Polisi: Bentrokan Setokok Dipicu Sengketa Lahan, Enam Orang Diamankan
- account_circle A. Ridwan
- calendar_month 7 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bentrokan sengketa lahan di Setokok, Batam, terekam kamera, Senin (14/09/2026).
Batam,
– Polisi memastikan bentrokan antar kelompok yang terjadi di kawasan Setokok, Kota Batam, berkaitan dengan persoalan sengketa lahan. Dalam insiden tersebut, dua orang dilaporkan meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka.
Polresta Barelang kini masih mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat dalam bentrokan. Sedikitnya enam orang telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan penyelidikan masih berlangsung, termasuk untuk memastikan penyebab kematian korban. Polisi masih menunggu hasil visum dan autopsi.
“Sejauh ini ada sekitar enam orang yang sudah diamankan. Pengembangan kasus masih terus dilakukan dan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, profesional, serta objektif terhadap semua pihak yang terlibat,” ujar Anggoro kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Senin (14/9/2026) malam.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi juga meluruskan informasi mengenai penggunaan senjata api yang sempat beredar di tengah masyarakat.
Anggoro menyebut hasil penyelidikan awal mengarah pada dugaan penggunaan senjata angin, bukan senjata api.
“Dugaan sementara memang ada penggunaan senjata angin. Jadi kami tegaskan bukan senjata api. Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung,” katanya.
Kendati demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan secara menyeluruh bagaimana senjata tersebut digunakan dan kaitannya dengan rangkaian bentrokan.
Dari penyelidikan sementara, bentrokan disebut berawal dari perselisihan mengenai penguasaan lahan yang telah berlangsung dalam waktu cukup lama.
Persoalan semakin memanas lantaran masing-masing pihak memiliki dasar klaim terhadap kawasan yang sama. Salah satu pihak diketahui mengantongi Penetapan Lokasi (PL) dari BP Batam, sementara kelompok lainnya juga mengklaim lahan tersebut.
Perselisihan yang tidak kunjung menemukan penyelesaian kemudian berkembang menjadi bentrokan fisik.
Polisi memastikan perkara tersebut tidak berkaitan dengan persoalan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Anggoro juga membantah adanya informasi yang menyebut kondisi Kota Batam secara umum menjadi tidak kondusif setelah bentrokan tersebut.
Menurutnya, aparat telah melakukan langkah pengamanan untuk mencegah konflik kembali terjadi maupun meluas ke wilayah lain.
“Situasi Kota Batam saat ini terkendali dan masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Personel gabungan dari Polresta Barelang, Polda Kepri, TNI dan unsur terkait telah diterjunkan untuk mengamankan kawasan Setokok.
Pengamanan dan patroli di sekitar lokasi juga ditingkatkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan normal sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya bentrokan susulan.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya, terutama informasi yang berpotensi memperkeruh situasi keamanan.
Penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk mengungkap secara utuh kronologi bentrokan serta menentukan pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak.
Penulis A. Ridwan
A. Ridwan adalah seorang jurnalis dan pengamat UMKM yang aktif mengangkat dinamika ekonomi kerakyatan, khususnya di wilayah Kepulauan Riau. Lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tingkat Muda pada tahun 2026, ia konsisten menghadirkan karya jurnalistik yang tajam, berimbang, dan berfokus pada pemberdayaan sektor usaha lokal agar mampu naik kelas di kancah nasional.

Jadikan
Saat ini belum ada komentar