Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Kepulauan Riau » Tanjungpinang » GMNI Kepri Desak PLN Terbuka soal Blackout, Kepastian Investasi Jadi Sorotan

GMNI Kepri Desak PLN Terbuka soal Blackout, Kepastian Investasi Jadi Sorotan

  • account_circle Basok Ridwan
  • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjungpinang, – Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kepulauan Riau, Heri Purba, mendesak PLN Batam dan PT PLN (Persero) melalui UP3 Tanjungpinang memberikan penjelasan terbuka terkait pemadaman listrik yang meluas di Batam, Bintan, dan Tanjungpinang pada 12 Oktober 2026.

Menurut Heri, pemulihan pasokan listrik harus diikuti keterbukaan informasi mengenai kronologi gangguan, perkembangan investigasi, serta langkah evaluasi untuk mencegah kejadian serupa terulang. Masyarakat, kata dia, berhak mengetahui perkembangan penanganan gangguan yang berdampak pada aktivitas sehari-hari maupun kegiatan usaha.

Ia menilai informasi bahwa proses perbaikan sedang berlangsung belum cukup apabila tidak disertai penjelasan mengenai kondisi penanganan dan perkembangan pemulihan. Setiap penyedia layanan listrik perlu menyampaikan informasi sesuai wilayah usaha dan tanggung jawabnya.

“PT PLN Batam yang menjalankan usaha penyediaan tenaga listrik di Batam dan Bintan harus menjelaskan kondisi sistem kelistrikan di wilayah usahanya, termasuk kronologi gangguan dan perkembangan investigasi. Sementara itu, PT PLN (Persero) melalui UP3 Tanjungpinang harus menjelaskan kondisi penanganan pemadaman, dan perkembangan pemulihan pasokan listrik di wilayah pelayanannya di Tanjungpinang dan Bintan. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang jelas dari setiap institusi sesuai tanggung jawabnya,” tegas Heri.

Ia mengatakan, apabila penyebab gangguan belum dapat dipastikan, institusi terkait tetap perlu menyampaikan perkembangan pemeriksaan secara berkala. Ketidakpastian teknis, menurutnya, tidak seharusnya membuat pelanggan kehilangan akses terhadap informasi mengenai layanan yang mereka gunakan.

Heri juga mengingatkan bahwa keandalan pasokan listrik merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga iklim investasi di Kepulauan Riau. Batam dan wilayah sekitarnya terus mendorong pertumbuhan industri serta investasi berskala besar, termasuk pengembangan pusat data atau data center yang membutuhkan pasokan listrik andal.

Menurutnya, calon investor tidak hanya mempertimbangkan perizinan, ketersediaan lahan, dan insentif. Keandalan infrastruktur, kemampuan mengantisipasi gangguan, serta kecepatan pemulihan layanan juga menjadi bagian dari pertimbangan dalam mengambil keputusan investasi.

“Investor tidak hanya mempertimbangkan perizinan, ketersediaan lahan, dan insentif. Mereka juga perlu menilai keandalan infrastruktur listrik, pengelolaan risiko gangguan, dan kemampuan penyedia listrik memulihkan layanan. Karena itu, komunikasi yang jelas ketika terjadi blackout penting untuk menjaga kepercayaan dunia usaha,” ujarnya.

Atas dasar itu, Heri secara khusus meminta PLN Batam menjelaskan kronologi gangguan pada sistem yang dikelolanya, menyampaikan hasil evaluasi teknis setelah tersedia, serta memaparkan langkah konkret untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik.

Sementara itu, PLN melalui UP3 Tanjungpinang diminta memberikan informasi mengenai penanganan pemadaman dan perkembangan pemulihan pasokan bagi pelanggan di wilayah pelayanannya.

Heri menegaskan, desakan tersebut bukan untuk menyimpulkan bahwa kedua institusi menjadi penyebab pemadaman sebelum hasil investigasi diumumkan. Ia meminta setiap pihak bertanggung jawab menjelaskan kondisi pelayanan, langkah penanganan, dan tindak lanjut perbaikan sesuai kewenangannya.

Selain meminta penjelasan dari penyedia listrik, Heri mendesak Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan gangguan ditelusuri secara objektif.

Ia menilai evaluasi sistem harus dilakukan secara menyeluruh, dengan hasil pemeriksaan ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Blackout tidak boleh dianggap selesai jika nanti listrik kembali menyala. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganannya, dunia usaha membutuhkan kejelasan mengenai keandalan pasokan, dan pemerintah harus memastikan evaluasi serta perbaikan dilakukan secara nyata,” kata Heri.

Ia juga mengingatkan bahwa satu peristiwa pemadaman tidak serta-merta membuktikan sistem kelistrikan di Kepulauan Riau tidak layak menopang investasi. Namun, keterbukaan informasi dan tindak lanjut evaluasi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan kepastian kepada dunia usaha.

“PT PLN Batam dan PT PLN (Persero) melalui unit pelayanan di Tanjungpinang harus terbuka sesuai tanggung jawab masing-masing. Sementara itu, Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM harus memastikan fungsi pengawasan berjalan. Karena kepastian investasi tidak cukup dibangun melalui promosi, tetapi juga membutuhkan infrastruktur yang andal, keterbukaan informasi, dan pertanggungjawaban yang nyata,” tutupnya.

Penulis

Ia merupakan seorang jurnalis muda multitalenta yang saat ini aktif bergerak di bawah bendera BacaDulu.id. Dengan wilayah liputan strategis di Kepulauan Riau, ia berdedikasi menyajikan analisis tajam terkait kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, hingga dinamika politik lokal. Profesionalisme dan integritasnya di ruang redaksi semakin kukuh setelah resmi mengantongi sertifikat kompetensi Wartawan Muda sejak 4 September 2026.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less