Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Perselisihan Gaji Berujung Penganiayaan di Ocarina Batam, Terduga Pelaku Serahkan Diri

Perselisihan Gaji Berujung Penganiayaan di Ocarina Batam, Terduga Pelaku Serahkan Diri

  • account_circle Basok Ridwan
  • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, — Seorang pria berinisial ABN (23) mengalami luka di sejumlah bagian tubuh setelah diduga diserang rekan kerjanya menggunakan pisau di Jalan Ocarina, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam, Kamis (15/10/2026) malam. Polisi menyebut perselisihan mengenai gaji menjadi pemicu kejadian tersebut.

Pria yang diduga melakukan penganiayaan, DRN (28), menyerahkan diri ke Polsek Bengkong pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB dengan didampingi keluarganya.

Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba mengatakan, penyerahan diri itu berlangsung setelah tim gabungan Polsek Bengkong dan Jatanras Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan serta pendekatan kepada keluarga DRN.

“Setelah mengantongi informasi lokasi pelaku, 2 tim gabungan Macan yang dipimpin Kasubnit Opsnal Polresta Barelang Ipda Dedy Yantho Pasaribu dan Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Apriadi mendatangi pihak keluarga pelaku secara persuasif pada Senin sore,” kata Tigor dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10/2026).

Menurut keterangan kepolisian, kejadian bermula sekitar pukul 23.20 WIB ketika ABN mendatangi tempat kerja DRN untuk membicarakan persoalan gaji. Pertemuan tersebut kemudian berujung pertikaian.

DRN (28) menyerahkan diri ke Polsek Bengkong di Batam pada Senin

DRN (28).

DRN diduga lebih dahulu memukul ABN. Korban berusaha menangkis hingga terjatuh, sementara kekasih korban yang berada di lokasi mencoba melerai.

Saat kembali berdiri, ABN melihat DRN memegang pisau dan berusaha menjauh. Polisi menyebut korban mengalami luka pada pergelangan tangan kiri, bagian bawah ketiak kiri, serta perut sebelah kiri akibat serangan senjata tajam.

Kakak korban yang tiba di lokasi kemudian membawa ABN ke Rumah Sakit Awal Bros untuk mendapatkan pertolongan medis. Keluarga selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Bengkong.

Dalam penyelidikan, tim gabungan menelusuri keberadaan DRN melalui informasi di lapangan dan analisis teknologi informasi. Polisi kemudian menghubungi keluarganya setelah memperoleh petunjuk bahwa ia masih berada di sekitar Bengkong.

Kepada penyidik, DRN disebut mengakui perbuatannya dipicu kesalahpahaman terkait gaji. Ia juga mengaku pisau yang digunakan terjatuh di jalan ketika melarikan diri menggunakan sepeda motor. Polisi masih mencari senjata tajam tersebut.

Dalam keterangannya, Polsek Bengkong menyebut penyidik telah mengamankan KTP DRN dan hasil visum et repertum korban. DRN diproses dengan sangkaan penganiayaan sebagaimana Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi mengimbau masyarakat menyelesaikan perselisihan tanpa kekerasan serta segera melapor apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Penulis

Ia merupakan seorang jurnalis muda multitalenta yang saat ini aktif bergerak di bawah bendera BacaDulu.id. Dengan wilayah liputan strategis di Kepulauan Riau, ia berdedikasi menyajikan analisis tajam terkait kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, hingga dinamika politik lokal. Profesionalisme dan integritasnya di ruang redaksi semakin kukuh setelah resmi mengantongi sertifikat kompetensi Wartawan Muda sejak 4 September 2026.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aturan Baru Komdigi: Sisa Kuota Data Ponsel Dilarang Hangus Sepihak

    Aturan Baru Komdigi: Sisa Kuota Data Ponsel Dilarang Hangus Sepihak

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    – Pemerintah mengeluarkan kebijakan tegas yang melarang penyedia jasa telekomunikasi seluler menghanguskan sisa kuota internet konsumen ketika masa berlaku paketnya habis. Kebijakan ini resmi diberlakukan lewat Surat Edaran Menkomdigi No. 4/2026 tertanggal 28 Agustus 2026, yang menjadi respons atas Putusan Mahkamah Konstitusi No. 273/PUU-XXIII/2025. Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa paket data yang dibeli masyarakat adalah […]

  • Patroli Jalan Raya Polda Riau mengejar pelaku pengeroyokan truk di Tol Permai

    Sopir Truk Dikeroyok di Tol Permai, PJR Polda Riau Kejar Terduga Pelaku hingga KM 20

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Pekanbaru, — Respons cepat personel Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Riau berhasil menindaklanjuti laporan dugaan pengeroyokan terhadap seorang sopir truk di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Tol Permai), Sabtu (19/9/2026). Informasi mengenai kejadian tersebut diterima personel PJR dari Senkom HK Tol Permai ketika petugas sedang melakukan patroli di sekitar Gerbang Tol Minas. Mendapat laporan itu, Ipda […]

  • Kenapa Kepri Tetap Ngotot Soal Labuh Jangkar

    Kenapa Kepri Tetap Ngotot Soal Labuh Jangkar

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Suyono Saeran
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Ada ironi yang terus berulang di Kepulauan Riau. Provinsi yang sekitar 96 persen wilayahnya berupa laut, yang berada di salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, dan yang lautnya menjadi ruang hidup sekaligus ruang ekonomi ini, justru masih harus berjuang panjang untuk mendapatkan manfaat fiskal yang lebih besar dari aktivitas kemaritiman di wilayahnya sendiri. Salah […]

  • Rapat persiapan Rakernas PJS 2026 di Sun Bread, Batam

    Panitia Matangkan Persiapan Rakernas PJS 2026 di Batam, Gusmanedy Optimistis Sukses

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Ady Indra Pawennari
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Batam, — Panitia Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Pro Jurnalismedia Siber (PJS) terus mematangkan persiapan teknis menjelang agenda nasional yang dijadwalkan berlangsung pada 4–5 November 2026 di Kota Batam, Kepulauan Riau. Rapat pemantapan tersebut difokuskan pada pembagian tugas, penyelarasan kebutuhan teknis, serta kesiapan Batam sebagai tuan rumah yang akan menyambut pengurus PJS dari berbagai daerah […]

  • Simulasi darurat PLN Tanjungpinang dengan kepolisian, Basarnas, RSUD

    PLN UP3 Tanjungpinang Gelar Simulasi Tanggap Darurat 2026, Libatkan Sejumlah Instansi

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle A. Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, — Bacadulu.id PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjungpinang menggelar Simulasi Tanggap Darurat Tahun 2026 di Co-Working Space PLN UP3 Tanjungpinang, Kamis (24/9/2026). Kegiatan ini merupakan program kerja yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan, kompetensi, serta pemahaman pegawai dan pekerja terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3), khususnya dalam […]

  • Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak berbicara di Istana Kepresidenan Jakarta

    Antrean Haji Disebut Kini 14 Tahun, Kemenhaj Temukan 400 Ribu Data Tidak Valid

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan rata-rata masa tunggu haji Indonesia kini 14 tahun setelah validasi 5,7 juta data jemaah.

expand_less