Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan

KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan

  • account_circle Melly
  • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan pertanahan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK melakukan serangkaian tindakan penindakan yang mengungkap dugaan praktik pemberian uang dalam sejumlah proses layanan pertanahan, termasuk pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan pemecahan sertifikat.

Delapan tersangka tersebut terdiri atas pejabat di lingkungan ATR/BPN, pihak swasta, serta seseorang yang disebut memiliki kedekatan dengan Menteri ATR/BPN.

Mereka yakni LMP selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, SON selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, ADR selaku Direktur Utama Summarecon, LEV dari pihak swasta, serta ARF, FEZ, MF dan ERW yang juga berasal dari pihak swasta.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap delapan tersangka selama 20 hari, terhitung sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Perkara tersebut diduga berkaitan dengan proses perpanjangan HGB, pemecahan HGB menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), serta pembukaan blokir SHGB atas bidang tanah yang dikelola Summarecon di wilayah Bogor.

Sebagian bidang tanah tersebut diketahui tengah bersengketa dengan pemilik sebelumnya maupun ahli waris. Para ahli waris sebelumnya mengajukan pemblokiran terhadap SHGB yang dimiliki atau dikelola Summarecon dan menggugat Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Dalam prosesnya, YA dan LEV diduga menghubungi ERW yang disebut sebagai orang dekat atau pihak yang dipercaya Menteri ATR/BPN. Komunikasi tersebut diduga dilakukan untuk meminta bantuan kepada SON agar proses pembukaan blokir dapat dilakukan.

Namun, SON disebut tidak bersedia mengambil tindakan tanpa adanya arahan dari atasannya.

Dalam perkembangan berikutnya, SON melalui ERW diduga meminta sejumlah uang sebesar Rp2 miliar. Pihak Summarecon disebut hanya menyanggupi Rp1,5 miliar karena adanya biaya lain yang diduga diberikan kepada pihak perantara.

ADR melalui YA dan LEV kemudian diduga menyerahkan uang Rp1,5 miliar kepada ERW.

Dari jumlah tersebut, ERW diduga memberikan Rp200 juta kepada SON dalam sebuah pertemuan di salah satu kafe di Jakarta Selatan. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proses pembukaan blokir dan pemecahan HGB.

Selain dugaan suap dalam pengurusan pertanahan, KPK juga mengungkap adanya dugaan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan sejumlah layanan dan kepentingan di lingkungan ATR/BPN.

Dugaan penerimaan tersebut antara lain berkaitan dengan proses promosi dan mutasi jabatan, pengurusan HGB, serta pelayanan pertanahan.

ERW dan ARF diduga menerima uang yang berkaitan dengan pengurusan HGB. Sementara ARF, MF dan FEZ diduga menerima uang dari layanan pertanahan lainnya.

KPK juga menduga terdapat penerimaan lain yang melibatkan LMP dan ARF. Dalam rangkaian penindakan tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik serta uang tunai dalam berbagai mata uang.

Total nilai uang yang diamankan mencapai sekitar Rp106,3 miliar, terdiri atas rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, riyal Arab Saudi, dan ringgit Malaysia.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti pada proses penindakan. KPK juga mendorong pembenahan terhadap persoalan yang menjadi akar terjadinya praktik korupsi di sektor pertanahan.

“KPK berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan akar masalah pertanahan dari hulu hingga ke hilir,” ujar Budi Prasetio dalam keterangan persnya.

Menurutnya, upaya pencegahan juga menjadi bagian penting dalam memperbaiki tata kelola di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Salah satunya melalui upaya pencegahan hingga edukasi antikorupsi bagi jajaran Kementerian ATR/BPN yang digencarkan sepanjang setahun terakhir,” kata Budi.

KPK menegaskan penanganan perkara tersebut akan terus dikembangkan untuk mengungkap aliran uang maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Dalam perkara ini, ADR dan LEV selaku pihak yang diduga memberikan uang disangkakan dengan ketentuan pidana terkait pemberian suap. Sementara SON, ERW, LMP, ARF, FEZ dan MF disangkakan dengan ketentuan pidana terkait penerimaan suap dan/atau gratifikasi sesuai konstruksi perkara yang disampaikan KPK.

Penanganan perkara tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya KPK mengurai persoalan tata kelola pertanahan, khususnya pada layanan yang bersinggungan dengan kepentingan bisnis dan masyarakat.

  • Penulis: Melly

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kaur Pemerintahan Desa di Bengkalis Jadi Tersangka Jual-Beli 284 Hektare Kawasan Hutan Konservasi

    Kaur Pemerintahan Desa di Bengkalis Jadi Tersangka Jual-Beli 284 Hektare Kawasan Hutan Konservasi

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bengkalis, – Kasus dugaan perambahan kawasan hutan konservasi di Kabupaten Bengkalis, Riau, memasuki babak baru. Penyidik Satreskrim Polres Bengkalis menetapkan AM, Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa Tasik Tebing Serai, sebagai tersangka. AM diduga menguasai dan memperjualbelikan kawasan hutan negara yang berada di dalam Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, kawasan konservasi yang menjadi bagian dari Cagar […]

  • Dilantik Ansar, Dua Pejabat Eselon II Pemprov Kepri Bergeser ke Asisten

    Dilantik Ansar, Dua Pejabat Eselon II Pemprov Kepri Bergeser ke Asisten

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Amril Agin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri. Pelantikan berlangsung di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis 10 September 2026. Dalam kesempatan tersebut, Ansar menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik. Ia berharap amanah baru yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi mendukung pelaksanaan […]

  • Hari Ketiga, Pencarian Speed Boat Hilang di Selat Sunda Diperluas hingga 2.483 NM²

    Hari Ketiga, Pencarian Speed Boat Hilang di Selat Sunda Diperluas hingga 2.483 NM²

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Amril Agin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Pandeglang, – Operasi pencarian terhadap delapan orang yang belum diketahui keberadaannya setelah speed boat yang mereka tumpangi hilang kontak di perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang, Banten, terus berlanjut. Memasuki hari ketiga atau H.3, Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten bersama Tim SAR Gabungan memperluas wilayah penyisiran. Area operasi kini dibagi menjadi enam sektor dengan cakupan keseluruhan […]

  • Pemprov Kepri Pacu Cek Kesehatan Gratis, Ansar: Jangan Jadikan Geografi Alasan

    Pemprov Kepri Pacu Cek Kesehatan Gratis, Ansar: Jangan Jadikan Geografi Alasan

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Amril Agin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mendorong percepatan pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di seluruh wilayah kabupaten dan kota. Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan, program tersebut harus dijalankan secara maksimal meski Kepri memiliki karakteristik wilayah kepulauan dengan kondisi geografis yang menjadi tantangan tersendiri. Hal itu disampaikan Ansar dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan […]

  • Kenapa Kepri Tetap Ngotot Soal Labuh Jangkar

    Kenapa Kepri Tetap Ngotot Soal Labuh Jangkar

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Suyono Saeran
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Ada ironi yang terus berulang di Kepulauan Riau. Provinsi yang sekitar 96 persen wilayahnya berupa laut, yang berada di salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, dan yang lautnya menjadi ruang hidup sekaligus ruang ekonomi ini, justru masih harus berjuang panjang untuk mendapatkan manfaat fiskal yang lebih besar dari aktivitas kemaritiman di wilayahnya sendiri. Salah […]

  • Prabowo Perintahkan TNI AL Cari 8 Orang Hilang Saat Liputan Anak Krakatau

    Prabowo Perintahkan TNI AL Cari 8 Orang Hilang Saat Liputan Anak Krakatau

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Ambok Akok
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, BacaDulu id – Presiden Prabowo Subianto langsung memerintahkan TNI Angkatan Laut (TNI AL) melakukan operasi pencarian terhadap delapan orang yang dilaporkan hilang kontak saat melakukan peliputan aktivitas letusan Gunung Anak Krakatau. Rombongan tersebut terdiri dari lima jurnalis dan tiga kru kapal. Laporan hilang kontak diterima pada Senin malam, dan Presiden Prabowo disebut langsung meminta […]

expand_less