Bertemu Pengelola Kawasan Industri, Kapolda Kepri Minta Gangguan Premanisme Segera Dilaporkan
- account_circle Melly
- calendar_month Jumat, 23 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri meminta pengelola kawasan industri melaporkan gangguan keamanan, termasuk aksi premanisme di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Batam, Kamis (22/10/2026).
BATAM,
— Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri meminta pengelola kawasan industri segera melaporkan gangguan keamanan, termasuk aksi premanisme yang berpotensi menghambat kegiatan usaha. Komunikasi dengan kepolisian dinilai penting agar setiap persoalan dapat ditangani sejak awal.
Pesan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Kamis (22/10/2026). Pertemuan membahas pengamanan kawasan industri dan upaya menjaga kepercayaan investor.

Suasana audiensi di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Batam, Kamis (22/10/2026).
Suhendri menyampaikan bahwa stabilitas keamanan menjadi salah satu penopang kelancaran usaha. Karena itu, koordinasi antara kepolisian dan pengelola kawasan perlu diperkuat, disertai peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan di lingkungan perusahaan.
Selain pelaporan, pembahasan mencakup sosialisasi keamanan dan penguatan sistem pengamanan internal. Menurutnya, keterlibatan pelaku usaha serta pemangku kepentingan dibutuhkan untuk menjaga situasi kawasan tetap kondusif.
Perwakilan HKI Kepri mengapresiasi dukungan kepolisian dalam pengamanan kawasan industri, termasuk kawasan yang berstatus Objek Vital Nasional. Mereka berharap komunikasi yang terjalin dapat membantu kelancaran proyek investasi dan aktivitas perusahaan.
Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo menyatakan jajarannya terbuka terhadap masukan maupun keluhan dari pengelola kawasan. Ia juga menyinggung peluang kerja sama melalui program Polisi Peduli Pengangguran atau Poliran untuk mendukung penyerapan tenaga kerja.

Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri foto bersama pengelola kawasan industri di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Batam, Kamis (22/10/2026).
Audiensi dihadiri Ketua HKI Kepri sekaligus Direktur Kawasan Kabil Peters Vincent, Ketua HKI Batam–Karimun sekaligus Manager Kawasan Batamindo Adhy Prasetyo Wibowo, serta GM Kawasan Bintan Inti–Lobam Aditya Laksamana.
Turut hadir Direktur Kawasan Wiraraja Tjaw Hioeng, GM Kawasan Kabil Rizki Aditya Nugraha, Manager Kawasan Bintan Inti Anita Gultom, dan sejumlah pejabat utama Polda Kepri.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat dan pelaku usaha berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Informasi gangguan maupun permintaan bantuan kepolisian dapat disampaikan melalui layanan 110 yang beroperasi 24 jam dan bebas pulsa.
- Penulis: Melly

Jadikan





Saat ini belum ada komentar