Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Politik » Komisi II DPR Dorong Ombudsman Perluas Pengawasan, Tak Berhenti di Lapas Cibinong

Komisi II DPR Dorong Ombudsman Perluas Pengawasan, Tak Berhenti di Lapas Cibinong

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jakarta, — Komisi II DPR RI mendorong Ombudsman Republik Indonesia (RI) memperluas pengawasan pelayanan publik setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai langkah Ombudsman turun langsung ke lapangan perlu dipertahankan sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan. Momentum tersebut, menurutnya, sebaiknya menjadi pintu masuk untuk memperluas pemeriksaan terhadap pelayanan publik di kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.

Pernyataan itu disampaikan Taufan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Ombudsman RI yang membahas laporan kinerja Ombudsman terkait penyelenggaraan pelayanan publik di kementerian dan lembaga, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Politikus Fraksi Partai Golkar tersebut mengapresiasi keberanian Ombudsman melakukan pemeriksaan langsung di Lapas Cibinong. Ia menilai langkah itu memperlihatkan fungsi pengawasan Ombudsman sekaligus mengingatkan publik terhadap keberadaan lembaga tersebut sebagai pengawas pelayanan publik.

“Kita rasakan sekali sebuah langkah yang luar biasa dan ini sebuah bukti bahwa eksistensi dari lembaga Ombudsman itu sesungguhnya haruslah punya nyali. Selama ini mungkin lembaga Ombudsman hanya dilihat sebelah mata,” ujar Taufan.

Taufan menegaskan hasil sidak di Cibinong tidak seharusnya berhenti sebagai temuan pada satu lokasi. Menurutnya, persoalan pelayanan publik memiliki cakupan luas dan dapat ditemukan di berbagai institusi pemerintahan.

“Banyak temuan-temuan yang didapatkan oleh Ombudsman pada sidak kemarin, tetapi tidak boleh berhenti hanya di situ. Yang namanya pelayanan publik ada di mana-mana, ada di lembaga dan kementerian,” katanya.

Karena itu, ia meminta Ombudsman menjaga konsistensi pengawasan dan tidak menjadikan sidak di Cibinong sebagai aktivitas yang hanya mendapat perhatian dalam jangka pendek.

“Saya sependapat kalau jangan hanya ini menjadi tren sesaat dan pada akhirnya hilang,” tegasnya.

Menurut Taufan, penguatan fungsi Ombudsman berkaitan langsung dengan upaya memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pemerintahan yang sesuai ketentuan. Ia menyebut persoalan maladministrasi masih dapat muncul dalam berbagai bentuk, termasuk menyangkut layanan kepegawaian maupun pemenuhan hak dasar masyarakat.

Dalam kondisi tersebut, Ombudsman dinilai memiliki posisi penting sebagai salah satu saluran bagi masyarakat ketika menemukan pelayanan publik yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Taufan berharap momentum pengawasan di Lapas Cibinong dapat diikuti dengan pemeriksaan di sektor dan wilayah lain. Setiap temuan juga perlu ditindaklanjuti sehingga pengawasan tidak berhenti pada proses pemeriksaan, tetapi menghasilkan perbaikan konkret terhadap kualitas pelayanan publik.

Dengan pengawasan yang berkelanjutan, keberadaan Ombudsman diharapkan semakin dirasakan masyarakat dalam memastikan pelayanan pemerintah berjalan sesuai standar dan hak pengguna layanan tetap terlindungi.

Penulis

Tim Redaksi BacaDulu.id berkomitmen menyajikan informasi aktual, tajam, dan tepercaya. Menyuguhkan ragam berita pilihan seputar dinamika ekonomi, perkembangan bisnis, tren wisata, hingga isu-isu strategis nasional dan global untuk memenuhi kebutuhan referensi pembaca cerdas.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less