Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Kaur Pemerintahan Desa di Bengkalis Jadi Tersangka Jual-Beli 284 Hektare Kawasan Hutan Konservasi

Kaur Pemerintahan Desa di Bengkalis Jadi Tersangka Jual-Beli 284 Hektare Kawasan Hutan Konservasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 53 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Bengkalis, – Kasus dugaan perambahan kawasan hutan konservasi di Kabupaten Bengkalis, Riau, memasuki babak baru. Penyidik Satreskrim Polres Bengkalis menetapkan AM, Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa Tasik Tebing Serai, sebagai tersangka.

AM diduga menguasai dan memperjualbelikan kawasan hutan negara yang berada di dalam Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, kawasan konservasi yang menjadi bagian dari Cagar Biosfer UNESCO.

Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara pada Sabtu (12/9/2026). Kasus tersebut merupakan pengembangan penyelidikan atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Kilometer 75, Dusun II Tanjung Potai, pada akhir Agustus 2026.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, penyidik awalnya menangani peristiwa kebakaran. Namun, dari hasil pendalaman ditemukan indikasi adanya aktivitas pembukaan dan transaksi lahan di kawasan yang seharusnya dilindungi.

“Penetapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengusutan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hebat yang melanda kawasan Kilometer 75 Dusun II Tanjung Potai pada akhir Agustus lalu. Dari titik api tersebut, penyidik mulai mendeteksi adanya praktik perambahan dan perusakan hutan secara terorganisir,” ujar Fahrian.

Peristiwa kebakaran pertama kali terdeteksi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penyidik kemudian melakukan penelusuran terhadap lokasi dan aktivitas di sekitar titik kebakaran. Berdasarkan hasil pemetaan, area yang terbakar diketahui berada di dalam kawasan konservasi Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil.

Dari penyelidikan tersebut, polisi kemudian mendalami kemungkinan adanya aktivitas ilegal yang melatarbelakangi keberadaan lahan yang terbakar.

“Berangkat dari insiden tersebut, penyidik mendalami motif di balik kebakaran hingga menemukan indikasi kuat praktik jual beli lahan secara ilegal,” kata Fahrian.

Hasil penyidikan mengarah pada dugaan keterlibatan AM dalam memfasilitasi transaksi lahan kepada dua pembeli.

Total kawasan yang diduga diperjualbelikan mencapai 284 hektare. Rinciannya, satu bidang seluas 270 hektare dan bidang lainnya 14 hektare.

Polisi menduga jabatan AM di pemerintahan desa dimanfaatkan untuk mendukung transaksi tersebut.

Salah satu modus yang ditemukan adalah penggunaan dokumen Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang diduga tidak sah. Dokumen tersebut mencantumkan dalih hibah tanah adat dan ulayat Persukuan Pandan.

Menurut penyidik, dokumen itu juga dibubuhi tanda tangan dan stempel resmi Kantor Desa Tasik Tebing Serai.

“Tersangka membubuhi tanda tangan serta stempel resmi Kantor Desa Tasik Tebing Serai pada dokumen tersebut tanpa sepengetahuan maupun izin dari Penjabat (Pj) Kepala Desa setempat untuk melegalkan transaksi ilegal tersebut,” ungkap Fahrian.

Penyidik juga menelusuri aliran dana dari transaksi yang diduga melibatkan kawasan hutan konservasi tersebut.

Dari hasil penyidikan, AM diduga menerima pembayaran Rp1,9 miliar untuk lahan seluas 270 hektare. Sementara bidang seluas 14 hektare diduga diperjualbelikan dengan nilai Rp140 juta.

Dengan demikian, total uang yang diduga diterima AM mencapai Rp2,04 miliar.

“Total keuntungan pribadi yang dikantongi tersangka mencapai lebih dari Rp2 miliar,” ujar Fahrian.

Atas dugaan perbuatannya, AM dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana yang berkaitan dengan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, kehutanan, serta pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Penyidik kini melanjutkan proses pemberkasan dengan berkoordinasi bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan ahli lingkungan.

Fahrian menegaskan, penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan transparan hingga proses hukum selanjutnya.

Polres Bengkalis juga mengingatkan masyarakat agar tidak membeli, menguasai maupun membuka lahan yang berada di dalam kawasan hutan tanpa dasar hukum yang sah.

Menurut kepolisian, langkah penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya melindungi kawasan konservasi sekaligus mencegah praktik perambahan hutan yang dapat memicu kerusakan lingkungan dan kebakaran hutan dan lahan.

“Penegakan hukum tegas ini menjadi komitmen penuh aparat dalam menjaga kelestarian Cagar Biosfer UNESCO sekaligus memutus rantai kejahatan karhutla di Kabupaten Bengkalis,” pungkas Fahrian.

Penulis

Tim Redaksi BacaDulu.id berkomitmen menyajikan informasi aktual, tajam, dan tepercaya. Menyuguhkan ragam berita pilihan seputar dinamika ekonomi, perkembangan bisnis, tren wisata, hingga isu-isu strategis nasional dan global untuk memenuhi kebutuhan referensi pembaca cerdas.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Sekadar Transaksi, Digitalisasi Keuangan Didorong Buka Akses Ekonomi Masyarakat Kepri

    Tak Sekadar Transaksi, Digitalisasi Keuangan Didorong Buka Akses Ekonomi Masyarakat Kepri

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Ambok Akok
    • visibility 26
    • 0Komentar

    — Jarak geografis antarpulau di Kepulauan Riau tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan akses terhadap layanan keuangan dan peluang ekonomi. Pemanfaatan teknologi sektor keuangan dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk menjangkau masyarakat sekaligus memperkuat aktivitas usaha di wilayah kepulauan. Pesan tersebut mengemuka dalam Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah melalui Pemanfaatan Inovasi Teknologi […]

  • Kepri Siapkan 7.481 Rumah Baru untuk MBR, Perizinan dan Pembiayaan Dipermudah

    Kepri Siapkan 7.481 Rumah Baru untuk MBR, Perizinan dan Pembiayaan Dipermudah

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Amril Agin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus memperkuat upaya penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tahun 2026, pembangunan rumah baru di Kepri ditargetkan mencapai 7.481 unit, ditambah program perbaikan sebanyak 3.944 rumah. Langkah tersebut menjadi bagian dari dukungan Pemprov Kepri terhadap Program 3 Juta Rumah yang merupakan program prioritas Presiden RI. Gubernur Kepri […]

  • Wujud Solidaritas, KJK Kunjungi Mantan Wartawan Tribun yang Sakit Menahun

    Wujud Solidaritas, KJK Kunjungi Mantan Wartawan Tribun yang Sakit Menahun

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Amril Agin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    TANJUNGPINANG — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) menunjukkan aksi nyata solidaritas sesama profesi dengan mengunjungi Trisno Aji Putra, mantan wartawan Tribun Batam yang tengah terbaring sakit. Kunjungan sosial ini berlangsung di kediaman Aji yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Lorong Buntu, samping Kantor Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, pada Minggu (6/9/2026). Aji diketahui harus berjuang melawan sakit […]

  • Komunitas Jurnalis Kepri Dorong Tradisi Literasi Lewat Bedah Buku Karya Wartawan Senior

    Komunitas Jurnalis Kepri Dorong Tradisi Literasi Lewat Bedah Buku Karya Wartawan Senior

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Ady Indra Pawennari
    • visibility 18
    • 0Komentar

    – Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) mengambil langkah progresif untuk menghidupkan kembali tradisi menulis dan literasi di kalangan pers lokal. Organisasi wartawan ini bersiap menggelar acara bedah buku berjudul “Menjaga Nurani: Suara di Simpang Zaman” karya wartawan senior Ridarman Bay, yang dijadwalkan berlangsung di Sekretariat KJK, Batu 11, Kota Tanjungpinang, pada Sabtu (12/9/2026). Ketua Umum KJK, […]

  • Lonjakan Teknologi AI di Tengah Bayang-Bayang Ketidakpastian Global

    Lonjakan Teknologi AI di Tengah Bayang-Bayang Ketidakpastian Global

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 12
    • 0Komentar

    – Perekonomian dunia saat ini berada di persimpangan jalan yang unik, diwarnai oleh kontras tajam antara laju inovasi digital yang masif dan tekanan krisis geopolitik internasional. Di satu sisi, gelombang investasi pada sektor teknologi dan kecerdasan buatan (artificial intelligence / AI) menjelma menjadi lokomotif utama yang mendorong produktivitas, efisiensi operasional, serta penciptaan pasar baru di […]

  • Dewan Pers Diusulkan Jadi Penyelenggara HPN 2027

    Dewan Pers Diusulkan Jadi Penyelenggara HPN 2027

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Amril Agin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    – Setiap tahun Hari Pers Nasional (HPN) diperingati setiap tanggal 9 Februari. Selama ini, hanya konstituen dewan pers tertentu menjadi penanggungjawab dan penyelenggara HPN Untuk itu HPN tahun 2027, sejumlah organisasi pers atau konstituen Dewan Pers mengusulkan agar Dewan Pers menjadi penangggungjawab dan penyelenggara HPN Melalui siaran pers 31 Agustus 2026, Dewan Pers pada tahun […]

expand_less