Hak Konsumen
Aturan Baru Komdigi: Sisa Kuota Data Ponsel Dilarang Hangus Sepihak
- calendar_month 18 jam yang lalu
- visibility 23
- 0Komentar
BacaDulu.id – Pemerintah mengeluarkan kebijakan tegas yang melarang penyedia jasa telekomunikasi seluler menghanguskan sisa kuota internet konsumen ketika masa berlaku paketnya habis. Kebijakan ini resmi diberlakukan lewat Surat Edaran Menkomdigi No. 4/2026 tertanggal 28 Agustus 2026, yang menjadi respons atas Putusan Mahkamah Konstitusi No. 273/PUU-XXIII/2025. Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa paket data yang dibeli masyarakat […]
