HGB PT CDA
Kantah Tanjungpinang Jelaskan Status Lahan Eks HGB PT CDA yang Dipasang Plang Yayasan
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 0
- 0Komentar
Tanjungpinang, BacaDulu.id— Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tanjungpinang menegaskan pemasangan plang yang menyatakan suatu bidang tanah sebagai milik Yayasan Lentera Suluh Era berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 94/Pny/KEM-ATR/BPN/VII/2026 di Kilometer 14, Tanjungpinang belum serta-merta menunjukkan bahwa status tanah tersebut telah final milik yayasan tersebut. Plang bertuliskan “Tanah Badan Hukum […]




