Ismiyati: Blackout Harus Diusut, Jangan Korbankan Rakyat demi Ambisi Teknologi
- account_circle Basok Ridwan
- calendar_month 18 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Ismiyati mendesak PLN dan pemerintah mengusut tuntas pemadaman listrik di Batam, Tanjungpinang, dan Bintan, Tanjungpinang.
Tanjungpinang,
– Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ismiyati, mendesak PLN dan pemerintah mengusut tuntas pemadaman listrik secara luas (blackout) yang melanda Batam, Tanjungpinang, dan Bintan. Ia meminta penyebab gangguan dijelaskan secara terbuka serta keandalan sistem kelistrikan di Kepri dievaluasi secara menyeluruh.
Menurut Ismiyati, listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang menopang aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, industri, dan pelayanan publik. Gangguan dalam skala luas tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis biasa, terlebih jika berdampak terhadap aktivitas masyarakat dan dunia usaha.
Ia juga menyoroti dugaan yang berkembang mengenai kemungkinan keterkaitan gangguan listrik dengan aktivitas pengujian atau pengoperasian pusat data berbasis kecerdasan buatan (Data Centre Artificial Intelligence/AI). Namun, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis yang objektif dan independen, bukan langsung dianggap sebagai penyebab.
“Dugaan ini harus diuji melalui investigasi yang transparan. Masyarakat berhak mengetahui penyebab sebenarnya, kronologi kejadian, serta langkah konkret yang dilakukan untuk mencegah gangguan serupa terulang,” demikian sikap Ismiyati dalam pernyataannya.
Ia menegaskan, investasi dan pengembangan teknologi penting bagi pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau. Namun, setiap investasi yang membutuhkan energi listrik dalam skala besar harus memperhitungkan kesiapan infrastruktur dan tidak boleh mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat.
Ismiyati menyampaikan enam tuntutan kepada pihak terkait. Pertama, meminta PLN menjelaskan penyebab utama blackout, kronologi kejadian, serta langkah pemulihan dan pencegahannya. Kedua, mendesak Pemerintah Provinsi Kepri mengevaluasi keandalan sistem kelistrikan Batam, Tanjungpinang, dan Bintan, termasuk kesiapan pembangkit, jaringan, dan sistem proteksi.
Ketiga, meminta investigasi independen terhadap dugaan keterkaitan gangguan dengan pusat data AI. Jika ditemukan pelanggaran atau kelalaian, pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan. Keempat, meminta pendataan kerugian masyarakat dan dunia usaha serta pemberian kompensasi kepada pelanggan yang berhak berdasarkan aturan yang berlaku.
Kelima, pemerintah diminta memastikan investasi berdaya listrik besar melalui kajian kecukupan daya dan analisis risiko agar pasokan bagi rumah tangga, fasilitas kesehatan, serta pelayanan publik tetap terlindungi. Keenam, DPRD Kepri didorong menggunakan fungsi pengawasan dengan meminta keterangan dari PLN, pemerintah, dan pihak terkait guna memastikan adanya langkah perbaikan yang terukur.
Ismiyati menilai, pemulihan pasokan listrik saja tidak cukup. Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola kelistrikan, meningkatkan transparansi, dan memastikan kesiapan infrastruktur menghadapi pertumbuhan industri serta teknologi di Kepri.
Ia mengingatkan bahwa Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 menegaskan penguasaan negara atas cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak. Dalam konteks kelistrikan, kepentingan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan dan pengelolaan sistem.
“Rakyat berhak mendapatkan listrik yang andal dan informasi yang benar. PLN harus menjelaskan, pemerintah harus mengevaluasi, dan pihak yang terbukti lalai harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Ismiyati menegaskan dukungannya terhadap investasi, transformasi digital, dan pengembangan teknologi AI di Kepulauan Riau. Namun, ia mengingatkan agar ambisi menjadikan Kepri sebagai pusat industri digital tidak mendahului kesiapan infrastruktur maupun mengorbankan kepentingan masyarakat.
Baginya, investasi harus membawa manfaat bagi daerah dan rakyat, bukan justru membuat masyarakat menanggung risiko akibat lemahnya perencanaan dan pengawasan.
Penulis Basok Ridwan
Ia merupakan seorang jurnalis muda multitalenta yang saat ini aktif bergerak di bawah bendera BacaDulu.id. Dengan wilayah liputan strategis di Kepulauan Riau, ia berdedikasi menyajikan analisis tajam terkait kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, hingga dinamika politik lokal. Profesionalisme dan integritasnya di ruang redaksi semakin kukuh setelah resmi mengantongi sertifikat kompetensi Wartawan Muda sejak 4 September 2026.

Jadikan





Saat ini belum ada komentar