Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Nasional » Antrean Haji Disebut Kini 14 Tahun, Kemenhaj Temukan 400 Ribu Data Tidak Valid

Antrean Haji Disebut Kini 14 Tahun, Kemenhaj Temukan 400 Ribu Data Tidak Valid

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jakarta, – Kabar baru datang bagi masyarakat Indonesia yang tengah menunggu giliran berangkat ke Tanah Suci. Pemerintah menyebut masa tunggu haji secara faktual kini berada di kisaran rata-rata 14 tahun, setelah dilakukan pembenahan besar terhadap data jemaah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, angka tersebut jauh lebih pendek dibandingkan gambaran antrean sebelumnya yang pernah mencapai 49 tahun.

“Jadi dari 49 tahun, kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun,” kata Dahnil usai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).

Perubahan itu bukan semata-mata karena penambahan kuota. Salah satu faktor pentingnya adalah pembenahan basis data calon jemaah.

Kementerian Haji dan Umrah melakukan validasi terhadap sekitar 5,7 juta data jemaah haji. Hasilnya, ditemukan sekitar 400 ribu data yang dinyatakan tidak valid.

“Kami melakukan validasi terhadap 5,7 juta data jemaah haji yang ada. Dan kami temukan ada 400 ribu data invalid,” ujar Dahnil.

Menurutnya, pembenahan dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian mencari formula yang dapat memberikan gambaran lebih faktual mengenai panjang antrean haji Indonesia.

Sebelumnya, perubahan formula sempat menghasilkan rata-rata masa tunggu sekitar 26 tahun. Angka tersebut kemudian kembali dievaluasi karena dinilai masih terlalu panjang.

Setelah validasi jutaan data dilakukan, pemerintah memperoleh gambaran baru bahwa rata-rata antrean faktual jemaah yang berangkat berada pada kisaran 14 tahun.

Namun, angka 14 tahun tidak berarti seluruh calon jemaah yang telah mendaftar otomatis akan berangkat dalam waktu 14 tahun.

Masa tunggu masing-masing jemaah tetap dapat berbeda karena berkaitan dengan daerah asal, kuota yang tersedia hingga posisi calon jemaah dalam antrean.

Dahnil menegaskan pembenahan data menjadi bagian penting untuk memastikan sistem antrean lebih akurat sekaligus menghindari data yang tidak lagi relevan ikut memengaruhi perhitungan.

“Setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada dasarnya sekarang sekitar 14 tahun,” katanya.

Pemerintah masih akan melanjutkan pembenahan tata kelola penyelenggaraan haji, termasuk memastikan basis data jemaah semakin valid.

Bagi masyarakat yang telah memiliki nomor porsi, informasi ini menjadi perkembangan penting. Meski demikian, calon jemaah tetap disarankan menjadikan estimasi keberangkatan pada sistem resmi pemerintah sebagai acuan, bukan semata-mata angka rata-rata nasional 14 tahun.

Penulis

Tim Redaksi BacaDulu.id berkomitmen menyajikan informasi aktual, tajam, dan tepercaya. Menyuguhkan ragam berita pilihan seputar dinamika ekonomi, perkembangan bisnis, tren wisata, hingga isu-isu strategis nasional dan global untuk memenuhi kebutuhan referensi pembaca cerdas.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BP Batam Bidik Investasi Kesehatan Global Lewat Medical Fair Asia 2026

    BP Batam Bidik Investasi Kesehatan Global Lewat Medical Fair Asia 2026

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Ambok Akok
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Batam, – Badan Pengusahaan (BP) Batam memanfaatkan ajang Medical Fair Asia 2026 di Singapura untuk memperluas promosi peluang investasi di sektor kesehatan, khususnya pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Kesehatan Internasional Batam. Pameran perdagangan sektor medis dan teknologi kesehatan tersebut digelar Messe Düsseldorf Asia Pte. Ltd. pada 9–11 September 2026 di Marina Bay Sands, Singapura. […]

  • Rapat pemerintah Riau jaga layanan dasar dalam penyesuaian APBD 2026

    Pemprov Riau Pertahankan Layanan Dasar di Tengah Penyesuaian APBD 2026

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Pekanbaru, – Pemerintah Provinsi Riau memastikan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026 tidak menggeser perhatian dari kebutuhan dasar masyarakat. Infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pemberdayaan ekonomi tetap ditempatkan sebagai bagian penting dalam arah pembangunan daerah. Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan penyusunan anggaran tetap berpedoman pada RPJMD Riau 2025–2029, dengan mempertimbangkan kemampuan […]

  • Alat Ukur Kualitas Udara Tanjungpinang Rusak, Warga Diminta Pantau IQAir: PM2.5 Tembus 43,8 µg/m³

    Alat Ukur Kualitas Udara Tanjungpinang Rusak, Warga Diminta Pantau IQAir: PM2.5 Tembus 43,8 µg/m³

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Ambok Akok
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, – Kondisi kualitas udara di Kota Tanjungpinang menjadi perhatian publik setelah alat pemantau kualitas udara milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang berada di wilayah tersebut dilaporkan mengalami kerusakan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani, membenarkan kondisi tersebut. Ia mengatakan kerusakan alat pemantau kualitas udara milik pemerintah pusat itu telah […]

  • Li Claudia Chandra berbicara tentang ekosistem data center Batam di acara Tech Week Singapore

    Batam Bawa Ekosistem Data Center ke Panggung Asia, BP Batam Tawarkan Investasi Terintegrasi

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, hadir di Tech Week Singapore 2026 di Marina Bay Sands, Singapura, untuk memperkenalkan rencana pengembangan ekosistem data center terintegrasi di Batam.

  • Kebakaran Lahan Gambut Meluas di Batang Tuaka, Tim Gabungan Dikerahkan

    Kebakaran Lahan Gambut Meluas di Batang Tuaka, Tim Gabungan Dikerahkan

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Ambok Akok
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tembilahan, – Kebakaran melanda areal perkebunan kelapa di Dusun Sungai Cakah, Desa Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Minggu (13/9/2026). Api yang diperkirakan muncul sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dengan cepat menjalar di kawasan perkebunan. Kondisi lahan yang didominasi gambut kering membuat proses pemadaman menjadi lebih sulit. Penanganan kebakaran melibatkan personel gabungan […]

  • Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan membatalkan SK Gubernur Kepri

    PT TUN Medan Batalkan SK Gubernur Kepri, Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dinyatakan Batal

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, — Polemik pengangkatan tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Riau periode 2025-2028 memasuki babak baru. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan membatalkan keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1082 Tahun 2025 yang menjadi dasar pengangkatan anggota KPID Kepri tersebut. Putusan itu tercantum dalam Putusan Nomor 87/B/2026/PT.TUN.MDN, dalam perkara banding yang diajukan […]

expand_less