Singapura Siapkan Opsi Hukum, Malaysia Dorong Tekanan ASEAN atas Kabut Asap Indonesia
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kabut asap di Johor, Malaysia
Jakarta,
– Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kini menjadi persoalan serius di kawasan Asia Tenggara. Singapura mulai mempertimbangkan langkah hukum terhadap perusahaan yang bertanggung jawab atas pencemaran lintas batas, sementara Malaysia mendorong tekanan diplomatik bersama melalui ASEAN.
Kebakaran yang melanda sejumlah kawasan Sumatera dan Kalimantan telah menyebabkan penyebaran asap hingga ke negara tetangga. Kualitas udara yang memburuk tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga mengganggu kegiatan pendidikan, transportasi, dan aktivitas ekonomi.
Situasi tersebut memunculkan desakan agar pemerintah Indonesia mempercepat pemadaman sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang diduga terkait dengan kebakaran hutan dan lahan.
Laporan Reuters pada 15 Oktober 2026 menyebutkan kondisi kemarau ekstrem yang dipengaruhi fenomena El Niño memperburuk kebakaran, terutama di kawasan gambut yang sulit dipadamkan karena api dapat merambat di bawah permukaan tanah.
Singapura Kumpulkan Bukti untuk Langkah Hukum
Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu, menyatakan pemerintahnya tidak menutup kemungkinan mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti menyebabkan atau berkontribusi terhadap pencemaran kabut asap lintas negara.
Singapura saat ini tengah mengumpulkan informasi dan mempelajari bukti yang diperlukan sebelum menentukan langkah hukum berdasarkan Transboundary Haze Pollution Act.
“Kami sedang mengumpulkan data dan akan memeriksanya secara saksama,” ujar Grace Fu kepada wartawan di Singapura, Rabu (14/10/2026), sebagaimana dilaporkan The Business Times.
Grace menegaskan pemerintah Singapura masih membuka berbagai pilihan tindakan, termasuk kemungkinan proses hukum apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban.
“Kami tetap membuka berbagai opsi dan akan mempertimbangkan data yang sedang dikumpulkan,” katanya.
Menurutnya, kondisi cuaca tahun ini turut memperumit upaya penanggulangan kebakaran di Indonesia. Singapura berharap pemerintah Indonesia dapat segera mengendalikan api agar pencemaran udara tidak semakin meluas.
Pemerintah Singapura juga meningkatkan langkah perlindungan kesehatan masyarakat, termasuk pembagian masker N95 bagi kelompok rentan dan penyediaan fasilitas perlindungan dari kabut asap.
Selain mempertimbangkan jalur hukum, Singapura telah menyatakan kesediaannya memberikan bantuan untuk mendukung operasi pemadaman di Indonesia.
Syed Saddiq Desak Sanksi Finansial
Di Malaysia, tekanan terhadap penanganan karhutla Indonesia mengemuka dalam pembahasan anggaran di Dewan Rakyat, Selasa (13/10/2026).
Anggota Parlemen Malaysia dari Muar, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, menyerukan agar negara-negara ASEAN tidak hanya menyampaikan keprihatinan, tetapi juga mempertimbangkan langkah diplomatik dan finansial terhadap perusahaan yang terbukti terlibat dalam pembakaran lahan.
“Kita perlu menekan mereka pada bagian yang paling berdampak,” kata Syed Saddiq, sebagaimana dikutip Malaysiakini.
Ia mengusulkan agar lembaga keuangan di kawasan, termasuk perbankan Malaysia dan Singapura, tidak memberikan dukungan pembiayaan kepada perusahaan yang terbukti terkait praktik pembakaran lahan.
Menurutnya, persoalan kabut asap yang terus berulang menunjukkan bahwa seruan dan teguran saja belum cukup untuk menghasilkan perubahan.
Syed Saddiq juga meminta Malaysia tidak bersikap pilih kasih apabila perusahaan asal negaranya sendiri terbukti terlibat dalam aktivitas yang menyebabkan kebakaran.
“Kita tidak boleh munafik. Jika perusahaan kita terlibat, jangan takut mengambil tindakan,” tegasnya.
Ia turut mengusulkan agar negara-negara ASEAN menyampaikan sikap diplomatik bersama terhadap persoalan kabut asap lintas batas.
Meski demikian, usulan pembatasan pembiayaan tersebut masih merupakan pandangan seorang anggota parlemen dan belum menjadi kebijakan resmi Pemerintah Malaysia maupun keputusan ASEAN.
Malaysia Akan Bawa Kabut Asap ke Forum ASEAN
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, memastikan persoalan kabut asap lintas batas akan dibahas dalam pertemuan para menteri luar negeri ASEAN menjelang Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-49 di Manila, Filipina, November mendatang.
Malaysia menilai mekanisme kerja sama regional perlu diperkuat karena kabut asap memiliki karakteristik berbeda dari bencana alam pada umumnya.
“Kita sudah memiliki mekanisme ASEAN untuk bencana alam, tetapi kabut asap tidak termasuk dalam klasifikasi tersebut,” ujar Mohamad Hasan, sebagaimana diberitakan Bernama pada Senin (12/10/2026).
Ia menegaskan persoalan itu akan menjadi salah satu agenda yang secara khusus disampaikannya kepada para menteri luar negeri negara anggota ASEAN.
Mohamad juga mengungkapkan telah berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir, mengenai perkembangan penanggulangan kebakaran.
Dalam komunikasi tersebut, Indonesia menjelaskan adanya kendala pemadaman melalui udara akibat jarak pandang yang sangat terbatas di sejumlah lokasi kebakaran.
Prabowo Setujui Bantuan Negara Tetangga
Di tengah meningkatnya perhatian regional, Presiden Prabowo Subianto menyetujui penerimaan bantuan dari negara-negara tetangga untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.
Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan tawaran bantuan tersebut telah dibahas pemerintah dan kini memasuki tahap pembahasan teknis bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Bapak Presiden juga seperti kita ketahui sudah menyampaikan persetujuannya,” ujar Arrmanatha di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2026), sebagaimana dikutip detikNews.
Menurutnya, persoalan karhutla mendapat perhatian langsung Presiden karena dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat di wilayah kebakaran, tetapi juga meluas hingga negara-negara tetangga.
Malaysia sebelumnya menawarkan dukungan berupa helikopter, pesawat, dan personel, sedangkan Singapura menyatakan kesiapan memberikan bantuan pemadaman.
Pemerintah Indonesia telah mengerahkan personel gabungan dan sarana pemadaman melalui darat maupun udara. Namun, operasi menghadapi tantangan akibat luasnya wilayah terdampak, kondisi cuaca kering, serta karakteristik kebakaran lahan gambut.
Persetujuan menerima bantuan internasional menjadi bagian dari penguatan kerja sama regional, meskipun pelaksanaan dan jenis bantuan yang akan digunakan masih memerlukan koordinasi teknis.
Di tengah persoalan kabut asap, pernyataan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, mengenai kontribusi hutan Indonesia terhadap ketersediaan oksigen di kawasan turut menuai polemik.
Syahganda sebelumnya menyampaikan bahwa Indonesia tidak hanya menghasilkan asap yang melintasi perbatasan, tetapi juga memiliki kawasan hutan yang berkontribusi terhadap lingkungan regional.
“Kita tidak hanya mengirim asap. Ketika tidak ada asap, kita mengirim oksigen,” ujar Syahganda, kepada wartawan pada 12 Oktober 2026.
Pernyataan tersebut mendapat beragam tanggapan dari masyarakat Malaysia, termasuk kritik di media sosial karena disampaikan ketika negara-negara tetangga tengah menghadapi gangguan kualitas udara.
Bakom RI kemudian memberikan penjelasan bahwa pernyataan tersebut dimaksudkan untuk menekankan kontribusi ekologis hutan Indonesia serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Namun, polemik itu memperlihatkan pentingnya komunikasi publik yang terukur ketika persoalan lingkungan telah berdampak terhadap hubungan antarnegara.
Kabut asap lintas batas kembali menunjukkan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak dapat ditangani hanya melalui pendekatan domestik apabila dampaknya telah menjangkau negara lain.
Pencegahan kebakaran, pengawasan kegiatan perusahaan, pertukaran informasi titik panas, dan koordinasi pemadaman menjadi bagian penting dalam kerja sama ASEAN.
Langkah hukum yang tengah dipertimbangkan Singapura serta usulan tekanan finansial dari parlemen Malaysia juga menegaskan meningkatnya perhatian terhadap pertanggungjawaban pihak-pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran.
Sementara bagi Indonesia, pemadaman kebakaran dan penguatan pencegahan perlu berjalan bersama dengan keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan di lapangan.
Penyelesaian persoalan kabut asap tidak cukup hanya menunggu datangnya hujan. Pengelolaan lahan gambut, pengawasan kawasan rawan terbakar, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran menjadi langkah penting agar bencana serupa tidak terus berulang.
Di tengah sorotan negara-negara tetangga, kerja sama regional dan perlindungan kesehatan masyarakat menjadi kepentingan bersama yang membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar pertukaran pernyataan diplomatik.
Penulis Redaksi
Tim Redaksi BacaDulu.id berkomitmen menyajikan informasi aktual, tajam, dan tepercaya. Menyuguhkan ragam berita pilihan seputar dinamika ekonomi, perkembangan bisnis, tren wisata, hingga isu-isu strategis nasional dan global untuk memenuhi kebutuhan referensi pembaca cerdas.

Jadikan





Saat ini belum ada komentar