Kapolda Kepri Ajak Jurnalis Perkuat Informasi Publik, Tekankan Pentingnya Berita Terverifikasi
- account_circle Melly
- calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Suhendri mengajak insan pers memperkuat peran dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, Batam, Rabu (14/10/2026).
Batam,
– Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Suhendri mengajak insan pers memperkuat peran dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Di tengah derasnya arus informasi digital, profesionalisme jurnalis dinilai semakin penting untuk mencegah penyebaran kabar yang belum terverifikasi.
Hal itu mengemuka saat Kapolda Kepri menerima audiensi pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Kepulauan Riau di ruang kerjanya, Rabu (14/10/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo, Dirintelkam Kombes Pol Ferikson Tampubolon, Kabid Humas Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, serta Ketua IJTI Kepri Gusti Yenosa.
Audiensi itu menjadi ruang komunikasi antara kepolisian dan organisasi profesi wartawan untuk memperkuat koordinasi dalam penyampaian informasi publik, khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda menaruh perhatian terhadap pentingnya keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik antara kepolisian dan media. Terlebih, masyarakat kini semakin cepat menerima berbagai informasi melalui media sosial yang belum tentu memiliki sumber maupun kebenaran yang jelas.
Salah satu persoalan yang turut dibahas adalah pemadaman listrik berskala luas atau blackout yang melanda Batam, Bintan, dan Tanjungpinang pada Senin (12/10/2026).
Suhendri menyampaikan keprihatinannya atas gangguan kelistrikan yang berdampak terhadap aktivitas masyarakat. Selama pemadaman berlangsung, Polda Kepri telah melakukan sejumlah langkah antisipasi melalui pengaturan lalu lintas, patroli, dan pengamanan objek vital.
Kapolda juga menyampaikan rencana penyelidikan untuk mengetahui penyebab blackout setelah kondisi kelistrikan kembali normal. Ia mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo memberikan apresiasi terhadap kontribusi jurnalis televisi dalam menyampaikan informasi faktual kepada publik.
Menurutnya, keberadaan media profesional sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat membedakan informasi yang telah melalui proses verifikasi dengan kabar yang beredar tanpa kejelasan sumber.
Senada dengan itu, Dirintelkam Polda Kepri Kombes Pol Ferikson Tampubolon berharap komunikasi antara jurnalis dan kepolisian semakin terbuka. Ia mendorong wartawan melakukan konfirmasi terhadap informasi yang berkaitan dengan tugas kepolisian apabila masih terdapat keraguan mengenai kebenarannya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kesimpangsiuran informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua IJTI Kepri Gusti Yenosa bersama jajaran turut menyampaikan perhatian terhadap dugaan intimidasi dan pemerasan yang dilakukan dengan mengatasnamakan aktivitas jurnalistik.
IJTI mendorong masyarakat maupun pihak yang merasa dirugikan oleh praktik tersebut agar melaporkannya kepada kepolisian, sehingga setiap dugaan pelanggaran dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
Persoalan itu menjadi perhatian karena tindakan yang mengatasnamakan profesi wartawan untuk kepentingan yang melanggar hukum berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap kerja jurnalistik.
IJTI juga mengapresiasi upaya Polda Kepri dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat selama gangguan kelistrikan berlangsung.
Organisasi profesi tersebut menyatakan kesiapan memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan kepolisian melalui berbagai program yang mendukung penyampaian informasi publik secara profesional.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei turut mengapresiasi peran IJTI dalam menerapkan prinsip jurnalistik yang mengedepankan ketepatan fakta dan tanggung jawab pemberitaan.
Ia berharap insan pers terus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, melakukan verifikasi terhadap informasi, serta menjaga keberimbangan dalam menyajikan berita kepada masyarakat.
Kemitraan antara kepolisian dan media diharapkan dapat memperlancar akses informasi publik, sekaligus tetap menghormati independensi pers dalam menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol sosial.
- Penulis: Melly

Jadikan





Saat ini belum ada komentar