Kapolda Kepri: Polisi Dalami Pelaku Lain dalam Konflik Setokok
- account_circle Basok Ridwan
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menyatakan polisi akan mendalami kemungkinan pelaku lain dalam konflik lahan di Setokok, Batam, Kamis (17/9/2026).
Batam,
– Polda Kepulauan Riau memastikan penanganan hukum terhadap konflik di Pulau Setokok, Kota Batam, masih terus bergulir. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam bentrokan yang dipicu persoalan lahan tersebut.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan, penyidikan yang dilakukan Polresta Barelang masih dikembangkan. Selain pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik juga mendalami keterlibatan orang lain berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan.
“Polresta Barelang sudah menetapkan beberapa tersangka seperti yang sudah dirilis. Kami dari Polda Kepri juga sedang melakukan proses penyelidikan terhadap pihak-pihak lain. Apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya pelaku lain, tentunya akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Asep kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).
Menurut Asep, kepolisian akan menerapkan prinsip yang sama terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat. Latar belakang maupun kelompok yang bersangkutan tidak akan menjadi pertimbangan dalam proses penegakan hukum.
Ia sekaligus menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban dalam peristiwa tersebut. Konflik yang bermula dari persoalan lahan itu, kata dia, semestinya tidak diselesaikan melalui tindakan kekerasan.
Kapolda meminta pihak-pihak yang bersengketa menempuh mekanisme hukum dan tidak menggunakan cara-cara yang dapat mengarah pada tindakan premanisme.
“Percayakan kepada kami jajaran kepolisian untuk menindak siapapun yang terlibat dalam kejadian konflik beberapa waktu yang lalu di Setokok Kota Batam. Siapapun yang terlibat dan dari pihak manapun, kita akan lakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Di tengah proses penyidikan, Asep juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang sumber dan kebenarannya belum jelas.
Ia meminta masyarakat memberikan ruang kepada aparat untuk menyelesaikan perkara berdasarkan prosedur hukum dan hasil penyelidikan.
Selain itu, seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut diminta kooperatif selama proses penegakan hukum berlangsung. Sikap tersebut dinilai penting agar persoalan tidak kembali memicu ketegangan di tengah masyarakat.
Asep menegaskan peristiwa serupa tidak boleh kembali terjadi, terlebih hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
“Ini adalah kejadian terakhir. Tidak ada lagi kejadian serupa berikutnya sampai mengakibatkan saudara-saudara kita meninggal dunia,” tegasnya.
Ia mengajak masyarakat Batam bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Menurutnya, penyelesaian persoalan melalui jalur hukum menjadi langkah penting untuk mencegah konflik berkembang lebih luas.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Masyarakat juga dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam tanpa biaya. Layanan tersebut dapat digunakan untuk memperoleh bantuan kepolisian maupun menyampaikan pengaduan.
Polda Kepri memastikan penanganan perkara Setokok akan terus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis Basok Ridwan
Ia merupakan seorang jurnalis muda multitalenta yang saat ini aktif bergerak di bawah bendera BacaDulu.id. Dengan wilayah liputan strategis di Kepulauan Riau, ia berdedikasi menyajikan analisis tajam terkait kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, hingga dinamika politik lokal. Profesionalisme dan integritasnya di ruang redaksi semakin kukuh setelah resmi mengantongi sertifikat kompetensi Wartawan Muda sejak 4 September 2026.

Jadikan
Saat ini belum ada komentar