Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Kepulauan Riau » Bintan » Bupati Bintan Teken Komitmen Percepatan RDTR, Tembeling dan Tanjung Uban Jadi Prioritas

Bupati Bintan Teken Komitmen Percepatan RDTR, Tembeling dan Tanjung Uban Jadi Prioritas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jakarta, — Pemerintah Kabupaten Bintan memperkuat langkah penataan ruang dengan menandatangani Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Regional 1.

Komitmen tersebut diteken Bupati Bintan Roby Kurniawan dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Regional 1 yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, di Ballroom Sari Ratna, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Regional 1 dalam agenda tersebut mencakup wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Kepulauan Nusa Tenggara, dan Kalimantan.

Bagi Pemkab Bintan, penandatanganan ini menjadi bentuk dukungan terhadap percepatan penyelesaian dokumen RDTR sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Roby menilai RDTR memiliki posisi strategis dalam mengarahkan pembangunan sekaligus memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang.

“Hari ini kita menandatangani kesepakatan bersama terkait penyusunan RDTR. Dari sini tata ruang daerah akan semakin terstruktur dan punya kepastian hukum terkait ruang wilayah. Bahkan ini salah satu kunci membuka peluang investasi yang lebih besar di Bintan,” ujar Roby.

Di Bintan, terdapat dua wilayah yang menjadi fokus penyusunan RDTR, yakni Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan, dan Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara.

Untuk kawasan Tembeling, pemerintah akan menyusun dokumen RDTR baru. Sementara RDTR kawasan Tanjung Uban akan melalui proses revisi.

Kehadiran dokumen RDTR diharapkan dapat memberikan arah yang lebih jelas mengenai peruntukan ruang, sekaligus menjadi dasar dalam mengarahkan pembangunan berdasarkan potensi dan karakteristik masing-masing wilayah.

Selain aspek penataan ruang, RDTR juga menjadi instrumen penting untuk menciptakan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam memanfaatkan ruang.

Pemkab Bintan berharap proses penyusunan dan revisi tersebut dapat berjalan sesuai target, sehingga dokumen RDTR nantinya tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga mampu mendukung pengendalian ruang dan membuka ruang investasi yang lebih terarah di Bintan.

Penulis

Tim Redaksi BacaDulu.id berkomitmen menyajikan informasi aktual, tajam, dan tepercaya. Menyuguhkan ragam berita pilihan seputar dinamika ekonomi, perkembangan bisnis, tren wisata, hingga isu-isu strategis nasional dan global untuk memenuhi kebutuhan referensi pembaca cerdas.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less