Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Kepulauan Riau » Tanjungpinang » Alat Ukur Kualitas Udara Tanjungpinang Rusak, Warga Diminta Pantau IQAir: PM2.5 Tembus 43,8 µg/m³

Alat Ukur Kualitas Udara Tanjungpinang Rusak, Warga Diminta Pantau IQAir: PM2.5 Tembus 43,8 µg/m³

  • account_circle Ambok Akok
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjungpinang, – Kondisi kualitas udara di Kota Tanjungpinang menjadi perhatian publik setelah alat pemantau kualitas udara milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang berada di wilayah tersebut dilaporkan mengalami kerusakan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani, membenarkan kondisi tersebut. Ia mengatakan kerusakan alat pemantau kualitas udara milik pemerintah pusat itu telah dilaporkan kepada pihak kementerian.

“Alat ukur kualitas udara di Kota Tanjungpinang milik KLHK saat ini dalam keadaan rusak. Sudah kita sampaikan ke KLH untuk perbaikan,” ujar Ahmad Yani.

Menurutnya, perbaikan alat tersebut masih menunggu giliran. Hal itu disebabkan perangkat pemantauan kualitas udara yang ditangani kementerian berada di berbagai daerah di Indonesia.

“Untuk perbaikan menunggu giliran, karena yang ditangani pihak KLH seluruh Indonesia,” katanya.

Di tengah belum berfungsinya alat pemantau resmi tersebut, informasi mengenai kondisi udara Tanjungpinang dapat dilihat masyarakat melalui platform pemantauan kualitas udara IQAir.

Berdasarkan tangkapan layar IQAir yang diterima, pada Minggu (14/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, kualitas udara Tanjungpinang tercatat berada pada AQI 121 (US) dengan kategori “Tidak sehat bagi kelompok sensitif”.

Parameter utama yang ditampilkan adalah PM2.5 sebesar 43,8 µg/m³. Data tersebut juga mencatat suhu sekitar 30 derajat Celsius, kecepatan angin 22 km/jam dan kelembapan 67 persen.

Namun, IQAir dalam keterangan atribusi datanya menyebut informasi tersebut berasal dari model berbasis satelit (satellite-derived model). Dengan demikian, angka tersebut perlu dipahami sebagai informasi pemantauan berbasis model dan bukan pengukuran langsung dari alat pemantau kualitas udara milik pemerintah yang sedang mengalami kerusakan.

Kondisi ini sekaligus memperlihatkan pentingnya keberadaan alat pemantau kualitas udara yang berfungsi secara optimal di Tanjungpinang. Terlebih, data kualitas udara dibutuhkan bukan hanya untuk memberikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga sebagai dasar pemerintah dalam mengambil langkah apabila terjadi peningkatan polusi.

Kategori AQI 121 yang ditampilkan IQAir berada pada level yang perlu mendapat perhatian, khususnya bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki sensitivitas terhadap polusi udara.

Masyarakat juga perlu mendapatkan informasi yang akurat dan mudah diakses mengenai kondisi udara di wilayah tempat tinggal mereka.

Kerusakan alat pemantau resmi yang berlangsung hingga menunggu antrean perbaikan membuat ketersediaan sumber informasi alternatif menjadi penting. Meski demikian, data dari platform seperti IQAir tetap perlu dibaca secara proporsional karena metode dan sumber datanya dapat berbeda dengan sistem pemantauan resmi pemerintah.

Ahmad Yani mengimbau masyarakat yang ingin mengetahui kondisi kualitas udara Tanjungpinang untuk sementara dapat memanfaatkan informasi yang tersedia di platform tersebut.

“Untuk memantau kualitas udara saat ini, bisa dilihat website IQAir,” ujarnya.

Persoalannya kini bukan sekadar kapan alat pemantau kualitas udara tersebut kembali berfungsi, tetapi juga bagaimana masyarakat Tanjungpinang dapat memperoleh data kualitas udara yang akurat, terukur, dan diperbarui secara berkala.

Sebab, kualitas udara merupakan bagian penting dari hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang sehat. Ketika alat ukur resmi rusak, informasi jangan sampai ikut “hilang” bersama rusaknya alat.

Penulis

Lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama sejak 2018 dan Juara III Lomba Menulis Kemaritiman yang ditaja UPN Veteran Yogyakarta dan Dubes Konsulat Amerika Serikat di Medan pada tahun 2021.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada Penipuan! Nomor Palsu Catut Nama Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang Gentayangan

    Waspada Penipuan! Nomor Palsu Catut Nama Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang Gentayangan

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, – Masyarakat Kota Tanjungpinang diminta untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra terhadap segala bentuk komunikasi dari nomor tidak dikenal. Jangan mudah percaya jika ada seseorang yang menghubungi Anda dan mengaku-ngaku sebagai pejabat kepolisian. Imbauan mendesak ini dikeluarkan menyusul temuan adanya nomor WhatsApp palsu 0882-0176-76838 yang menggunakan foto profil dan mengatasnamakan AKP Wamilik Mabel, Kasat Reskrim Polresta […]

  • Tak Sekadar Transaksi, Digitalisasi Keuangan Didorong Buka Akses Ekonomi Masyarakat Kepri

    Tak Sekadar Transaksi, Digitalisasi Keuangan Didorong Buka Akses Ekonomi Masyarakat Kepri

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Ambok Akok
    • visibility 26
    • 0Komentar

    — Jarak geografis antarpulau di Kepulauan Riau tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan akses terhadap layanan keuangan dan peluang ekonomi. Pemanfaatan teknologi sektor keuangan dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk menjangkau masyarakat sekaligus memperkuat aktivitas usaha di wilayah kepulauan. Pesan tersebut mengemuka dalam Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah melalui Pemanfaatan Inovasi Teknologi […]

  • Kaur Pemerintahan Desa di Bengkalis Jadi Tersangka Jual-Beli 284 Hektare Kawasan Hutan Konservasi

    Kaur Pemerintahan Desa di Bengkalis Jadi Tersangka Jual-Beli 284 Hektare Kawasan Hutan Konservasi

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bengkalis, – Kasus dugaan perambahan kawasan hutan konservasi di Kabupaten Bengkalis, Riau, memasuki babak baru. Penyidik Satreskrim Polres Bengkalis menetapkan AM, Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa Tasik Tebing Serai, sebagai tersangka. AM diduga menguasai dan memperjualbelikan kawasan hutan negara yang berada di dalam Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, kawasan konservasi yang menjadi bagian dari Cagar […]

  • Virgo Transport 8 Tenggelam, 108 Selamat, 6 Meninggal, 129 Masih Dicari

    Virgo Transport 8 Tenggelam, 108 Selamat, 6 Meninggal, 129 Masih Dicari

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Ambok Akok
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Banjarmasin, – Operasi pencarian dan pertolongan terhadap KMP Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Kalimantan Selatan, masih berlangsung. Hingga Minggu (13/9/2026) pukul 18.00 WIB, tercatat 108 orang selamat, enam meninggal dunia, dan 129 orang masih dalam pencarian dari total 243 orang di kapal. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Banjarmasin, I Putu Sudayana, […]

  • Kenapa Kepri Tetap Ngotot Soal Labuh Jangkar

    Kenapa Kepri Tetap Ngotot Soal Labuh Jangkar

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Suyono Saeran
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Ada ironi yang terus berulang di Kepulauan Riau. Provinsi yang sekitar 96 persen wilayahnya berupa laut, yang berada di salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, dan yang lautnya menjadi ruang hidup sekaligus ruang ekonomi ini, justru masih harus berjuang panjang untuk mendapatkan manfaat fiskal yang lebih besar dari aktivitas kemaritiman di wilayahnya sendiri. Salah […]

  • Kuota Ekspor Pisang dan Nanas Indonesia ke Jepang Naik, Eksportir Diminta Cermati Aturan Baru

    Kuota Ekspor Pisang dan Nanas Indonesia ke Jepang Naik, Eksportir Diminta Cermati Aturan Baru

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Ambok Akok
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, – Peluang ekspor komoditas hortikultura Indonesia ke Jepang semakin terbuka. Pemerintah menaikkan kuota ekspor pisang dan nanas melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 21 Tahun 2026. Dalam aturan terbaru tersebut, kuota ekspor pisang ke Jepang meningkat dari sebelumnya 1.000 ton menjadi 4.000 ton per tahun. Sementara kuota nanas bertambah dari 300 ton menjadi 800 […]

expand_less