Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman 11,3 Kg Bubuk Mengandung Emas ke Singapura

Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman 11,3 Kg Bubuk Mengandung Emas ke Singapura

  • account_circle Basok Ridwan
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Batam, — Bea Cukai Batam menggagalkan upaya pengeluaran 43 bungkusan bubuk padat mengandung emas dengan total berat bruto sekitar 11.310 gram dari Batam menuju Singapura.

Penindakan dilakukan dalam dua rangkaian pada 22 dan 24 September 2026, masing-masing melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre dan Harbour Bay. Total terdapat delapan penumpang yang diamankan dalam perkara tersebut.

Penindakan pertama berlangsung Selasa (22/9) di Terminal Keberangkatan Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre. Petugas menemukan tujuh bungkusan bubuk padat mencurigakan seberat sekitar 1.875 gram dari seorang penumpang berinisial SQ.

Barang tersebut kemudian diperiksa dan diuji di Laboratorium Bea Cukai Batam. Hasilnya menunjukkan bubuk tersebut mengandung emas (Au) dengan kadar 99,530 persen.

Temuan itu kemudian dikembangkan melalui analisis risiko terhadap pola perjalanan penumpang.

Dua hari kemudian, Kamis (24/9), petugas kembali melakukan pengawasan terhadap penumpang yang hendak berangkat ke Singapura melalui Batam Centre dan Harbour Bay.

Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, tujuh penumpang berinisial TLK, CYA, LJ, CYO, CM, PC dan YM diamankan. Petugas menemukan 36 bungkusan bubuk padat dengan berat bruto sekitar 9.435 gram.

Barang tersebut disembunyikan dengan sejumlah cara, mulai dari dimasukkan ke dalam tas, diselipkan pada pakaian dalam hingga dibawa secara tersembunyi di dalam tubuh atau inserter.

Seluruh barang kemudian menjalani pengujian laboratorium. Hasil pemeriksaan menunjukkan sampel positif mengandung emas dengan kadar antara 99,115 persen hingga 99,219 persen.

Dengan demikian, dari dua penindakan tersebut Bea Cukai Batam mengamankan total 43 bungkusan dengan berat bruto 11,31 kilogram.

Dari penindakan pertama, nilai barang diperkirakan mencapai Rp4,77 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sekitar Rp595 juta.

Sementara penindakan kedua memiliki estimasi nilai barang sekitar Rp24,46 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai Rp3,06 miliar.

Secara keseluruhan, nilai barang yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp29,23 miliar, sedangkan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp3,65 miliar.

Bea Cukai Batam menyatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap barang yang dibawa keluar dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.

Perkara tersebut masih dalam tahap pemeriksaan dan penelitian untuk menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam perkara ini, terdapat dugaan pelanggaran ketentuan kepabeanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, PP Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, serta PMK Nomor 34 Tahun 2025 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.

Bea Cukai Batam menegaskan pengawasan di terminal penumpang internasional dilakukan secara berkelanjutan dengan mengandalkan analisis risiko dan pemeriksaan sesuai aturan.

Pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap barang yang masuk ke Batam, tetapi juga terhadap barang yang dibawa keluar dari kawasan bebas untuk memastikan seluruh kewajiban kepabeanan dipenuhi.

Penulis

Ia merupakan seorang jurnalis muda multitalenta yang saat ini aktif bergerak di bawah bendera BacaDulu.id. Dengan wilayah liputan strategis di Kepulauan Riau, ia berdedikasi menyajikan analisis tajam terkait kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, hingga dinamika politik lokal. Profesionalisme dan integritasnya di ruang redaksi semakin kukuh setelah resmi mengantongi sertifikat kompetensi Wartawan Muda sejak 4 September 2026.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menunggu Tiga Dekade untuk Secarik Mahkota Utama

    Menunggu Tiga Dekade untuk Secarik Mahkota Utama

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Ady Indra Pawennari
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Waktu tidak pernah berjalan mundur, namun ia selalu memberi ruang bagi jiwa-jiwa yang menolak menyerah.“Tak ada kata terlambat.” Kalimat itu bukan sekadar rangkaian kata yang kerap saya bisikkan demi membakar semangat para pewarta muda di bawah langit Dewan Pers. Jauh di lubuk hati yang paling dalam, kalimat itu adalah bait mantra yang saya rapalkan untuk […]

  • Penyelam Basarnas, TNI AL, dan PT Jasalindo mengangkat tiga jenazah kapal tenggelam

    Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan, Total 18 Meninggal

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Banjarmasin, – Tim SAR Gabungan kembali menemukan tiga korban KM Virgo Transport 8 dari dalam badan kapal yang tenggelam di perairan Masalembo, Laut Jawa, Selasa (22/9/2026) pagi. Ketiga korban ditemukan sekitar pukul 09.55 WITA oleh tim penyelam gabungan yang terdiri atas Basarnas Special Group (BSG), TNI AL, dan PT Jasalindo. Setelah berhasil dievakuasi dari dalam […]

  • Kapolda Kepri Pimpin Sertijab Enam Pejabat, Dua Kapolres Berganti

    Kapolda Kepri Pimpin Sertijab Enam Pejabat, Dua Kapolres Berganti

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Batam, – Sejumlah posisi strategis di lingkungan Polda Kepulauan Riau mengalami pergantian. Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) enam pejabat utama dan Kapolres jajaran di Lobby Utama Polda Kepri, Selasa (15/9/2026). Pergantian tersebut mencakup jabatan Karo SDM, Kabidpropam, Kabidkeu, Kepala SPN, Kapolres Lingga dan Kapolres Kepulauan Anambas. Dalam sertijab […]

  • Pelantikan kepengurusan PW ISMI Kepri 2026-2030 di Tanjungpinang

    PW ISMI Kepri Periode 2026–2030 Resmi Dikukuhkan, Dorong Sarjana Melayu Berkontribusi untuk Daerah

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, – Kepengurusan Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (PW ISMI) Kepulauan Riau periode 2026–2030 resmi dilantik dan dikukuhkan di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Jumat (25/9) malam. Pelantikan ini menandai dimulainya kepengurusan baru ISMI Kepri dengan membawa harapan agar organisasi tidak sekadar menjadi ruang berhimpunnya para sarjana Melayu, tetapi juga mampu melahirkan gagasan […]

  • Kabut Asap Bintan, Pembelajaran Sekolah Dialihkan ke Jarak Jauh Mulai 15–17 September

    Kabut Asap Bintan, Pembelajaran Sekolah Dialihkan ke Jarak Jauh Mulai 15–17 September

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bintan, – Pemerintah Kabupaten Bintan mengambil langkah antisipatif menyikapi kondisi kabut asap yang terjadi di wilayah tersebut. Untuk melindungi kesehatan peserta didik, kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 September 2026. Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Bintan Roby Kurniawan […]

  • Jemi Permana, Syahbandar Anambas, berdiri di pelabuhan Tarempa

    Pinisi Kakek Karam Diamuk Badai, Kini Sang Cucu Jadi Syahbandar Pengatur Kapal

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle Ady Indra Pawennari
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jemi Permana, lulusan Akademi Maritim Nasional dan Magister Manajemen Transportasi, kini menjabat sebagai Plt. Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II di Tarempa, Anambas.

expand_less