Pemkab Bintan Matangkan Koperasi Merah Putih, Sekda Minta Data dan Administrasi Benar-Benar Valid
- account_circle Basok Ridwan
- calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika memimpin rapat finalisasi Berita Acara Verifikasi dan Validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan, Selasa (06/10/2026).
Bintan,
– Pemerintah Kabupaten Bintan mulai mematangkan kesiapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan memastikan seluruh data dan dokumen administrasi telah terverifikasi dengan baik sebelum memasuki tahapan pengembangan berikutnya.
Proses tersebut dibahas dalam rapat finalisasi Berita Acara Verifikasi dan Validasi (BAVV) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan, Selasa (6/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Pemkab Bintan melakukan pencermatan kembali terhadap hasil verifikasi dan validasi yang telah dilakukan sebelumnya.
Kelengkapan administrasi hingga kesesuaian data menjadi perhatian untuk memastikan tidak terdapat perbedaan informasi maupun dokumen yang berpotensi menghambat proses pengembangan koperasi.
Sekda Bintan Ronny Kartika menegaskan proses finalisasi tersebut tidak boleh dipandang sekadar sebagai pemenuhan administrasi. Data yang valid dinilai menjadi fondasi penting agar koperasi di tingkat desa dan kelurahan dapat dikembangkan secara terarah.
“Yang kita finalisasi hari ini bukan hanya sebatas dokumen administrasi, tetapi bagaimana memastikan koperasi desa dan kelurahan ini memiliki data yang valid dan dapat menjadi dasar untuk pengembangan koperasi ke depan,” ujar Ronny.
Menurutnya, penguatan administrasi sejak awal diperlukan agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih nantinya dapat menjalankan fungsi ekonominya secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Bintan menjadi perangkat daerah yang memimpin sektor dalam proses tersebut.
Pemkab Bintan selanjutnya akan melanjutkan koordinasi dan pendampingan bersama perangkat daerah serta pihak terkait dalam pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Keberadaan koperasi tersebut diarahkan menjadi salah satu wadah penguatan aktivitas ekonomi masyarakat yang dimulai dari tingkat desa dan kelurahan.
Dengan rampungnya proses verifikasi dan validasi, tahapan pelaksanaan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Bintan diharapkan memiliki basis administrasi yang lebih tertib sekaligus memberikan pijakan yang jelas bagi proses pengembangan selanjutnya.
Penulis Basok Ridwan
Ia merupakan seorang jurnalis muda multitalenta yang saat ini aktif bergerak di bawah bendera BacaDulu.id. Dengan wilayah liputan strategis di Kepulauan Riau, ia berdedikasi menyajikan analisis tajam terkait kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, hingga dinamika politik lokal. Profesionalisme dan integritasnya di ruang redaksi semakin kukuh setelah resmi mengantongi sertifikat kompetensi Wartawan Muda sejak 4 September 2026.

Jadikan





Saat ini belum ada komentar