Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Kepulauan Riau » Tanjungpinang » SK Pengangkatan Dibatalkan, 6 Komisioner KPID Kepri Terancam Kehilangan Pekerjaan

SK Pengangkatan Dibatalkan, 6 Komisioner KPID Kepri Terancam Kehilangan Pekerjaan

  • account_circle Ady Indra Pawennari
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjungpinang, — Belum genap satu tahun menikmati fasilitas negara, enam komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2025–2028 kini harus mengencangkan ikat pinggang.

Mereka terancam kehilangan pekerjaan sekaligus pendapatan dari gaji bulanan setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan membatalkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau tentang pengangkatannya.

Pembatalan tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 87/B/2026/PT.TUN.MDN yang diketuk pada Senin (14/9/2026) dan dibacakan dalam sidang terbuka secara elektronik pada Kamis (17/9/2026).

Dalam amar putusannya, majelis hakim membatalkan SK Gubernur Kepri Nomor 1082 Tahun 2025 terkait pengangkatan ketujuh komisioner tersebut.

Dampak dari putusan ini langsung memukul nasib dan dapur para komisioner yang dilantik oleh Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura di Gedung Daerah Tanjungpinang pada 21 Oktober 2025 lalu.

Ketujuh nama yang kini kehilangan status pejabat daerah dan sumber penghasilannya tersebut adalah Ramon Domora, Tito Suwarno, Henky Mohari, Indra Isputranto, Ahmad Dani, Bambang Sumitro, dan Walter Panjaitan.

Namun, salah satu komisioner yang ikut dilantik sebagai anggota KPID Kepri, Henky Mohari, sebelumnya sudah mengundurkan diri karena terpilih sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) KPU Kota Tanjungpinang.

Kasus ini bermula dari gugatan yang diajukan oleh Monalisa, salah satu peserta seleksi KPID Kepri yang tidak lolos. Monalisa menggugat Gubernur Kepri dan tujuh komisioner terpilih sebagai pihak terbanding.

Pada tingkat pertama di PTUN Tanjungpinang, gugatan Monalisa sempat dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) karena dinilai tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing). Tidak menyerah, Monalisa mengajukan banding ke PT TUN Medan pada 9 Juni 2026.

Bak gayung bersambut, Majelis Hakim PT TUN Medan yang diketuai Dr. H. Mustamar, S.H., M.H., bersama hakim anggota Irna, S.H., M.H., dan H. Eri Elfi Ritonga, S.H., M.H., memiliki pandangan berbeda.

Majelis menilai Monalisa memiliki legal standing yang kuat karena telah melewati seluruh tahapan seleksi dari administrasi hingga uji kelayakan di DPRD Kepri, dan kepentingannya dirugikan akibat terbitnya SK tersebut.

Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menyimpulkan bahwa proses penerbitan SK Gubernur melanggar prosedur. Hal yang paling disorot adalah rancunya periode jabatan. Proses seleksi di DPRD Kepri ditujukan untuk periode 2024–2027, namun SK Gubernur yang terbit justru menetapkan periode 2025–2028.

Atas dasar pelanggaran prosedur tersebut, PT TUN Medan mengabulkan seluruh gugatan Monalisa. Pengadilan menyatakan SK Gubernur Kepri Nomor 1082 Tahun 2025 batal, khususnya pada bagian pemberhentian anggota komisioner lama dan pengangkatan tujuh komisioner baru.

Gubernur Kepri kini diwajibkan mencabut SK tersebut dan melakukan tindakan hukum untuk mengembalikan keadaan seperti semula. Artinya, usulan nama komisioner harus dikembalikan ke DPRD Kepri untuk dilakukan seleksi ulang sesuai aturan yang berlaku.

Selain kehilangan jabatan dan pendapatan bulanan, para komisioner bersama Gubernur Kepri selaku pihak terbanding juga dihukum secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp250 ribu.

Penulis

Memulai karier jurnalistiknya sejak tahun 1996 di SKM GeNTA, Suara Riau, Sijori Mandiri hingga mendirikan bintanpos.com, media siber pertama di Kepulauan Riau tahun 2001. Kini, Ia menjabat sebagai Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kepri (KJK).

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maulid Nabi 1448 H, KISS Kepri Perkuat Silaturahmi dan Teladani Akhlak Rasulullah

    Maulid Nabi 1448 H, KISS Kepri Perkuat Silaturahmi dan Teladani Akhlak Rasulullah

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Amril Agin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, – Kerukunan Ibu-Ibu Sulawesi Selatan (KISS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Warung Endang Gesek, Jalan Raja Haji Fisabilillah, Batu 5 Atas, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Jumat (11/9/2026) sore. Kegiatan berlangsung dalam suasana religius dan penuh kekeluargaan dengan mengangkat tema “Memperkuat Ukhuwah Islamiyah dengan Meneladani Akhlak Rasulullah […]

  • Revolusi Mixed Reality: Ketika Dunia Nyata Bertemu Teknologi AI 2.10 Play Button

    Revolusi Mixed Reality: Ketika Dunia Nyata Bertemu Teknologi AI

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 912
    • 0Komentar

    Microsoft memperkenalkan Copilot untuk Microsoft Dynamics 365 Guides dalam ajang Microsoft Ignite, menggabungkan kecerdasan buatan generatif (generative AI) dengan teknologi mixed reality (MR) guna mendongkrak efisiensi kerja para pekerja garis depan di sektor industri. Fitur dan Kemampuan Utama Copilot dalam Dynamics 365 Guides Panduan Interaktif Lewat Gestur (Point and Ask): Pekerja dapat menunjuk atau melihat […]

  • Life Jacket Ditemukan, Pencarian Delapan Orang di Selat Sunda Terus Berlanjut

    Life Jacket Ditemukan, Pencarian Delapan Orang di Selat Sunda Terus Berlanjut

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Amril Agin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Pandeglang, – Tim SAR Gabungan menemukan titik terang dalam pencarian delapan orang yang hilang setelah speed boat yang mereka tumpangi kehilangan kontak di perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang, Banten. Pada hari ketiga operasi, Kamis (10/9/2026), petugas menemukan sebuah life jacket saat melakukan penyisiran di Sektor F. Temuan tersebut ditemukan oleh KAL Anyer sekitar pukul 15.32 […]

  • Selat Malaka Jadi Jalur Rawan, Polda Kepri–PDRM Perkuat “Benteng” Maritim Lawan TPPO dan Narkoba

    Selat Malaka Jadi Jalur Rawan, Polda Kepri–PDRM Perkuat “Benteng” Maritim Lawan TPPO dan Narkoba

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Ambok Akok
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Batam, – Perairan bukan sekadar jalur pelayaran dan penghubung antarnegara. Di balik aktivitas kapal yang hilir-mudik di Selat Malaka hingga Laut Cina Selatan, terdapat ancaman kejahatan lintas negara yang terus mencari celah. Mulai dari penyelundupan manusia, perdagangan orang hingga peredaran narkotika, jaringan kejahatan memanfaatkan luasnya wilayah perairan dan batas yurisdiksi antarnegara. Ancaman inilah yang menjadi […]

  • Ketum KJK Ady Indra Pawennari: Jurnalis Harus Jadi Suara Rakyat yang Tak Terdengar

    Ketum KJK Ady Indra Pawennari: Jurnalis Harus Jadi Suara Rakyat yang Tak Terdengar

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Amril Agin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, — Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kepri (KJK), Ady Indra Pawennari, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh KJK bekerja sama dengan UPN “Veteran” Yogyakarta di Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu hingga Minggu (29–30/8/2026). Pelatihan dan sertifikasi pers angkatan pertama tahun 2026 ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Kepri yang […]

  • Dari Selat Malaka ke Laut Natuna Utara: Kejahatan Laut Kepri Harus Dihentikan

    Dari Selat Malaka ke Laut Natuna Utara: Kejahatan Laut Kepri Harus Dihentikan

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    – Selat Malaka adalah urat nadi perdagangan. Namun bagi Kepulauan Riau, laut yang sama juga menjadi garis depan menghadapi kejahatan lintas negara. Kapal-kapal datang dan pergi. Nelayan mencari nafkah. Barang bergerak dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain. Manusia melintas antarnegara. Di tengah aktivitas itu, jaringan narkotika, perdagangan orang dan penyelundupan manusia juga membaca laut sebagai […]

expand_less