Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Peredaran 5 Kilogram Sabu di Bogor
- account_circle Redaksi
- calendar_month 18 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Hasil operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri yang menggagalkan peredaran sabu di Kota Bogor, Sabtu (03/10/2026).
Bogor,
— Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar lima kilogram di Kota Bogor, Jawa Barat. Dalam pengungkapan yang berlangsung pada 28 September hingga 4 Oktober 2026 itu, petugas mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti.
Operasi tersebut melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, KPPBC Bogor, serta Satgas NIC 2 Direktorat IV Bareskrim Polri.
Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Ferry Surfiyanto, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen Bareskrim Polri mengenai kendaraan yang bergerak dari Sumatera menuju Surabaya dan diduga membawa narkotika, psikotropika, serta prekursor (NPP).
Kendaraan yang menjadi target operasi tersebut diketahui ditumpangi dua orang. Menindaklanjuti informasi itu, Bea Cukai mengerahkan personel dan dukungan peralatan, termasuk mesin pemindai sinar-X portabel serta kendaraan operasional, untuk memperkuat tim gabungan.
“Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Direktorat Interdiksi Narkotika dan Bea Cukai Bogor segera memberikan bantuan taktis dengan mengerahkan dukungan alat x-ray portable, armada sepeda motor, serta personel tim penindak guna membentuk tim gabungan bersama Polri,” ujar Ferry.
Tim gabungan mulai memantau pergerakan kendaraan target pada Senin (28/9/2026), ketika mobil tersebut bergerak dari wilayah Bekasi menuju sebuah hotel di Kota Bogor. Petugas kemudian melakukan pembuntutan dan membagi personel untuk menjalankan tugas pengawasan serta pemeriksaan.
Penggeledahan secara senyap di kamar hotel tidak menemukan barang bukti. Namun, pemantauan berlanjut hingga Kamis (1/10/2026), saat petugas mendeteksi target memasuki sebuah rumah sewaan di kompleks perumahan di Kota Bogor.
Setelah melakukan pengintaian lanjutan, petugas akhirnya menyergap kendaraan target pada Sabtu (3/10/2026) di area parkir sebuah minimarket.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang yang disebut sebagai tersangka utama, berinisial MF dan MAS. Dari penindakan awal, ditemukan dua bungkus sabu dengan berat sekitar dua kilogram. Seorang lainnya, berinisial MRR, juga diamankan karena berada di sekitar lokasi dan diduga terkait dengan aktivitas tersebut.
Untuk mengembangkan penyidikan, petugas membawa ketiga orang itu ke rumah sewaan yang sebelumnya dipantau. Penggeledahan lanjutan di lokasi tersebut menemukan tiga bungkus sabu tambahan.
“Guna melakukan pengembangan, ketiga tersangka kami kawal kembali menuju rumah sewaan mereka untuk penggeledahan menyeluruh. Di lokasi tersebut, kami menemukan tambahan tiga bungkus methamphetamine, sehingga total barang bukti yang disita dari keseluruhan operasi ini mencapai lima bungkus dengan berat bruto sekitar lima kilogram,” kata Ferry.
Seluruh tersangka bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Markas Besar Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Ferry mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya kerja sama antarlembaga dalam mendeteksi dan menindak upaya penyelundupan narkotika. Bea Cukai, menurutnya, akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang terlarang.
“Penindakan ini menegaskan peran nyata Bea Cukai sebagai community protector yang senantiasa bersinergi erat dengan aparat penegak hukum lain demi menjaga kedaulatan bangsa dari ancaman narkotika,” tutup Ferry.
Penulis Redaksi
Tim Redaksi BacaDulu.id berkomitmen menyajikan informasi aktual, tajam, dan tepercaya. Menyuguhkan ragam berita pilihan seputar dinamika ekonomi, perkembangan bisnis, tren wisata, hingga isu-isu strategis nasional dan global untuk memenuhi kebutuhan referensi pembaca cerdas.

Jadikan





Saat ini belum ada komentar