Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Bisnis » KNTI Bintan Susun Peta Wilayah Tangkap, Perjuangkan Perlindungan Ruang Hidup Nelayan Kecil

KNTI Bintan Susun Peta Wilayah Tangkap, Perjuangkan Perlindungan Ruang Hidup Nelayan Kecil

  • account_circle A. Ridwan
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Bintan, — Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Bintan terus memperkuat perjuangan dalam melindungi hak-hak nelayan tradisional melalui kegiatan pemetaan partisipatif. Kegiatan yang melibatkan 50 perwakilan nelayan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bintan ini bertujuan menghimpun data lapangan mengenai wilayah tangkap, potensi perikanan, kondisi lingkungan laut, hingga kawasan yang berpotensi menimbulkan konflik pemanfaatan ruang laut (4/10/2026)

Kegiatan yang digagas KNTI Bintan tersebut turut melibatkan kalangan akademisi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang sebagai fasilitator teknis. Melalui proses ini, nelayan didorong untuk terlibat langsung dalam mengidentifikasi kondisi wilayah pesisir berdasarkan pengalaman, pengetahuan lokal, dan aktivitas mereka sehari-hari di laut.

Ketua DPD KNTI Bintan, Buyung Adly, menegaskan bahwa pemetaan partisipatif merupakan langkah penting untuk memastikan suara nelayan kecil menjadi bagian dari proses perencanaan dan pengambilan kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan tata ruang laut dan perlindungan kawasan perikanan tradisional.

“Peta ini bukan sekadar dokumen yang disusun di atas meja kantor, tetapi lahir dari pengalaman, pengetahuan, dan perjuangan nelayan yang setiap hari berhadapan langsung dengan kondisi laut. Mereka paling memahami wilayah tangkap, perubahan lingkungan, serta berbagai persoalan yang terjadi di lapangan,” tegas Buyung Adly.

Menurutnya, keberadaan peta yang disusun berdasarkan kondisi nyata di lapangan diharapkan dapat menjadi bahan rujukan penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Data tersebut juga diharapkan mampu memperlihatkan persoalan yang selama ini dihadapi nelayan kecil, terutama ketika aktivitas pembangunan, industri, dan pertambangan berpotensi memengaruhi ruang hidup serta akses mereka terhadap sumber daya laut.

Dalam pelaksanaannya, para peserta mendapatkan pembekalan teknis penggunaan GPS untuk menentukan titik koordinat, sekaligus melakukan identifikasi wilayah tangkap, jenis ikan dan musim penangkapannya, serta alat tangkap tradisional yang digunakan oleh nelayan di masing-masing kawasan.

Pemetaan tersebut juga mencakup wilayah yang diduga mengalami pencemaran akibat limbah industri maupun aktivitas pertambangan, serta kawasan yang berpotensi memicu konflik antara nelayan kecil, nelayan berskala besar, dan pihak perusahaan atau investor.

Buyung Adly menilai, data yang dihimpun langsung dari masyarakat nelayan dapat menjadi landasan untuk memperkuat advokasi dan mendorong penyelesaian persoalan secara lebih terukur. Dengan informasi yang terdokumentasi, pemerintah dan instansi terkait diharapkan dapat melihat secara lebih jelas kondisi wilayah pesisir beserta berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat nelayan.

“Dengan data yang kuat, kita bisa menunjukkan mana wilayah tangkap nelayan, mana kawasan yang mengalami pencemaran, dan mana wilayah yang berpotensi menimbulkan konflik. Harapannya, persoalan nelayan tidak lagi diabaikan karena semua dapat dijelaskan berdasarkan temuan dan kondisi nyata di lapangan,” ujarnya.

KNTI Bintan berkomitmen untuk menyampaikan hasil pemetaan partisipatif tersebut kepada Bupati Bintan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, serta instansi terkait lainnya. Hasil pemetaan diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan tata ruang laut, pengelolaan wilayah pesisir, dan perlindungan akses nelayan kecil terhadap sumber daya perikanan.

Melalui langkah ini, KNTI Bintan ingin memastikan bahwa pembangunan di kawasan pesisir tidak hanya berorientasi pada investasi dan kepentingan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan laut serta hak masyarakat nelayan yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya pesisir.

Pemetaan partisipatif tersebut menjadi salah satu upaya memperkuat posisi nelayan tradisional dalam proses pengambilan keputusan. Sebab, bagi masyarakat pesisir, laut bukan sekadar ruang ekonomi, melainkan sumber penghidupan yang harus dijaga agar tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

Penulis

A. Ridwan adalah seorang jurnalis dan pengamat UMKM yang aktif mengangkat dinamika ekonomi kerakyatan, khususnya di wilayah Kepulauan Riau. Lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tingkat Muda pada tahun 2026, ia konsisten menghadirkan karya jurnalistik yang tajam, berimbang, dan berfokus pada pemberdayaan sektor usaha lokal agar mampu naik kelas di kancah nasional.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dialog RRI Tanjungpinang, Diskominfo Kepri Soroti Tantangan Menjaga Kualitas Informasi di Era Digital

    Dialog RRI Tanjungpinang, Diskominfo Kepri Soroti Tantangan Menjaga Kualitas Informasi di Era Digital

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Ambok Akok
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, – Derasnya arus informasi digital menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat Kepulauan Riau (Kepri), khususnya dalam memastikan informasi yang diterima benar, akurat dan dapat dipercaya. Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Dialog Tanjungpinang Pagi yang digelar LPP RRI Tanjungpinang, Kamis (10/9/2026), dengan mengangkat tema “RRI di Beranda Indonesia: Menjaga Informasi, Merawat Kebangsaan.” Dialog menghadirkan […]

  • Ditjenpas memeriksa rumah asimilasi di Lapas Cibinong, Bogor

    Ditjenpas Bantah Ada ‘Apartemen’ di Lapas Cibinong, Sebut Lokasi sebagai Rumah Asimilasi

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, — Temuan Ombudsman RI mengenai adanya bangunan dengan fasilitas menyerupai hunian apartemen di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat bantahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi memastikan jajarannya telah turun langsung ke lokasi untuk memeriksa bangunan yang menjadi sorotan Ombudsman […]

  • Air mengalir lancar di GMP Tahap 2, Batam setelah perbaikan BP

    Pasokan Air Pulih, Warga GMP Tahap 2 Lega dan Apresiasi BP Batam

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Batam, – Setelah sempat menghadapi keterbatasan pasokan, warga Perumahan GMP Tahap 2, Tanjung Sengkuang, kini kembali merasakan aliran air yang lebih lancar. Kondisi tersebut disambut lega karena kebutuhan air bersih kembali dapat dipenuhi tanpa harus bergantung pada pasokan tangki. Salah seorang warga, Karuniawati, menyampaikan apresiasi kepada BP Batam atas perbaikan layanan yang kini dirasakan masyarakat. […]

  • Meramu Tanjungpinang Sambil Ngopi

    Meramu Tanjungpinang Sambil Ngopi

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Suyono Saeran
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Tadi sore seusai menjumpai tamu di Hotel CK Tanjungpinang, ngopi bareng bersama wartawan senior yang juga Wakil Ketua ICMI Kepri, bang Ridarman Bay dan Ahmad Yani, seorang pengacara dari Kantor Pengacara Yani & Marpaung SH. Sebenarnya ngopi bareng tersebut bukan pertemuan yang direncanakan. Hanya sebuah kebetulan ketika saya mampir di Kedai Kopi Toyyib yang posisinya […]

  • Timnas Indonesia bersiap melawan Bangladesh di Stadion Gelora Bung Karno

    Malam Ini! Garuda Hadapi Bangladesh, Tiket Final Dipertaruhkan

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Melly
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Timnas Indonesia akan melawan Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis 1 Oktober 2026, untuk mengamankan tiket final.

  • Polresta Barelang umumkan tiga tersangka bentrokan Setokok Batam

    Polisi Ungkap Bentrokan Maut di Setokok, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Batam, — Polresta Barelang menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam bentrokan antarkelompok di Jalan Trans Barelang, Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, Senin (14/9/2026). Bentrokan tersebut menewaskan dua orang dan menyebabkan tujuh lainnya mengalami luka-luka. Para korban hingga kini masih mendapat penanganan medis di rumah sakit. Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, penyidik menangani perkara […]

expand_less