Lebih dari 100 Perusahaan Ikuti Konsultasi Perizinan OSS di BP Batam
- account_circle Melly
- calendar_month 21 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam, Sudirman Saad membuka kegiatan di Balairung Sari, Senin (19/10/2026).
BATAM,
— Lebih dari 100 perwakilan perusahaan mengikuti konsultasi perizinan yang digelar Badan Pengusahaan (BP) Batam di Balairung Sari, Senin (19/10/2026). Melalui kegiatan ini, pelaku usaha mendapat pendampingan langsung untuk membahas kelengkapan dokumen dan kendala administrasi melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Kegiatan bertajuk Coaching Clinic tersebut mencakup Perizinan Berusaha (PB) serta Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Berusaha (PB UMKU). Peserta diberi kesempatan berkonsultasi sesuai kebutuhan perusahaan masing-masing.
Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam, Sudirman Saad, mengatakan pendampingan diperlukan agar hambatan yang dihadapi perusahaan dapat diketahui dan ditangani secara tepat.
“Kegiatan ini secara khusus kami hadirkan untuk mengawal proses administrasi perizinan para pelaku usaha, sehingga berbagai kendala administrasi yang dihadapi dalam pemenuhan persyaratan perizinan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara tepat,” ujar Sudirman saat membuka kegiatan.

Sesi foto bersama dengan lebih dari 100 perwakilan perusahaan mengikuti konsultasi perizinan di Balairung Sari, Senin (19/10/2026).
Menurutnya, komunikasi langsung antara pelaku usaha dan petugas layanan dapat membantu perusahaan memahami proses serta persyaratan perizinan yang perlu dipenuhi. Ruang konsultasi ini juga menjadi sarana untuk mendapatkan penjelasan atas persoalan yang menghambat pengurusan izin.
“Kami berharap para pengusaha yang hadir dapat memanfaatkan layanan ini secara maksimal sehingga seluruh permasalahan terselesaikan dengan tuntas,” katanya.
Setelah pembukaan, peserta mengikuti konsultasi individual bersama petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, serta unit kerja terkait di lingkungan BP Batam.
Dalam sesi tersebut, perusahaan dapat menyampaikan kendala masing-masing dan memperoleh arahan mengenai kelengkapan administrasi yang dibutuhkan. Pendampingan ini diharapkan membantu memperlancar pengurusan izin sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku.
- Penulis: Melly

Jadikan





Saat ini belum ada komentar