Alwan Hadiyanto Pimpin APDHI Kepri 2026–2031, Dorong Kolaborasi Akademisi Hukum
- account_circle Melly
- calendar_month 21 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Flyer Assoc. Prof. Dr. Alwan Hadiyanto, SH., MH. ditunjuk sebagai ketua kepengurusan APDHI Provinsi Kepulauan Riau, Batam.
BATAM,
— Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia (APDHI) membentuk kepengurusan tingkat Provinsi Kepulauan Riau untuk periode 2026–2031. Assoc. Prof. Dr. Alwan Hadiyanto, SH., MH., dipercaya sebagai ketua untuk memimpin penguatan peran organisasi dalam pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu hukum di daerah.
Susunan kepengurusan tersebut disahkan melalui Surat Keputusan Pengurus Pimpinan Pusat Nasional APDHI Nomor 01/SK-APDHI Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden APDHI Prof. Dr. H. Edi Setiadi, SH., MH.
Alwan menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan tersebut. Ia menilai kepemimpinan organisasi merupakan tanggung jawab yang perlu dijalankan bersama seluruh pengurus.
“Alhamdulillah, saya bersyukur atas terbentuknya PPD-APDHI Provinsi Kepulauan Riau untuk periode 2026–2031. Kepercayaan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Menurut Alwan, APDHI Kepri diharapkan menjadi ruang bagi para profesor dan doktor hukum untuk bertukar gagasan, membangun kerja sama penelitian, serta menyumbangkan pemikiran terhadap persoalan hukum.
Ia juga mendorong kepengurusan menyusun kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dan dunia akademik. Untuk mewujudkannya, kerja sama dengan praktisi hukum, pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya dinilai perlu diperkuat.
Alwan berharap kolaborasi tersebut dapat menghasilkan kajian yang membantu menjawab kebutuhan pembangunan daerah sekaligus mendukung terwujudnya hukum yang berkeadilan dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
“Harapan kami, PPD-APDHI Kepri dapat menjadi organisasi yang aktif, produktif, dan memberikan kontribusi nyata melalui pemikiran serta kajian-kajian hukum yang berkualitas,” katanya.
Ia mengajak seluruh pengurus terlibat dalam menjalankan program organisasi selama lima tahun mendatang.
“Kami juga mengajak seluruh pengurus untuk bersama-sama menjalankan amanah ini demi kemajuan ilmu hukum dan penegakan hukum yang lebih baik,” ujar Alwan.
- Penulis: Melly

Jadikan





Saat ini belum ada komentar