Perubahan APBD Kepri 2026: Pendapatan Daerah Diproyeksi Naik Rp82,18 Miliar
- account_circle Basok Ridwan
- calendar_month 53 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura menyampaikan nota keuangan dan rancangan Perubahan APBD 2026 di Balairung Raja Khalid Hitam, Tanjungpinang, Rabu (16/9/2026).
Tanjungpinang,
– Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengajukan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kepri. Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD disampaikan Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura dalam rapat paripurna di Balairung Raja Khalid Hitam, Tanjungpinang, Rabu (16/9/2026).
Pengajuan tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah Pemprov Kepri dan DPRD menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada 8 September 2026.
Dalam penyampaiannya, Nyanyang mengatakan penyusunan perubahan anggaran dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD hingga semester pertama 2026 serta proyeksi kondisi keuangan daerah sampai akhir tahun.
Sejumlah komponen turut disesuaikan, mulai dari perubahan penjabaran APBD, target pendapatan, hingga pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Perubahan anggaran juga diarahkan untuk memenuhi sejumlah kebutuhan yang muncul dalam pelaksanaan pemerintahan.
Di antaranya penyelesaian kewajiban belanja atau tunda bayar tahun anggaran 2025, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13, penanganan kerusakan jalan, rehabilitasi pelabuhan, serta pemberian insentif penugasan bagi guru non-ASN.
Pemprov Kepri juga memasukkan dukungan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk apresiasi atas capaian daerah dalam penanganan kemiskinan dan stunting.
Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Kepri diproyeksikan mencapai Rp3,394 triliun.
Angka tersebut meningkat Rp82,188 miliar dibandingkan APBD murni yang ditetapkan sebesar Rp3,312 triliun.
Sementara itu, belanja daerah juga mengalami kenaikan. Dari sebelumnya Rp3,544 triliun, belanja diproyeksikan menjadi Rp3,625 triliun, atau bertambah sekitar Rp81,309 miliar.
Pada sisi pembiayaan, pembiayaan neto justru turun sekitar Rp878,42 juta, dari Rp231,553 miliar menjadi Rp230,675 miliar.
Perubahan struktur anggaran tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kepri sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.
Nyanyang berharap proses pembahasan dapat berlangsung sesuai tahapan sehingga perubahan APBD bisa ditetapkan tepat waktu dan segera dilaksanakan.
“Kami berharap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat segera disetujui bersama, sehingga penetapan Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu dan pelaksanaannya dapat dilakukan dengan optimal,” ujar Nyanyang.
Setelah nota keuangan dan ranperda disampaikan dalam rapat paripurna, DPRD Kepri bersama pemerintah provinsi akan melanjutkan pembahasan terhadap seluruh materi perubahan anggaran sebelum keputusan akhir diambil.
Penulis Basok Ridwan
Ia merupakan seorang jurnalis muda multitalenta yang saat ini aktif bergerak di bawah bendera BacaDulu.id. Dengan wilayah liputan strategis di Kepulauan Riau, ia berdedikasi menyajikan analisis tajam terkait kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, hingga dinamika politik lokal. Profesionalisme dan integritasnya di ruang redaksi semakin kukuh setelah resmi mengantongi sertifikat kompetensi Wartawan Muda sejak 4 September 2026.

Jadikan
Saat ini belum ada komentar