedia Siber (PJS). Agenda nasional organisasi pers tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada 4–5 November 2026 mendatang. Pertemuan berskala nasional ini dipastikan bakal dihadiri oleh utusan dari 25 provinsi, yang terdiri atas perwakilan Dewan […]

  • Dialog RRI Tanjungpinang, Diskominfo Kepri Soroti Tantangan Menjaga Kualitas Informasi di Era Digital

    Dialog RRI Tanjungpinang, Diskominfo Kepri Soroti Tantangan Menjaga Kualitas Informasi di Era Digital

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Ambok Akok
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, – Derasnya arus informasi digital menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat Kepulauan Riau (Kepri), khususnya dalam memastikan informasi yang diterima benar, akurat dan dapat dipercaya. Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Dialog Tanjungpinang Pagi yang digelar LPP RRI Tanjungpinang, Kamis (10/9/2026), dengan mengangkat tema “RRI di Beranda Indonesia: Menjaga Informasi, Merawat Kebangsaan.” Dialog menghadirkan […]

expand_less