Kapolda Kepri Instruksikan Polisi Tindak Pencurian Fasilitas Umum hingga Penadah
- account_circle Basok Ridwan
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menginstruksikan polisi tindak pencurian fasilitas umum hingga penadah, Batam, Kamis (17/9/2026)
Batam,
– Polda Kepulauan Riau meningkatkan perhatian terhadap aksi pencurian fasilitas umum yang masih terjadi di sejumlah wilayah, terutama Kota Batam. Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin meminta jajarannya tidak hanya mengejar pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut pihak yang menerima atau menampung barang hasil kejahatan.
Instruksi tersebut disampaikan Asep setelah mendapat informasi masih adanya fasilitas yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat menjadi sasaran pencurian maupun perusakan.
“Saya sudah instruksikan dan arahkan Kapolresta Barelang untuk proses sampai kepada penadahnya,” tegas Asep, Kamis (17/9/2026).
Menurut Asep, pencurian fasilitas umum tidak hanya merugikan pemerintah atau pengelola fasilitas, tetapi berdampak langsung terhadap masyarakat yang menggunakannya. Karena itu, penanganan perkara harus dilakukan secara menyeluruh.
Ia menegaskan, setiap laporan maupun temuan terkait pencurian fasilitas umum akan ditindak sesuai ketentuan hukum. Penindakan tidak berhenti pada pelaku yang mengambil barang, tetapi juga diarahkan untuk mengungkap jaringan atau pihak lain yang memiliki keterkaitan.
“Apabila masih ditemukan pencurian fasilitas umum di wilayah Kepri, khususnya di Batam, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Asep mengatakan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan bukan semata-mata menangani tindak kriminal yang mengganggu ketertiban masyarakat. Perlindungan terhadap berbagai fasilitas publik juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman.
Menurut dia, fasilitas umum dibangun untuk menunjang kebutuhan masyarakat sehingga keberadaannya perlu dijaga bersama.
Keamanan dan kepastian hukum juga dinilai penting untuk mendukung aktivitas masyarakat serta kegiatan ekonomi di Kepulauan Riau.
Komitmen tersebut, kata Asep, sejalan dengan semangat Polda Kepri melalui tagline “Secure Kepri, Secure Your Investments”. Keamanan yang terjaga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat, memberikan kepastian hukum dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi dunia usaha serta investasi.
Kapolda juga mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas publik dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan pencurian atau perusakan.
“Kita jaga dan sayangi Kota Batam ini. Batam adalah tempat kita bertempat tinggal, tempat kita mencari nafkah dan tentunya harus kita sayangi,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau hendak menyampaikan pengaduan dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan tidak dipungut biaya.
Polda Kepri mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan ruang bagi aksi pencurian maupun perusakan fasilitas yang digunakan untuk kepentingan bersama.
Penulis Basok Ridwan
Ia merupakan seorang jurnalis muda multitalenta yang saat ini aktif bergerak di bawah bendera BacaDulu.id. Dengan wilayah liputan strategis di Kepulauan Riau, ia berdedikasi menyajikan analisis tajam terkait kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, hingga dinamika politik lokal. Profesionalisme dan integritasnya di ruang redaksi semakin kukuh setelah resmi mengantongi sertifikat kompetensi Wartawan Muda sejak 4 September 2026.

Jadikan
Saat ini belum ada komentar