Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Kepulauan Riau » Karimun » 4.200 Pekerja Rentan di Desa Karimun Bakal Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

4.200 Pekerja Rentan di Desa Karimun Bakal Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

  • account_circle Basok Ridwan
  • calendar_month 22 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Karimun, — Jaminan perlindungan bagi pekerja di sektor informal mulai diperkuat Pemerintah Kabupaten Karimun. Sebanyak 4.200 pekerja rentan di 42 desa menjadi sasaran program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang disiapkan Pemkab Karimun.

Program tersebut menyasar kelompok pekerja yang sehari-hari menggantungkan penghasilan dari pekerjaan dengan tingkat risiko cukup tinggi, seperti nelayan, petani dan pekerja bangunan.

Kebijakan itu menjadi bagian dari upaya Pemkab Karimun memperluas jaring pengaman sosial hingga ke wilayah perdesaan. Pada tahap awal, setiap desa mendapat kuota 100 pekerja rentan, sehingga total penerima yang ditargetkan mencapai 4.200 orang dari 42 desa.

Bupati Karimun Iskandarsyah mengatakan perlindungan bagi pekerja rentan tidak semata-mata dipandang sebagai bantuan, tetapi juga bagian dari kebijakan pembangunan yang menyentuh masyarakat hingga tingkat desa.

“Langkah pemberian jaminan sosial ini adalah wujud nyata dari upaya pemerataan ekonomi dan pembangunan berbasis desa di Kabupaten Karimun,” kata Iskandarsyah.

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan masyarakat yang bekerja di sektor informal memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko dalam pekerjaan.

“ Kami ingin memastikan para nelayan, petani, dan pekerja bangunan di desa-desa kita bisa bekerja dengan tenang karena mereka terlindungi oleh negara,” ujarnya.

Secara administratif, Kabupaten Karimun memiliki 71 wilayah, yang terdiri atas 42 desa dan 29 kelurahan. Untuk tahap awal, program diarahkan kepada seluruh 42 desa dengan kuota 100 pekerja rentan di setiap desa.

Skema tersebut membuat program perlindungan ketenagakerjaan tidak hanya berorientasi pada pekerja formal. Kelompok masyarakat yang bekerja secara mandiri maupun informal juga menjadi perhatian dalam perluasan jaminan sosial.

Pemkab Karimun menilai perlindungan tersebut penting karena pekerja rentan memiliki ketergantungan langsung terhadap kemampuan fisik untuk memperoleh penghasilan.

Ketika risiko kecelakaan kerja atau kematian terjadi, dampaknya tidak hanya dirasakan pekerja, tetapi juga dapat memengaruhi keberlangsungan ekonomi keluarga.

Program tersebut memiliki landasan hukum melalui Peraturan Bupati Karimun Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan.

Perbup tersebut ditetapkan dan mulai berlaku pada 5 November 2025. Regulasi itu mengatur sejumlah aspek, antara lain kepesertaan, pendataan dan pendaftaran, pemutakhiran data, iuran, pembayaran manfaat, pembinaan, pengawasan hingga pembiayaan program.

Dengan adanya regulasi tersebut, pelaksanaan program memiliki dasar yang mengatur mekanisme perlindungan pekerja rentan sekaligus tata kelola kepesertaan.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Karimun menggandeng Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memastikan proses pendataan dan validasi calon penerima berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya ketepatan sasaran agar program benar-benar diterima pekerja yang membutuhkan perlindungan.

Bagi Pemkab Karimun, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan sosial masyarakat perdesaan sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkecil kerentanan ekonomi keluarga pekerja.

Program tersebut juga menempatkan desa sebagai salah satu titik penting dalam agenda pemerataan perlindungan sosial di Kabupaten Karimun.

Penulis

Ia merupakan seorang jurnalis muda multitalenta yang saat ini aktif bergerak di bawah bendera BacaDulu.id. Dengan wilayah liputan strategis di Kepulauan Riau, ia berdedikasi menyajikan analisis tajam terkait kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, hingga dinamika politik lokal. Profesionalisme dan integritasnya di ruang redaksi semakin kukuh setelah resmi mengantongi sertifikat kompetensi Wartawan Muda sejak 4 September 2026.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Air mengalir lancar di GMP Tahap 2, Batam setelah perbaikan BP

    Pasokan Air Pulih, Warga GMP Tahap 2 Lega dan Apresiasi BP Batam

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Batam, – Setelah sempat menghadapi keterbatasan pasokan, warga Perumahan GMP Tahap 2, Tanjung Sengkuang, kini kembali merasakan aliran air yang lebih lancar. Kondisi tersebut disambut lega karena kebutuhan air bersih kembali dapat dipenuhi tanpa harus bergantung pada pasokan tangki. Salah seorang warga, Karuniawati, menyampaikan apresiasi kepada BP Batam atas perbaikan layanan yang kini dirasakan masyarakat. […]

  • KEMBALI DIGELAR! Bintan Triathlon 2026 Siap Manjakan Atlet Dunia dengan Tantangan Baru di Lagoi Bay

    KEMBALI DIGELAR! Bintan Triathlon 2026 Siap Manjakan Atlet Dunia dengan Tantangan Baru di Lagoi Bay

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    — Ajang olahraga rekreasi internasional paling bergengsi di kawasan Asia, Bintan Triathlon, dipastikan akan kembali menyapa para pencinta olahraga ketahanan (endurance sports) pada akhir tahun ini. Mengusung slogan “Where Challenge Meets Paradise”, ajang kelas dunia ini dijadwalkan berlangsung pada 3–4 Oktober 2026 di kawasan pesisir indah Lagoi Bay, Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Bintan Triathlon bukan […]

  • Guncang Simpang Zaman! KJK Kepri Bedah Karya Monumental Ridarman Bay

    Guncang Simpang Zaman! KJK Kepri Bedah Karya Monumental Ridarman Bay

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) menggelar bedah buku berjudul”Menjaga Nurani, Suara di Simpang Zaman”karya jurnalis senior Kepri, Ridarman Bay. Acara ini berlangsung khidmat di Kantor KJK, Komplek Ruko Central Kencana No. 20, Tanjungpinang, Sabtu (12/9/2026). Acara yang akan dipandu oleh pengacara muda, Dr. Ahmad Yani, SH, MH, ini menghadirkan dua pembedah utama, yaitu Kepala […]

  • Kenapa Kepri Tetap Ngotot Soal Labuh Jangkar

    Kenapa Kepri Tetap Ngotot Soal Labuh Jangkar

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Suyono Saeran
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Ada ironi yang terus berulang di Kepulauan Riau. Provinsi yang sekitar 96 persen wilayahnya berupa laut, yang berada di salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, dan yang lautnya menjadi ruang hidup sekaligus ruang ekonomi ini, justru masih harus berjuang panjang untuk mendapatkan manfaat fiskal yang lebih besar dari aktivitas kemaritiman di wilayahnya sendiri. Salah […]

  • Kementan Temukan 25 Merek Beras Fortifikasi Palsu, Potensi Kerugian Rp89 Triliun

    Kementan Temukan 25 Merek Beras Fortifikasi Palsu, Potensi Kerugian Rp89 Triliun

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Ady Indra Pawennari
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membeberkan 25 merek beras yang diduga melanggar ketentuan fortifikasi atau pengayaan nutrisi. Puluhan merek tersebut terbukti tidak memenuhi standar (TMS) setelah pemerintah melakukan uji laboratorium. Temuan ini terungkap dalam ekspos hasil pemeriksaan beras fortifikasi di Jakarta, Selasa (15/9/2026). Dari total 27 nama dagang yang diperiksa oleh empat laboratorium […]

  • Pertemuan Meutya Hafid dengan eksekutif Meta di New York

    Menkomdigi Desak Meta Perketat Perlindungan Anak di Ruang Digital

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    New York, – Pemerintah Indonesia meminta Meta memperkuat langkah perlindungan anak di ruang digital dan memastikan penerapan aturan nasional tidak berhenti pada kebijakan di atas kertas. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan tuntutan tersebut saat bertemu Vice President & Head of Global Public Policy Meta, Kevin J. Martin, serta VP & Global Head […]

expand_less