Breaking News
light_mode
TRENDING
Beranda » Berita » Nasional » Gaji PPPK Bakal Ditanggung Pusat, Ruang Fiskal Pemda Berpotensi Lebih Longgar

Gaji PPPK Bakal Ditanggung Pusat, Ruang Fiskal Pemda Berpotensi Lebih Longgar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jakarta, — Pemerintah pusat berencana mengambil alih pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini menjadi beban pemerintah daerah mulai 2027. Rencana ini menjadi perhatian karena berpotensi mengurangi tekanan belanja pegawai dalam APBD dan memberi ruang bagi daerah mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan prioritas lainnya.

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin atau Gus Khozin menilai pengalihan beban fiskal tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari penataan manajemen aparatur sipil negara (ASN) sekaligus upaya membantu daerah menghadapi tekanan fiskal.

Ia mengatakan pemerintah dan DPR tengah membahas penataan PPPK paruh waktu untuk menuju skema PPPK penuh waktu. Berdasarkan rencana pemerintah yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, program tersebut akan dimulai pada Januari 2027 dan dilaksanakan secara bertahap hingga tiga tahun. Pemerintah juga menyiapkan anggaran sekitar Rp31,1 triliun untuk mendukung proses tersebut.

Bagi pemerintah daerah, perubahan skema pembiayaan ini menjadi penting karena belanja pegawai selama ini mengambil porsi signifikan dalam struktur APBD.

Gus Khozin mengatakan apabila beban pembiayaan PPPK dialihkan kepada pemerintah pusat, daerah dapat memperoleh ruang anggaran untuk menjalankan program strategis sesuai kebutuhan masing-masing.

“Dengan kemudian P3K ini ditarik beban fiskalnya ke pusat, pasti akan berkontribusi untuk memberikan ruang kepada daerah untuk bisa mengalokasikan ke program-program strategis lainnya yang ada di daerah,” ujar Gus Khozin saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Bisa Jadi Angin Segar bagi APBD

Menurut politikus Fraksi PKB tersebut, kebijakan pembiayaan PPPK melalui pusat menjadi semakin relevan di tengah penyesuaian kebijakan transfer ke daerah.

Ia sebelumnya juga telah mendorong agar pembiayaan PPPK di daerah dengan kemampuan fiskal terbatas menggunakan instrumen APBN.

“Ini juga yang menjadi trigger awal, kenapa Presiden itu memberikan lampu hijau untuk kemudian pusat mengintervensi beban fiskal untuk P3K ini,” katanya.

Namun, Gus Khozin menilai persoalan pembiayaan harus berjalan bersamaan dengan pembenahan struktur ASN. Penataan status PPPK diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus memperjelas arah kesejahteraan dan karier aparatur.

“Mudah-mudahan dengan anggaran yang tersedia ini merupakan fase awal dalam rangka penataan struktur aparatur sipil kita,” ujarnya.

Ia menambahkan, penataan ASN tidak cukup hanya menyelesaikan persoalan penggajian. Pemerintah juga perlu memastikan aspek kepastian status, kesejahteraan dan jenjang karier aparatur berjalan secara jelas.

“Sudah tidak ada lagi istilah honorer, sudah tidak ada lagi P3K paruh waktu. Itu bagian integrasi bagaimana reformasi birokrasi kita dimulai dari penataan aparatur sipil negara,” tegasnya.

Daerah Masih Menunggu Mekanisme Teknis

Meski arah kebijakan pembiayaan telah disampaikan pemerintah, mekanisme teknis pelaksanaannya masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut.

Gus Khozin mengatakan Komisi II DPR RI akan meminta penjelasan lebih rinci kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), termasuk mengenai mekanisme pengalihan pembiayaan dan pelaksanaannya di daerah.

“Detailing-nya seperti apa, kita tunggu nanti di Rapat Kerja Komisi II dengan MenPANRB untuk memastikan mekanisme dan teknis-teknis lainnya,” pungkasnya.

Jika terealisasi sesuai rencana, perubahan skema pembiayaan PPPK akan menjadi isu penting bagi seluruh pemerintah daerah, karena berkaitan langsung dengan struktur belanja pegawai, ruang fiskal APBD, serta kemampuan daerah membiayai program pembangunan dan pelayanan masyarakat. Pemerintah sendiri menyebut pelaksanaannya akan dilakukan bertahap, sehingga detail teknis dan pembagian kewenangan masih menjadi bagian dari pembahasan.

Penulis

Tim Redaksi BacaDulu.id berkomitmen menyajikan informasi aktual, tajam, dan tepercaya. Menyuguhkan ragam berita pilihan seputar dinamika ekonomi, perkembangan bisnis, tren wisata, hingga isu-isu strategis nasional dan global untuk memenuhi kebutuhan referensi pembaca cerdas.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanjungpinang Diselimuti Asap, Pemko Hentikan Sementara Pembelajaran Tatap Muka

    Tanjungpinang Diselimuti Asap, Pemko Hentikan Sementara Pembelajaran Tatap Muka

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Ambok Akok
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengalihkan sementara kegiatan pembelajaran di sejumlah satuan pendidikan ke sistem daring atau Belajar Dari Rumah (BDR). Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi cuaca dan paparan asap yang dinilai berpotensi mengganggu kesehatan serta keselamatan peserta didik. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/041.4/13/5.3.05/2026 tentang Pembelajaran Secara Daring […]

  • Waspada Penipuan! Nomor Palsu Catut Nama Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang Gentayangan

    Waspada Penipuan! Nomor Palsu Catut Nama Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang Gentayangan

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Basok Ridwan
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, – Masyarakat Kota Tanjungpinang diminta untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra terhadap segala bentuk komunikasi dari nomor tidak dikenal. Jangan mudah percaya jika ada seseorang yang menghubungi Anda dan mengaku-ngaku sebagai pejabat kepolisian. Imbauan mendesak ini dikeluarkan menyusul temuan adanya nomor WhatsApp palsu 0882-0176-76838 yang menggunakan foto profil dan mengatasnamakan AKP Wamilik Mabel, Kasat Reskrim Polresta […]

  • Dewan Pers Diusulkan Jadi Penyelenggara HPN 2027

    Dewan Pers Diusulkan Jadi Penyelenggara HPN 2027

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Amril Agin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    – Setiap tahun Hari Pers Nasional (HPN) diperingati setiap tanggal 9 Februari. Selama ini, hanya konstituen dewan pers tertentu menjadi penanggungjawab dan penyelenggara HPN Untuk itu HPN tahun 2027, sejumlah organisasi pers atau konstituen Dewan Pers mengusulkan agar Dewan Pers menjadi penangggungjawab dan penyelenggara HPN Melalui siaran pers 31 Agustus 2026, Dewan Pers pada tahun […]

  • Ketua KPU Riau dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menandatangani perjanjian kerja sama

    KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Sepakati Kerja Sama Kelembagaan

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana menandatangani Perjanjian Kerja Sama di Kantor KPU Provinsi Riau pada 29 September 2026, memperkuat koordinasi kelembagaan.

  • Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi kuliah umum tentang teknologi bijak di kampus UMSU

    Kapolri Dorong Mahasiswa UMSU Bijak Bermedia Digital dan Berani Berkarya

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Dalam kuliah umum PKKMB 2026 di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya literasi digital dan penggunaan teknologi secara bijak bagi mahasiswa baru.

  • Bintan Raih Silver Award IMT-GT Green City Award 2026

    Bintan Raih Silver Award IMT-GT Green City Award 2026

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Amril Agin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tanjungpinang,  – Kabupaten Bintan kembali mencatatkan prestasi di tingkat internasional. Kali ini, Bintan berhasil meraih Silver Award dalam ajang 1st IMT-GT Green City Award untuk kategori Circular Economy and Resource Efficiency atau Ekonomi Sirkular dan Efisiensi Sumber Daya. Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Bintan Roby Kurniawan dalam rangkaian Gala Dinner 32nd Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) […]

expand_less