10 Calon Pimpinan BAZNAS Karimun Jalani Uji Faktual, Zakat Ditargetkan Jadi Penggerak Pengentasan Kemiskinan
- account_circle Ambok Akok
- calendar_month 13 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah saat menyampaikan tahapan penting proses seleksi calon pimpinan BAZNAS Karimun.
Karimun,
– Pemerintah Kabupaten Karimun mulai memasuki tahapan penting dalam proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karimun periode 2026–2031.
Sebanyak 10 calon pimpinan BAZNAS mengikuti verifikasi faktual berupa wawancara secara langsung di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Senin (14/9/2026).
Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses seleksi yang dilakukan Pemkab Karimun untuk mendapatkan pimpinan BAZNAS yang dinilai memiliki kapasitas, profesionalitas dan integritas dalam mengelola zakat di daerah.
Seleksi tersebut merupakan tindak lanjut Surat Bupati Karimun Nomor B/400/2309/KESRA-SETDA/2026 tentang Pertimbangan Pengangkatan Pimpinan BAZNAS.
Bupati Karimun Ing H. Iskandarsyah menaruh perhatian terhadap penguatan tata kelola zakat agar keberadaannya tidak hanya berfungsi sebagai instrumen bantuan sosial, tetapi mampu memberikan dampak lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sepuluh nama yang mengikuti tahapan verifikasi faktual tersebut yakni:
1. Jumadiah
2. Mhd Tolip, S.Ag
3. Siti Hawa, S.H.I., S.Pd.I., M.Pd
4. Arifwan
5. Asihadi
6. Sunardi
7. H. Jamzuri
8. Nurbit
9. Zulaekah, S.E., M.Pd.I., C.IMN
10. Drs. H. Anwar, M.Si., M.MP
Melalui tahapan wawancara, para kandidat dinilai dari gagasan, kapasitas serta pemahaman mereka terhadap pengelolaan zakat dan persoalan sosial ekonomi masyarakat Karimun.
Proses seleksi mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 dan Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2019.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan dan Inovasi sekaligus Pembina Wilayah Kepulauan Riau, H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., turut hadir dalam proses seleksi tersebut.
Ia menekankan pentingnya posisi BAZNAS sebagai mitra strategis pemerintah dalam menangani berbagai persoalan sosial dan ekonomi masyarakat.
Sebagai lembaga pemerintah nonstruktural, BAZNAS diharapkan dapat membangun sinergi dengan pemerintah daerah sehingga program pengelolaan zakat dapat berjalan searah dengan kebijakan pembangunan daerah.
Pemkab Karimun juga mendorong agar pengelolaan zakat ke depan semakin terintegrasi dengan data tunggal daerah.
Pemanfaatan data tersebut dinilai penting untuk memastikan penerima zakat atau mustahik benar-benar sesuai dengan kriteria dan membutuhkan bantuan.
Dengan basis data yang lebih akurat, penyaluran zakat diharapkan tidak tumpang tindih dengan program bantuan pemerintah lainnya serta dapat menjangkau masyarakat yang memang membutuhkan.
Pemkab Karimun tidak ingin zakat hanya berhenti pada pola pemberian bantuan yang bersifat sementara.
Ke depan, zakat diharapkan dapat dikembangkan menjadi program yang berkelanjutan dan produktif sehingga penerima manfaat secara bertahap mampu meningkatkan kemandirian ekonominya.
Target tersebut sekaligus menempatkan BAZNAS pada posisi yang lebih strategis dalam membantu pemerintah daerah menangani kemiskinan.
Dengan tata kelola yang profesional, transparan dan berbasis data, zakat diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen pemberdayaan masyarakat sekaligus memperkuat fondasi ekonomi umat.
Pemerintah Kabupaten Karimun berharap pimpinan BAZNAS periode 2026–2031 nantinya mampu menerjemahkan visi tersebut ke dalam program konkret dan terukur selama lima tahun mendatang.
Dengan demikian, pengelolaan zakat di Bumi Berazam tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan perubahan ekonomi yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat penerima manfaat.
Penulis Ambok Akok
Lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama sejak 2018 dan Juara III Lomba Menulis Kemaritiman yang ditaja UPN Veteran Yogyakarta dan Dubes Konsulat Amerika Serikat di Medan pada tahun 2021.

Jadikan
Saat ini belum ada komentar