Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Dilaporkan Penelantaran Anak, Oknum PPPK Pemprov Kepri Mangkir 5 Kali

Dilaporkan Penelantaran Anak, Oknum PPPK Pemprov Kepri Mangkir 5 Kali

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjungpinang, — Satreskrim Polresta Tanjungpinang masih menyelidiki laporan dugaan penelantaran anak yang melibatkan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Kepri berinisial WS.

Namun, proses penanganan perkara tersebut menghadapi kendala. WS selaku terlapor dinilai tidak kooperatif dan selalu mangkir dari panggilan penyidik.

Perkembangan kasus ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) IV Nomor B/221/RES.1.24./2026/Satreskrim tertanggal 13 Mei 2026.

Berdasarkan dokumen tersebut, penyelidikan telah berjalan sejak adanya Laporan Informasi pada 10 Desember 2025. Penyidik telah memeriksa pelapor, FSEP, selaku ibu korban serta seorang saksi.

Polisi tercatat sudah melayangkan undangan klarifikasi kepada WS sebanyak lima kali. Namun, yang bersangkutan belum pernah sekalipun hadir memenuhi undangan tersebut.

Selain itu, penyidik telah mengundang anak yang menjadi korban sebanyak tiga kali untuk dimintai keterangan. Namun, anak tersebut saat ini berada dalam penguasaan terlapor.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel, membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan panggilan resmi kepada terlapor dan korban.

“Kita sudah panggil secara resmi, namun tidak kunjung hadir juga,” ujar Wamilik, Selasa (30/9/2026).

Terkait kemungkinan upaya penjemputan paksa, Wamilik menjelaskan tindakan tersebut belum bisa dilakukan. Sebab, polisi masih membutuhkan keterangan awal dari WS dalam tahap penyelidikan.

“Bisa dilakukan upaya paksa, tapi terlapor belum pernah diperiksa atau diambil keterangannya. Apa dasar kita untuk melakukan upaya paksa?” jelasnya.

Di sisi lain, FSEP selaku pelapor menjelaskan bahwa persoalan utama bukan hanya sekadar proses pemanggilan polisi, melainkan juga sulitnya akses untuk menemui darah dagingnya sendiri.

FSEP mengungkapkan, sebelum membuat laporan dibuat pada Desember 2025, sang anak sudah diambil oleh WS pada 12 Agustus 2025. Sejak saat itu, anaknya berada di bawah penguasaan terlapor.

FSEP juga mengungkapkan, sejak putusan cerai pada Mei 2017 hingga anak tersebut diambil pada 12 Agustus 2025, tidak pernah ada nafkah yang diberikan oleh bapak kandung untuk kebutuhan anak.

Selama bertahun-tahun, FSEP mengaku menjadi tulang punggung untuk memenuhi kebutuhan anaknya seorang diri, termasuk ketika kondisi ekonominya mengalami kesulitan. Ia juga menyebut kebutuhan anak kemudian turut dibantu keluarganya dan setelah menikah lagi, suaminya ikut menghidupi anak tersebut.

“Sampai sekarang saya tidak diizinkan bertemu dengan anak saya. Sudah melalui berbagai jalur, bahkan di UPTD PPA Tanjungpinang, tapi tetap tidak diberikan izin. Saya sempat jumpa dia di sekolah, itupun sembunyi-sembunyi karena setiap hari dia dijaga oleh keluarga bapak kandungnya agar saya tidak bisa menjumpai anak,” kata FSEP.

Kondisi ini membuat FSEP kebingungan, terutama ketika polisi memintanya untuk menghadirkan sang anak ke kantor polisi, padahal anak tersebut tidak bersamanya.

Merespons hal itu, Wamilik meminta pelapor untuk membantu memberikan informasi mengenai keberadaan pasti atau tempat tinggal terlapor saat ini kepada pihak kepolisian.

“Silakan pelapor mencari tahu keberadaan terlapor, lalu informasikan ke kami. Kami belum tahu pasti di mana keberadaan terlapor saat ini,” kata Wamilik melalui sambungan telepon.

Sementara itu, dalam dokumen SP2HP IV, polisi menegaskan ketidakhadiran pihak-pihak terkait menjadi hambatan utama penyelidikan. Sebagai tindak lanjut, penyidik tetap meminta pelapor berupaya menghadirkan korban guna memberikan keterangan.

Hingga saat ini, perkara tersebut masih berstatus dalam tahap penyelidikan. Demi menjaga privasi dan kepentingan terbaik anak, identitas lengkap, foto, nama sekolah, serta lokasi spesifik keberadaan anak sengaja tidak dicantumkan dalam pemberitaan ini.

Penulis

Tim Redaksi BacaDulu.id berkomitmen menyajikan informasi aktual, tajam, dan tepercaya. Menyuguhkan ragam berita pilihan seputar dinamika ekonomi, perkembangan bisnis, tren wisata, hingga isu-isu strategis nasional dan global untuk memenuhi kebutuhan referensi pembaca cerdas.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less