Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Bongkar Jaringan Ekstasi di Batam, Polisi Telusuri Dugaan Keterlibatan Napi dan Warga Malaysia

Bongkar Jaringan Ekstasi di Batam, Polisi Telusuri Dugaan Keterlibatan Napi dan Warga Malaysia

  • account_circle Melly
  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Batam, – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau membongkar dugaan jaringan peredaran ekstasi yang menyasar tempat hiburan malam di Kota Batam. Sebanyak 17 orang diamankan dalam serangkaian penindakan pada Minggu malam hingga Senin pagi, (18–19/10/2026).

Dari operasi tersebut, polisi menyita 66 butir ekstasi, 15 telepon genggam, dan satu sepeda motor. Penyidik juga menelusuri dugaan keterlibatan seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan serta seorang warga negara Malaysia.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, menjelaskan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di salah satu tempat hiburan malam.

“Petugas kemudian melakukan penindakan sekitar pukul 22.00 WIB dan menemukan 12 butir ekstasi dalam penguasaan seorang pengunjung di ruang VIP,” ucap Nona.

Petugas polisi menyita ekstasi, telepon, dan sepeda motor di Batam

Polisi menyita ekstasi, telepon genggam, dan satu sepeda motor di tempat hiburan malam Batam, Minggu (18/10/2026).

Dari temuan tersebut, polisi mengembangkan penyelidikan hingga mengarah kepada IR yang diduga menjual ekstasi kepada EN dan MO. Sementara KE diduga berperan sebagai pemasok.

“Penyelidikan selanjutnya mengarah kepada MA, yang disebut berada di lembaga pemasyarakatan, serta AN, seorang warga negara Malaysia. Polisi masih menelusuri hubungan keduanya dengan jalur pasokan ekstasi tersebut,” ungkap Nona.

Menurut Nona, pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan masih berlangsung untuk mengungkap peran masing-masing dan memastikan asal narkotika.

Dari 17 orang yang diamankan, sebanyak 10 merupakan laki-laki dan tujuh perempuan.

“Hasil tes urine menunjukkan 13 orang positif narkotika, dua negatif, sedangkan dua lainnya belum menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Selain pemeriksaan saksi dan barang bukti, penyidik melakukan penelusuran terhadap perangkat komunikasi untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Nona menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari program pemulihan kawasan narkoba yang tidak hanya mengutamakan penegakan hukum, tetapi juga pengawasan berkelanjutan terhadap lokasi rawan peredaran narkotika.

Petugas polisi menyita ekstasi, telepon, dan sepeda motor di Batam

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau membongkar dugaan jaringan peredaran ekstasi di tempat hiburan malam Batam, Minggu (18/10/2026).

Polda Kepri meminta masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan transaksi narkoba, termasuk melalui Layanan Polisi 110.

Hingga Rabu (21/10/2026), kepolisian belum mengumumkan jumlah tersangka maupun memastikan keterlibatan pihak yang berada di lembaga pemasyarakatan dan warga negara Malaysia tersebut.

Penyidik masih mendalami perkara berdasarkan keterangan para pihak serta barang bukti yang ditemukan selama operasi.

  • Penulis: Melly

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less