Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Opini » Ketika Benteng Pers Berubah Menjadi Panggung Sirkus Gosip Murahan!

Ketika Benteng Pers Berubah Menjadi Panggung Sirkus Gosip Murahan!

  • account_circle Ady Indra Pawennari
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Geliat media online hari ini kian tersesat dalam belantara sensasionalisme yang vulgar. Batas suci antara ruang publik yang bermartabat dan ranah privat yang personal kian buram, sengaja dikaburkan demi mengejar riuh rendah klik dan impresi.

Salah satu potret paling memprihatinkan tersaji masif pada pemberitaan tertanggal 27 September 2026 yang seragam: “Ayu Aulia Ungkap Roby Kurniawan Masih Kirim Sekuntum Bunga di Hari Valentine”.

Sungguh sebuah ironi yang menyayat hati nurani jurnalistik. Rangkaian berita yang lahir dari rahim Graha PWI Kepri ini—sebuah tempat yang seharusnya menjadi benteng sakral etika—justru menelanjangi kecerobohan kolektif Forum Pemred PWI Kepri.

Menggelar karpet merah dan memberikan panggung megah kepada narasumber yang dengan ringannya mengabaikan privasi, PWI bukan lagi sekadar melaporkan, melainkan telah menyeret institusi pers ke dalam kubang pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Ada upaya menutupi kecerobohan ini dengan tameng formalitas: menyisipkan catatan kecil bahwa berita “belum terverifikasi” dan klaim bahwa redaksi telah mengirimkan pertanyaan tertulis kepada pihak Roby Kurniawan, Bupati Bintan.

Namun, formalitas yang naif ini tidak serta-merta mencuci dosa jurnalistik dari pelanggaran yang terlanjur telanjang.

Ini bukan berita bencana alam yang sedang meluluhlantakkan bumi, bukan pula laporan perang yang desing pelornya menuntut kecepatan tayang hingga mengabaikan keberimbangan.

Ini hanyalah gunjingan mentah yang dipaksakan. Mengapa pers harus tergesa-gesa? Di mana nalar sehat para penjaga gawang redaksi ketika kabar angin disajikan seolah-olah sebuah kebenaran mutlak?

Berikut adalah analisis yuridis dan etis, sebuah refleksi pahit yang seharusnya membuat kita geram dan tertunduk malu:

Mengubur Asas Praduga Tak Bersalah

Dari kacamata Kode Etik Jurnalistik, Forum Pemred PWI dengan ceroboh telah membiarkan dua pelanggaran krusial terjadi secara kasat mata:

Pemberitaan Sepihak yang Menghakimi
Pasal 1 dan 3 KEJ adalah kompas moral wartawan untuk menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Namun, dalam kasus ini, pers justru menjadi corong bagi tuduhan kriminalitas yang teramat serius, yakni klaim aborsi ilegal pada tahun 2015. Di negeri ini, aborsi adalah tindak pidana.

Memuntahkan tuduhan kriminal sepihak ke ruang publik—meski dibungkus kalimat pengecut “belum terverifikasi”—adalah pembunuhan karakter yang brutal. Efek destruktifnya merusak martabat manusia.

Menayangkan berita sementah ini tanpa menunggu kepastian konfirmasi adalah bentuk ketidakpedulian yang nyata terhadap keadilan.

Menerobos Hak Privasi Tanpa Alasan Publik

Etika jurnalistik dengan tegas mengharuskan pers menghormati hak privasi. Urusan asmara masa lalu, sekuntum bunga Valentine, dan dinamika domestik adalah wilayah sunyi yang dilindungi undang-undang.

Berita tersebut bahkan sempat mengutip pakar hukum pers, Zabur Anjasfianto, yang menyatakan bahwa “persoalan privat baru menjadi relevan dalam ruang publik apabila terdapat fakta yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan atau penggunaan fasilitas negara.”

Di sinilah letak kecerobohan yang menggelikan sekaligus memuakkan. Substansi berita sama sekali tidak menyajikan fakta adanya korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau sepeser pun uang negara yang dipakai oleh Roby Kurniawan.

Tanpa adanya delik kepentingan publik (public interest), mengeksploitasi kisah asmara tahun 2014 adalah tindakan penyimpangan—mengintip selimut orang lain demi memuaskan dahaga gosip yang sama sekali tidak mendidik masyarakat.

Norma Sosial yang Terluka

Pelanggaran etis di atas secara linier beririsan dengan potensi pelanggaran hukum positif, khususnya Pasal 5 ayat 1 UU Pers yang mewajibkan pers nasional menghormati norma agama, rasa kesusilaan masyarakat, serta asas praduga tak bersalah.

Melontarkan tuduhan aborsi secara vulgar ke ruang siber tanpa adanya kekuatan hukum tetap—seperti putusan pengadilan atau proses penyidikan resmi—adalah bentuk pelecehan terhadap hukum itu sendiri.

Glorifikasi narasi asmara masa lalu yang intim ini tidak hanya merusak akal sehat pembaca, tetapi juga mencederai norma kesusilaan yang hidup di tengah masyarakat kita.

Meruntuhkan Muruah Lembaga Profesi

Hal yang paling menyakitkan dari seluruh drama ini adalah kenyataan bahwa narasi murahan ini menggelinding bebas dari Forum Pemred PWI, sebuah lembaga profesi terhormat yang sejarahnya melahirkan Kode Etik Jurnalistik itu sendiri.

Sungguh sebuah kenaifan yang tak termaafkan ketika Graha PWI dijadikan panggung bagi narasumber untuk mengumbar dendam atau urusan personal yang miskin esensi publik.

Praktik ugal-ugalan ini telah mengaburkan fungsi hakiki pers sebagai pilar keempat demokrasi. Pers, di tangan Forum Pemred dalam momen ini, telah direduksi dari penjaga moral bangsa menjadi sekadar instrumen gosip yang tidak bermutu.

Kesimpulan dan Pencerahan

Frasa “belum terverifikasi” bukanlah jimat sakti atau “kartu bebas pelanggaran” yang bisa digunakan media untuk melegitimasi penayangan isu-isu mentah yang merusak harkat manusia.

Jika konfirmasi belum didapatkan, dan jika isu yang diangkat murni berada di wilayah domestik tanpa dampak pada hajat hidup orang banyak, maka keputusan jurnalistik yang paling jantan, benar, dan bertanggung jawab adalah: jangan pernah diterbitkan.

Kasus ini menjadi alarm yang berdentang keras, menyebarkan rasa geram sekaligus keprihatinan mendalam bagi ekosistem pers di Kepulauan Riau dan nasional.

Pers harus kembali ke khittahnya sebagai penjernih informasi dan pendidik bangsa, bukan justru menjadi panggung sirkus bagi kampanye hitam dan sensasionalisme murahan yang mengorbankan profesionalisme demi mengejar remah-remah impresi.

Penulis

Memulai karier jurnalistiknya sejak tahun 1996 di SKM GeNTA, Suara Riau, Sijori Mandiri hingga mendirikan bintanpos.com, media siber pertama di Kepulauan Riau tahun 2001. Kini, Ia menjabat sebagai Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kepri (KJK).

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Helikopter HR-3604 Dikerahkan Bantu Pencarian Delapan Orang di Selat Sunda

    Helikopter HR-3604 Dikerahkan Bantu Pencarian Delapan Orang di Selat Sunda

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Amril Agin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, – Operasi pencarian delapan orang yang masih hilang setelah speed boat yang mereka tumpangi kehilangan kontak di perairan Selat Sunda, Banten, kembali diperkuat. Dukungan kali ini datang dari unsur udara dengan dikerahkannya Helikopter Dauphin AS365 N3+ bernomor registrasi HR-3604. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten, Al Amrad, S.Sos., mengatakan pengerahan helikopter tersebut merupakan bagian […]

  • Virgo Transport 8 Tenggelam di Laut Jawa, 130 Orang Masih Dicari

    Virgo Transport 8 Tenggelam di Laut Jawa, 130 Orang Masih Dicari

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Ambok Akok
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Banjarmasin, – Operasi pencarian dan pertolongan terhadap korban KMP Virgo Transport 8 yang tenggelam di perairan Laut Jawa, Kalimantan Selatan, terus dilakukan. Hingga Minggu (13/9/2026) sore, data operasi mencatat 107 orang selamat, enam meninggal dunia, dan 130 orang masih dalam pencarian. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Banjarmasin sekaligus SAR Mission Coordinator (SMC), I […]

  • Gol pertama Indonesia oleh Ragnar Oratmangoen di FIFA ASEAN Cup

    Garuda Buka FIFA ASEAN Cup 2026 dengan Kemenangan, Singapura Ditaklukkan 2-0

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, – Stadion Utama Gelora Bung Karno menjadi saksi start manis Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026. Tampil di hadapan pendukungnya sendiri, skuad Garuda menundukkan Singapura 2-0 pada laga pembuka Grup A, Jumat (25/9/2026) malam WIB. Dua gol Indonesia lahir dari kaki Ragnar Oratmangoen pada menit ke-13 dan Ole Romeny melalui titik penalti pada […]

  • Hendri dan Junaidi Geser Jadi Asisten, Lima Jabatan Pemprov Kepri Langsung Diisi Plt

    Hendri dan Junaidi Geser Jadi Asisten, Lima Jabatan Pemprov Kepri Langsung Diisi Plt

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Amril Agin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad melakukan rotasi dan penataan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri. Dalam penataan tersebut, sejumlah pejabat yang sebelumnya menduduki jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mendapat amanah baru. Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, lima jabatan yang terdampak perubahan langsung diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Pelantikan […]

  • Foto konferensi pers refleksi 24 tahun layanan kesehatan Kepri

    Refleksi 24 Tahun Provinsi Kepri: Bagaimana Pelayanan Kesehatan di Pulau-Pulau?

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Oleh : Abdul Rauf Rahim, S.KM., M.Si., CNFA Ketua Persakmi Kepulauan Riau dan Penulis Buku Kepri Sehat: Gagasan, Perjuangan, dan Warisan Ismeth Abdullah Apakah pembangunan kesehatan Kepulauan Riau benar-benar sudah sampai ke pulau-pulau atau baru sampai pada angka dan bangunan belaka? Provinsi Kepulauan Riau saat ini memasuki usia lebih dari dua dekade. Pada awal berdiri […]

  • Mutu Terjamin, Ikan Tuna Asal Sulteng  Eksis di Pasar Amerika Serikat

    Mutu Terjamin, Ikan Tuna Asal Sulteng Eksis di Pasar Amerika Serikat

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Amril Agin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    JAKARTA, Baca dulu.id – Dua tahun terakhir Ikan tuna asal Sulawesi Tengah sukses menembus pasar ekspor. Kesuksesan itu seiring dengan penerapan sertifikasi mutu berstandar global oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Melalui siaran pers KKP, Kamis 3 September 2026, sertifikasi itu menjamin pengelolaan tuna dari mulai penangkapan, cara penanganan di atas kapal, hingga pengolahan dilakukan […]

expand_less