Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Perkawinan Anak Disorot, Pemprov Riau dan Pengadilan Agama Cari Solusi Nafkah Pascaperceraian

Perkawinan Anak Disorot, Pemprov Riau dan Pengadilan Agama Cari Solusi Nafkah Pascaperceraian

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Pekanbaru, – Putusan pengadilan yang mewajibkan pemberian nafkah kepada anak setelah perceraian ternyata belum selalu mudah dilaksanakan. Persoalan tersebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Riau bersama Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru, di tengah upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta mencegah perkawinan usia dini.

Kedua lembaga kini menyiapkan nota kesepakatan untuk memperkuat kerja sama dalam pencegahan perkawinan anak, pemenuhan hak asuh, serta perlindungan hak perempuan dan anak setelah perceraian. Penandatanganan kerja sama tersebut direncanakan berlangsung pada Oktober 2026.

Rencana itu dibahas dalam pertemuan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Riau, Kamis (15/10/2026). Salah satu persoalan yang mengemuka adalah sulitnya memastikan kewajiban nafkah anak benar-benar dipenuhi meskipun telah diputuskan oleh pengadilan.

Perwakilan PTA Pekanbaru mengungkapkan, pelaksanaan putusan mengenai nafkah anak secara berkelanjutan masih menghadapi berbagai kendala. Kondisi tersebut bahkan disebut terjadi di lingkungan aparatur negara.

“Artinya kalau mengikuti aturan yang ada, itu sulit untuk merealisasikan putusan, terutama untuk nafkah anak yang berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, diperlukan mekanisme koordinasi dan keterhubungan antarlembaga agar putusan pengadilan tidak berhenti sebagai ketentuan di atas kertas, tetapi benar-benar dapat dilaksanakan untuk menjamin hak anak.

Salah satu langkah yang diharapkan dapat dikembangkan adalah kerja sama yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai badan usaha milik daerah (BUMD).

Melalui koordinasi tersebut, pelaksanaan kewajiban nafkah anak pascaperceraian diharapkan dapat berjalan lebih efektif dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

Persoalan ini menjadi penting karena perceraian tidak menghapus tanggung jawab orang tua terhadap kebutuhan anak. Pemenuhan biaya hidup, pendidikan, dan kesehatan tetap harus mendapat perhatian meskipun hubungan perkawinan telah berakhir.

Selain persoalan nafkah anak, pertemuan tersebut juga membahas pencegahan perkawinan usia dini yang dinilai membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Perwakilan PTA Pekanbaru menyinggung perubahan batas usia minimal perkawinan melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang mengubah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Melalui ketentuan tersebut, usia minimal perkawinan bagi laki-laki dan perempuan ditetapkan sama, yakni 19 tahun. Sebelumnya, batas usia perkawinan bagi perempuan adalah 16 tahun.

“Jadi, sekarang disamakan,” katanya.

Perubahan ketentuan itu turut berdampak pada meningkatnya permohonan dispensasi kawin di pengadilan, sebagaimana disampaikan pihak PTA Pekanbaru.

Dispensasi kawin merupakan izin yang dapat diberikan pengadilan kepada calon pengantin yang belum memenuhi batas usia minimal perkawinan, berdasarkan alasan dan persyaratan yang ditentukan undang-undang.

Namun, meningkatnya permohonan dispensasi tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan administrasi pengadilan. Pencegahan perkawinan anak juga membutuhkan perhatian terhadap kondisi pendidikan, keluarga, dan lingkungan sosial.

Karena itu, kerja sama antara Pemprov Riau dan PTA Pekanbaru diarahkan untuk memperkuat langkah pencegahan melalui program yang melibatkan instansi terkait.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko perkawinan usia dini sekaligus mendorong perlindungan hak anak untuk memperoleh pendidikan dan tumbuh kembang yang layak.

Kerja sama yang tengah disiapkan juga menempatkan pelaksanaan putusan pengadilan sebagai salah satu agenda penting.

Pihak PTA Pekanbaru berharap adanya koordinasi yang lebih terarah dengan pemerintah daerah dapat membantu mengatasi hambatan pemenuhan hak anak setelah perceraian.

Terutama bagi ASN dan pegawai BUMD, mekanisme antarlembaga dinilai perlu dikaji agar kewajiban nafkah yang telah ditetapkan melalui putusan pengadilan dapat dilaksanakan secara konsisten.

Meski demikian, bentuk teknis kerja sama, mekanisme pengawasan, serta langkah administratif yang dapat diterapkan masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.

Melalui nota kesepakatan tersebut, Pemprov Riau dan PTA Pekanbaru diharapkan dapat membangun pola koordinasi yang lebih efektif dalam menangani persoalan perkawinan anak, hak asuh, dan pemenuhan hak perempuan serta anak pascaperceraian.

Sebab, perlindungan anak tidak cukup hanya melalui aturan dan putusan pengadilan. Pelaksanaannya juga harus mampu memberikan kepastian bahwa hak-hak anak tetap terpenuhi, termasuk ketika orang tua mereka telah berpisah.

Penulis

Tim Redaksi BacaDulu.id berkomitmen menyajikan informasi aktual, tajam, dan tepercaya. Menyuguhkan ragam berita pilihan seputar dinamika ekonomi, perkembangan bisnis, tren wisata, hingga isu-isu strategis nasional dan global untuk memenuhi kebutuhan referensi pembaca cerdas.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Kepri Perketat Pengawasan Program MBG, Evaluasi Lapangan Jadi Prioritas

    Polda Kepri Perketat Pengawasan Program MBG, Evaluasi Lapangan Jadi Prioritas

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Batam, – Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan program nasional tersebut berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat. Penguatan pengawasan menjadi salah satu poin yang ditekankan dalam video conference (vicon) bersama Wakapolri yang diikuti jajaran Polda Kepri serta seluruh Polres/Polresta jajaran, Jumat (11/9/2026). Dalam […]

  • Doa Bersama Masyarakat Rempang, Polda Kepri Peringati Hari Jadi Polwan RI ke-78

    Doa Bersama Masyarakat Rempang, Polda Kepri Peringati Hari Jadi Polwan RI ke-78

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Amril Agin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    – Polda Kepulauan Riau memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia ke-78 dengan menggelar doa bersama dan bakti sosial bersama masyarakat Rempang. Kegiatan yang berlangsung di Masjid Al-Fajri, Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Senin (7/9/2026), diisi dengan berbagai kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat, termasuk anak-anak dan kelompok penerima bantuan. Kegiatan tersebut dihadiri Kabid Humas […]

  • Konstruksi Museum dan Monumen Bahasa baru di Pulau Penyengat, Riau

    Tetap Berjalan Beriringan

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle Suyono Saeran
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Pembangunan Museum dan Monumen Bahasa di Pulau Penyengat telah resmi dimulai, menandai langkah penting dalam pelestarian sejarah bahasa Indonesia.

  • Hafizha Rahmadhani memakai batik motif otak-otak di panggung JICC Jakarta

    Batik Motif Otak-Otak Bintan Tampil di Parade Kriyanusa 2026

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Ketua Dekranasda Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani, memperlihatkan busana batik motif otak-otak khas Bintan pada Parade Dekranasda di JICC, Senin 28 September 2026.

  • 103 Orang Berhasil Dievakuasi, 140 Masih Dicari dari KM Virgo Transport 8

    103 Orang Berhasil Dievakuasi, 140 Masih Dicari dari KM Virgo Transport 8

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Ambok Akok
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Banjarmasin, – Operasi pencarian dan pertolongan terhadap penumpang dan awak KM Virgo Transport 8 yang mengalami kecelakaan di perairan Laut Jawa terus dilakukan. Dari total 243 orang yang berada di atas kapal, sebanyak 103 orang telah berhasil dievakuasi, sementara 140 orang lainnya masih dalam pencarian. Kapal tersebut sebelumnya dilaporkan hilang kontak setelah menghadapi kondisi cuaca […]

  • Kwin Fo berbicara tentang kesiapan listrik Batam untuk data center di Singapura

    Batam Bersiap Jadi Magnet Data Center, PLN Pastikan Listrik Siap Mengikuti Pertumbuhan

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Direktur Utama PT PLN Batam, Kwin Fo, sampaikan komitmen pasokan listrik andal bagi data center pada Data Centre World Asia, Singapura, 30/09/2026.

expand_less