Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Usai Polresta Barelang, Polda Kepri Tetapkan Tiga Tersangka Lain di Kasus Setokok

Usai Polresta Barelang, Polda Kepri Tetapkan Tiga Tersangka Lain di Kasus Setokok

  • account_circle Basok Ridwan
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Batam, – Penanganan kasus bentrokan di Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan kekerasan secara bersama-sama yang terjadi pada 14 September 2026.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial PK alias B, DB alias N, dan MI alias B. Mereka telah diamankan dan kini menjalani penahanan di Ditreskrimum Polda Kepri.

Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic mengatakan, ketiganya dijerat dengan Pasal 262 ayat (2) dan/atau Pasal 307 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sesuai dengan perbuatan yang disangkakan kepada masing-masing tersangka.

“Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial PK alias B, DB alias N, dan MI alias B. Ketiganya ditahan dan dikenakan sangkaan Pasal 262 ayat (2) dan/atau Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sesuai dengan perbuatan masing-masing,” ujar Ronni.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei mengungkapkan, perkara tersebut berkaitan dengan persoalan dua kelompok yang terlibat dalam peristiwa di Setokok.

Menurut Nona, insiden bermula ketika dilakukan pembangunan pagar seng yang berfungsi sebagai pembatas lahan. Pagar tersebut kemudian dibongkar hingga situasi berkembang menjadi aksi kekerasan.

“Peristiwa ini bermula dari pembangunan pagar seng sebagai pembatas lahan yang kemudian dilakukan pembongkaran. Situasi berkembang hingga terjadi kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan korban mengalami luka,” jelas Nona.

Penanganan perkara terhadap salah satu kelompok sebelumnya telah dilakukan Polresta Barelang. Sementara perkara yang melibatkan kelompok lainnya kini ditangani Ditreskrimum Polda Kepri.

Dalam penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Di antaranya satu parang panjang bergagang kayu, tiga anak panah dan satu mobil yang diduga digunakan untuk menuju lokasi kejadian. Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya untuk kepentingan penyidikan.

Polda Kepri masih membuka kemungkinan adanya perkembangan baru dalam perkara tersebut. Penyidik terus memeriksa pihak-pihak yang dianggap mengetahui maupun berkaitan dengan kejadian.

Pemilik lahan juga masih dalam proses pemanggilan untuk dimintai keterangan.

“Polda Kepri memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti. Kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan kekerasan maupun membawa senjata tajam yang dapat mengganggu Kamtibmas,” tegas Nona.

Polda Kepri juga meminta masyarakat tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian mengimbau seluruh pihak menyerahkan proses penanganan perkara kepada penyidik.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan laporan dapat menghubungi layanan 110 yang tersedia selama 24 jam dan tidak dipungut biaya.

Penulis

Ia merupakan seorang jurnalis muda multitalenta yang saat ini aktif bergerak di bawah bendera BacaDulu.id. Dengan wilayah liputan strategis di Kepulauan Riau, ia berdedikasi menyajikan analisis tajam terkait kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, hingga dinamika politik lokal. Profesionalisme dan integritasnya di ruang redaksi semakin kukuh setelah resmi mengantongi sertifikat kompetensi Wartawan Muda sejak 4 September 2026.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Aktivitas Penyelundupan di Tanjung Sengkuang, Polisi dan Bea Cukai Diminta Telusuri

    Dugaan Aktivitas Penyelundupan di Tanjung Sengkuang, Polisi dan Bea Cukai Diminta Telusuri

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Batam, – Aktivitas di kawasan pesisir Pelabuhan Tanjung Sengkuang, Kota Batam, tampak sepi pada siang hari. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, kawasan tersebut diduga kembali digunakan sebagai lokasi pergerakan barang yang diduga terkait dengan aktivitas penyelundupan melalui jalur laut. Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah barang diduga akan dibawa keluar dari Batam menuju wilayah di […]

  • Presentasi usulan anggaran BP Batam 2027 di DPR RI Jakarta

    BP Batam Usulkan RKA 2027 Rp2,44 Triliun, Infrastruktur Dapat Rp665,11 Miliar

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Batam, – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengusulkan anggaran sebesar Rp2,44 triliun untuk pelaksanaan program kerja tahun anggaran 2027. Rencana tersebut disampaikan Kepala BP Batam Amsakar Achmad dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Amsakar hadir bersama Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra dan jajaran […]

  • Selat Malaka Jadi Jalur Rawan, Polda Kepri–PDRM Perkuat “Benteng” Maritim Lawan TPPO dan Narkoba

    Selat Malaka Jadi Jalur Rawan, Polda Kepri–PDRM Perkuat “Benteng” Maritim Lawan TPPO dan Narkoba

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Ambok Akok
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Batam, – Perairan bukan sekadar jalur pelayaran dan penghubung antarnegara. Di balik aktivitas kapal yang hilir-mudik di Selat Malaka hingga Laut Cina Selatan, terdapat ancaman kejahatan lintas negara yang terus mencari celah. Mulai dari penyelundupan manusia, perdagangan orang hingga peredaran narkotika, jaringan kejahatan memanfaatkan luasnya wilayah perairan dan batas yurisdiksi antarnegara. Ancaman inilah yang menjadi […]

  • Pejabat Pemprov Kepri mempelajari putusan pembatalan SK KPID Kepri

    PT TUN Medan Batalkan SK KPID Kepri, Pemprov Masih Pelajari Putusan dan Buka Opsi Kasasi

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) masih mempelajari putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan yang membatalkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 1082 Tahun 2025 tentang pengangkatan anggota KPID Kepri periode 2025–2028. Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri Misni mengatakan, Pemprov Kepri menghormati putusan banding tersebut. Namun, hingga kini pihaknya belum menerima […]

  • Dari Selat Malaka ke Laut Natuna Utara: Kejahatan Laut Kepri Harus Dihentikan

    Dari Selat Malaka ke Laut Natuna Utara: Kejahatan Laut Kepri Harus Dihentikan

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    – Selat Malaka adalah urat nadi perdagangan. Namun bagi Kepulauan Riau, laut yang sama juga menjadi garis depan menghadapi kejahatan lintas negara. Kapal-kapal datang dan pergi. Nelayan mencari nafkah. Barang bergerak dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain. Manusia melintas antarnegara. Di tengah aktivitas itu, jaringan narkotika, perdagangan orang dan penyelundupan manusia juga membaca laut sebagai […]

  • Komunitas Jurnalis Kepri Dorong Tradisi Literasi Lewat Bedah Buku Karya Wartawan Senior

    Komunitas Jurnalis Kepri Dorong Tradisi Literasi Lewat Bedah Buku Karya Wartawan Senior

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Ady Indra Pawennari
    • visibility 18
    • 0Komentar

    – Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) mengambil langkah progresif untuk menghidupkan kembali tradisi menulis dan literasi di kalangan pers lokal. Organisasi wartawan ini bersiap menggelar acara bedah buku berjudul “Menjaga Nurani: Suara di Simpang Zaman” karya wartawan senior Ridarman Bay, yang dijadwalkan berlangsung di Sekretariat KJK, Batu 11, Kota Tanjungpinang, pada Sabtu (12/9/2026). Ketua Umum KJK, […]

expand_less