KNTI Bintan Susun Peta Wilayah Tangkap, Perjuangkan Perlindungan Ruang Hidup Nelayan Kecil
- account_circle A. Ridwan
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) DPD Kabupaten Bintan melakukan pemetaan partisipatif nelayan tradisional di Bintan, Minggu (04/10/2026).
Bintan,
— Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Bintan terus memperkuat perjuangan dalam melindungi hak-hak nelayan tradisional melalui kegiatan pemetaan partisipatif. Kegiatan yang melibatkan 50 perwakilan nelayan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bintan ini bertujuan menghimpun data lapangan mengenai wilayah tangkap, potensi perikanan, kondisi lingkungan laut, hingga kawasan yang berpotensi menimbulkan konflik pemanfaatan ruang laut (4/10/2026)
Kegiatan yang digagas KNTI Bintan tersebut turut melibatkan kalangan akademisi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang sebagai fasilitator teknis. Melalui proses ini, nelayan didorong untuk terlibat langsung dalam mengidentifikasi kondisi wilayah pesisir berdasarkan pengalaman, pengetahuan lokal, dan aktivitas mereka sehari-hari di laut.
Ketua DPD KNTI Bintan, Buyung Adly, menegaskan bahwa pemetaan partisipatif merupakan langkah penting untuk memastikan suara nelayan kecil menjadi bagian dari proses perencanaan dan pengambilan kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan tata ruang laut dan perlindungan kawasan perikanan tradisional.
“Peta ini bukan sekadar dokumen yang disusun di atas meja kantor, tetapi lahir dari pengalaman, pengetahuan, dan perjuangan nelayan yang setiap hari berhadapan langsung dengan kondisi laut. Mereka paling memahami wilayah tangkap, perubahan lingkungan, serta berbagai persoalan yang terjadi di lapangan,” tegas Buyung Adly.
Menurutnya, keberadaan peta yang disusun berdasarkan kondisi nyata di lapangan diharapkan dapat menjadi bahan rujukan penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Data tersebut juga diharapkan mampu memperlihatkan persoalan yang selama ini dihadapi nelayan kecil, terutama ketika aktivitas pembangunan, industri, dan pertambangan berpotensi memengaruhi ruang hidup serta akses mereka terhadap sumber daya laut.
Dalam pelaksanaannya, para peserta mendapatkan pembekalan teknis penggunaan GPS untuk menentukan titik koordinat, sekaligus melakukan identifikasi wilayah tangkap, jenis ikan dan musim penangkapannya, serta alat tangkap tradisional yang digunakan oleh nelayan di masing-masing kawasan.
Pemetaan tersebut juga mencakup wilayah yang diduga mengalami pencemaran akibat limbah industri maupun aktivitas pertambangan, serta kawasan yang berpotensi memicu konflik antara nelayan kecil, nelayan berskala besar, dan pihak perusahaan atau investor.
Buyung Adly menilai, data yang dihimpun langsung dari masyarakat nelayan dapat menjadi landasan untuk memperkuat advokasi dan mendorong penyelesaian persoalan secara lebih terukur. Dengan informasi yang terdokumentasi, pemerintah dan instansi terkait diharapkan dapat melihat secara lebih jelas kondisi wilayah pesisir beserta berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat nelayan.
“Dengan data yang kuat, kita bisa menunjukkan mana wilayah tangkap nelayan, mana kawasan yang mengalami pencemaran, dan mana wilayah yang berpotensi menimbulkan konflik. Harapannya, persoalan nelayan tidak lagi diabaikan karena semua dapat dijelaskan berdasarkan temuan dan kondisi nyata di lapangan,” ujarnya.
KNTI Bintan berkomitmen untuk menyampaikan hasil pemetaan partisipatif tersebut kepada Bupati Bintan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, serta instansi terkait lainnya. Hasil pemetaan diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan tata ruang laut, pengelolaan wilayah pesisir, dan perlindungan akses nelayan kecil terhadap sumber daya perikanan.
Melalui langkah ini, KNTI Bintan ingin memastikan bahwa pembangunan di kawasan pesisir tidak hanya berorientasi pada investasi dan kepentingan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan laut serta hak masyarakat nelayan yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya pesisir.
Pemetaan partisipatif tersebut menjadi salah satu upaya memperkuat posisi nelayan tradisional dalam proses pengambilan keputusan. Sebab, bagi masyarakat pesisir, laut bukan sekadar ruang ekonomi, melainkan sumber penghidupan yang harus dijaga agar tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
Penulis A. Ridwan
A. Ridwan adalah seorang jurnalis dan pengamat UMKM yang aktif mengangkat dinamika ekonomi kerakyatan, khususnya di wilayah Kepulauan Riau. Lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tingkat Muda pada tahun 2026, ia konsisten menghadirkan karya jurnalistik yang tajam, berimbang, dan berfokus pada pemberdayaan sektor usaha lokal agar mampu naik kelas di kancah nasional.

Jadikan





Saat ini belum ada komentar