Silvester Dimutasi di Tengah Sorotan Pemeriksaan Propam, Nona: Yang Bersangkutan Pindah Eselon
- account_circle Basok Ridwan
- calendar_month 14 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kombes Pol Silvester M.M. Simamora menyatakan tidak lagi menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau, Batam, Minggu (11/10/2026).
BATAM,
– Kombes Pol Silvester M.M. Simamora tak lagi menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri). Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, Silvester mendapat penugasan baru sebagai Dosen Kepolisian Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri.
Pergantian jabatan tersebut berlangsung di tengah sorotan terhadap kabar pemeriksaan Silvester oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri. Informasi mengenai pemeriksaan itu sebelumnya dibenarkan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, meski perkara yang mendasarinya belum dijelaskan secara terperinci.
Selain kabar pemeriksaan, informasi mengenai dugaan penempatan khusus atau patsus terhadap Silvester juga sempat beredar. Namun, status tersebut belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan resmi yang tersedia.
Silvester sendiri membenarkan bahwa dirinya tidak lagi menjabat Dirreskrimsus Polda Kepri. Saat dikonfirmasi pada Minggu (11/10/2026), ia memberikan jawaban singkat.
“Ya benar,” ujarnya.
Sementara itu, saat dimintai tanggapan mengenai pergantian sejumlah pejabat di lingkungan Polda Kepri, Nona membenarkan adanya perubahan jabatan tersebut.
“Benar,” kata Nona singkat.
Terkait kabar pemeriksaan yang menyeret nama Silvester dan kemungkinan kaitannya dengan pergantian jabatan, Nona menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi tanpa informasi dari pihak yang berwenang.
“Kami tidak bisa berspekulasi mengenai hal tersebut. Karena tidak ada informasi dari pihak yang berwenang. Yang bersangkutan pindah eselon,” ujar Nona.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Polda Kepri tidak memberikan kesimpulan mengenai hubungan antara kabar pemeriksaan Propam dan mutasi Silvester. Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang memastikan bahwa pergantian jabatan tersebut merupakan konsekuensi dari pemeriksaan yang bersangkutan.
Robby Topan Manusiwa Isi Jabatan Dirreskrimsus
Dalam surat telegram yang sama, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam) Polda Kepri, ditunjuk sebagai Dirreskrimsus Polda Kepri.
Robby akan mengemban tugas dalam penanganan perkara tindak pidana khusus sesuai kewenangan direktorat tersebut. Sementara itu, jabatan Kabidpropam Polda Kepri dipercayakan kepada Kombes Pol Oxy Yudha Pratesta, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kaden C Ropaminal Divpropam Polri.
Pergantian ini sekaligus membawa perubahan pada dua jabatan yang berkaitan dengan penegakan hukum dan pengawasan internal di lingkungan Polda Kepri.
Ronni Bonic Bergeser ke Sumatera Selatan
Perubahan jabatan juga terjadi di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri. Kombes Pol Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Dirreskrimum, mendapat penugasan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Sumatera Selatan.
Posisi yang ditinggalkannya selanjutnya diisi AKBP Suyono, S.I.K., yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Banten.
Ade Mulyana ke Jawa Barat, Mohamad Santoso Jadi Dirpolairud
Mutasi turut menyentuh Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri. Kombes Pol Ade Mulyana, S.I.K., yang sebelumnya menjabat Dirpolairud Polda Kepri, diangkat sebagai Dirreskrimsus Polda Jawa Barat.
Jabatan Dirpolairud Polda Kepri selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol Mohamad Santoso, S.I.K., S.H., yang sebelumnya merupakan perwira menengah Bareskrim Polri dalam penugasan pada Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dirlantas Polda Kepri Turut Berganti
Pergantian berikutnya terjadi pada Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri. Kombes Pol Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Kepri, mendapat penugasan baru sebagai Dirlantas Polda Riau.
Posisi tersebut selanjutnya diisi Kombes Pol Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Lampung.
Secara keseluruhan, Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026 memuat mutasi terhadap 199 personel Polri di berbagai satuan kerja, baik di tingkat Mabes Polri maupun kepolisian daerah.
Pergantian sejumlah pejabat strategis tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri. Adapun perkembangan mengenai pemeriksaan Silvester masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang, termasuk mengenai materi pemeriksaan dan ada atau tidaknya kaitan dengan perubahan penugasannya.
Penulis Basok Ridwan
Ia merupakan seorang jurnalis muda multitalenta yang saat ini aktif bergerak di bawah bendera BacaDulu.id. Dengan wilayah liputan strategis di Kepulauan Riau, ia berdedikasi menyajikan analisis tajam terkait kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, hingga dinamika politik lokal. Profesionalisme dan integritasnya di ruang redaksi semakin kukuh setelah resmi mengantongi sertifikat kompetensi Wartawan Muda sejak 4 September 2026.

Jadikan





Saat ini belum ada komentar