Proyeksi Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Riau 2026 Mencapai Rp1,51 Triliun
- account_circle Redaksi
- calendar_month 20 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan proyeksi penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor hingga Rp1,51 triliun pada akhir tahun 2026 di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Kamis (08/10/2026).
Pekanbaru,
– Pendapatan Pemerintah Provinsi Riau dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menunjukkan pertumbuhan sepanjang 2026. Hingga akhir September, penerimaan pajak tersebut telah mencapai Rp1,121 triliun atau meningkat 20,04 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kenaikan tersebut setara dengan tambahan penerimaan sebesar Rp187,2 miliar. Pemerintah daerah mencatat pertumbuhan ini turut dipengaruhi bertambahnya jumlah pihak yang bertugas melakukan pemungutan pajak bahan bakar.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mengungkapkan, jumlah Wajib Pungut (Wapu) PBBKB mengalami peningkatan dari 19 pada 2025 menjadi 26 pada 2026.
“Pertumbuhan ini juga didorong oleh bertambahnya jumlah Wajib Pungut dari 19 Wapu pada tahun 2025 menjadi 26 Wapu pada tahun 2026,” kata SF Hariyanto.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Rekonsiliasi Data PBBKB Triwulan II dan III sekaligus Sosialisasi Aplikasi e-PBBKB yang berlangsung di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Kamis (8/10/2026).
Dari keseluruhan penerimaan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga menjadi penyumbang terbesar dengan nilai pemungutan mencapai Rp900,96 miliar.
Angka itu setara dengan 80,33 persen dari total penerimaan PBBKB Provinsi Riau hingga September 2026.
Dengan demikian, sekitar delapan dari setiap sepuluh rupiah penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor di Riau berasal dari pemungutan yang dilakukan Pertamina Patra Niaga.
SF Hariyanto mengapresiasi kontribusi perusahaan tersebut serta kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam pemungutan pajak daerah.
“Ini tentu perkembangan yang baik dan saya menyampaikan terima kasih atas kerja sama Bapak/Ibu. Ini menunjukkan kontribusi Pertamina Patra Niaga sangat besar,” ujarnya.
Penerimaan Akhir Tahun Diproyeksikan Rp1,51 Triliun
Meski realisasi penerimaan telah melampaui Rp1,1 triliun, Pemprov Riau masih memiliki waktu untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor PBBKB hingga berakhirnya tahun anggaran 2026.
Pemerintah daerah memperkirakan total penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor berpotensi mencapai Rp1,510 triliun pada akhir Desember mendatang.
Artinya, masih terdapat potensi tambahan penerimaan sekitar Rp389 miliar dari posisi realisasi hingga September.
Untuk mencapai proyeksi tersebut, Pemprov Riau akan memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan seluruh Wajib Pungut.
Salah satu perhatian pemerintah adalah memastikan pajak yang disetorkan sesuai dengan aktivitas transaksi dan volume penjualan bahan bakar kendaraan bermotor yang sebenarnya.
SF Hariyanto menegaskan optimalisasi penerimaan pajak tidak boleh dilakukan dengan cara menambah beban dunia usaha.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan seluruh kewajiban yang memang menjadi hak daerah dapat dipenuhi secara tepat dan transparan.
“Kita masih punya waktu sampai akhir tahun. Saya berharap ruang yang masih ada itu dapat kita optimalkan bersama. Bukan dengan membebani dunia usaha, tetapi dengan memastikan apa yang memang menjadi hak daerah dapat kita terima sesuai aktivitas yang sebenarnya,” katanya.
Melalui rekonsiliasi data dan penguatan pengawasan pemungutan, Pemprov Riau berharap penerimaan PBBKB hingga penghujung 2026 dapat terus meningkat.
Optimalisasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga penerimaan pajak sebagai salah satu sumber pendapatan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Riau.
Penulis Redaksi
Tim Redaksi BacaDulu.id berkomitmen menyajikan informasi aktual, tajam, dan tepercaya. Menyuguhkan ragam berita pilihan seputar dinamika ekonomi, perkembangan bisnis, tren wisata, hingga isu-isu strategis nasional dan global untuk memenuhi kebutuhan referensi pembaca cerdas.

Jadikan





Saat ini belum ada komentar