Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Politik » Komisi II DPR Minta Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Jadi Evaluasi Nasional

Komisi II DPR Minta Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Jadi Evaluasi Nasional

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jakarta, — Komisi II DPR RI meminta temuan Ombudsman Republik Indonesia (RI) terkait pengawasan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, tidak berhenti sebagai perhatian terhadap satu kasus. Temuan tersebut dinilai dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan pelayanan publik secara lebih luas.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pengawasan Ombudsman terhadap lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) sebenarnya telah dilakukan di berbagai daerah.

Menurutnya, kasus di Cibinong menjadi perhatian lebih besar karena hasil pemeriksaan Ombudsman kemudian diketahui publik dan berkembang menjadi sorotan luas.

“Kami tadi telah menerima laporannya secara komprehensif. Yang perlu kami garisbawahi dari laporan Ombudsman RI adalah bahwa proses pengawasan di Lapas Cibinong ini tidak berdiri sendiri,” ujar Rifqinizamy kepada awak media di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Ia menjelaskan, pengawasan terhadap layanan pemasyarakatan telah menjadi bagian dari kerja Ombudsman di sejumlah wilayah. Karena itu, perhatian publik terhadap Cibinong diharapkan tidak membuat evaluasi hanya diarahkan pada penyelesaian persoalan di satu lokasi.

“Proses pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan itu telah dilakukan oleh Ombudsman di banyak tempat. Di beberapa tempat hanya kebetulan pada saat di Lapas Kelas II A Cibinong ini menyeruak kepada publik dan kemudian menjadi perhatian publik yang begitu besar,” katanya.

Rifqinizamy menilai pengalaman dari pemeriksaan di Lapas Cibinong perlu dimanfaatkan untuk memperbaiki mekanisme pengawasan pelayanan publik.

Salah satu aspek yang ditekankannya adalah pentingnya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dalam setiap proses pengawasan Ombudsman.

“Bagi Komisi II DPR RI, proses pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman dalam berbagai bidang pelayanan publik itu harus dilakukan dengan standar operasional prosedur yang baik,” tegasnya.

Menurut Rifqinizamy, SOP diperlukan untuk memastikan proses pemeriksaan memiliki parameter yang jelas, objektif dan konsisten. Dengan begitu, lembaga atau pihak yang menjadi objek pengawasan juga dapat memahami dasar dan ukuran yang digunakan dalam proses pemeriksaan.

Ia berharap kasus Cibinong tidak hanya berujung pada tindak lanjut terhadap persoalan yang ditemukan, tetapi juga menghasilkan pembenahan sistem pengawasan pelayanan publik secara nasional.

Komisi II, kata dia, melihat peran Ombudsman memiliki cakupan yang jauh lebih luas. Pengawasan tidak semata ditujukan untuk menyelesaikan persoalan setelah terjadi, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik secara berkelanjutan.

“Mari kita ambil hikmah dari peristiwa Lapas Kelas II A Cibinong ini untuk kemudian menjadi cara Ombudsman melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik yang jauh lebih baik di Indonesia, karena tugas Ombudsman tentu tidak hanya menyelesaikan kasus demi kasus,” pungkas politikus Fraksi Partai NasDem tersebut.

Penulis

Tim Redaksi BacaDulu.id berkomitmen menyajikan informasi aktual, tajam, dan tepercaya. Menyuguhkan ragam berita pilihan seputar dinamika ekonomi, perkembangan bisnis, tren wisata, hingga isu-isu strategis nasional dan global untuk memenuhi kebutuhan referensi pembaca cerdas.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guncang Simpang Zaman! KJK Kepri Bedah Karya Monumental Ridarman Bay

    Guncang Simpang Zaman! KJK Kepri Bedah Karya Monumental Ridarman Bay

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) menggelar bedah buku berjudul”Menjaga Nurani, Suara di Simpang Zaman”karya jurnalis senior Kepri, Ridarman Bay. Acara ini berlangsung khidmat di Kantor KJK, Komplek Ruko Central Kencana No. 20, Tanjungpinang, Sabtu (12/9/2026). Acara yang akan dipandu oleh pengacara muda, Dr. Ahmad Yani, SH, MH, ini menghadirkan dua pembedah utama, yaitu Kepala […]

  • SK KPID Kepri Gugur Demi Hukum: Gubernur Tak Bisa Kasasi, Gaji Komisioner Wajib Disetop!

    SK KPID Kepri Gugur Demi Hukum: Gubernur Tak Bisa Kasasi, Gaji Komisioner Wajib Disetop!

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Ady Indra Pawennari
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, disarankan untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pencabutan atas SK Nomor 1082 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri Periode 2025–2028. Langkah ini harus diambil demi mematuhi amar putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan Nomor 87/B/2026/PT.TUN.MDN yang dibacakan dalam sidang terbuka […]

  • Ketika Langkah Aji Terhenti, Persahabatan Terus Berjalan

    Ketika Langkah Aji Terhenti, Persahabatan Terus Berjalan

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Amril Agin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Dulu, Aji terbiasa datang membawa cerita. Sebagai wartawan Tribun Batam, hari-harinya diisi dengan mencari fakta, menemui banyak orang, dan menuliskan berbagai peristiwa yang terjadi di sekelilingnya. Kini keadaannya berbalik. Bukan lagi Aji yang mendatangi cerita. Justru cerita tentang dirinya yang membuat sejumlah sahabat lama datang mencarinya. Sudah hampir delapan tahun tubuh Trisno Aji Putra tak […]

  • Wahyu Wahyudin mengajukan pertanyaan tentang pengawasan Bea Cukai di Tanjung Sengkuang

    Krisis Air Batam, DPRD Kepri Dorong Pembenahan IPAL Industri dan Rumah Sakit

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    BATAM, — Di tengah tekanan ketersediaan air baku di Kota Batam, pengelolaan air limbah industri dan rumah sakit kembali menjadi perhatian DPRD Kepulauan Riau. Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, mendorong agar sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan industri maupun fasilitas pelayanan kesehatan dibenahi dan disesuaikan dengan regulasi terbaru Kementerian Lingkungan Hidup/Badan […]

  • Tanjungpinang Diselimuti Asap, Pemko Hentikan Sementara Pembelajaran Tatap Muka

    Tanjungpinang Diselimuti Asap, Pemko Hentikan Sementara Pembelajaran Tatap Muka

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Ambok Akok
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengalihkan sementara kegiatan pembelajaran di sejumlah satuan pendidikan ke sistem daring atau Belajar Dari Rumah (BDR). Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi cuaca dan paparan asap yang dinilai berpotensi mengganggu kesehatan serta keselamatan peserta didik. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/041.4/13/5.3.05/2026 tentang Pembelajaran Secara Daring […]

  • Kemenkeu Perkuat Sinergi Gempur Rokok Ilegal, Pengawasan Jalur Laut Kepri Diperketat

    Kemenkeu Perkuat Sinergi Gempur Rokok Ilegal, Pengawasan Jalur Laut Kepri Diperketat

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Melly
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, — Kementerian Keuangan berkomitmen untuk memperketat ruang gerak peredaran barang kena cukai ilegal di Indonesia, khususnya di wilayah strategis seperti Kepulauan Riau (Kepri). Langkah ini dilakukan melalui penguatan operasi penindakan terintegrasi yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi celah […]

expand_less