Prabowo Usulkan Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, DPR Langsung Gelar Uji Kelayakan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Jakarta, Kamis (01/10/2026).
Jakarta,
— Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/2026 tertanggal 30 September 2026 yang diterima pimpinan DPR RI. Surat itu berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan calon Kapolri baru.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan surat dari Presiden tersebut diterima pimpinan DPR pada Kamis (1/10/2026).
“Pagi ini pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Setelah menerima Surpres, proses pencalonan langsung memasuki tahap uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Komisi III dijadwalkan melakukan fit and proper test terhadap Suyudi pada Kamis (1/10/2026).
“Melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri,” kata Habiburokhman.
Nama Suyudi Ario Seto bukan sosok baru di lingkungan kepolisian. Jenderal polisi bintang tiga tersebut saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Ia dilantik Presiden Prabowo sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025.
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Ia kemudian menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan pendidikan Sespimti pada 2018. Kariernya banyak berada di bidang reserse dan sejumlah posisi strategis di kepolisian.
Sebelum dipercaya memimpin BNN, Suyudi pernah menduduki sejumlah jabatan, antara lain Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Wakapolda Metro Jaya hingga Kapolda Banten.
Sebagai Kepala BNN, Suyudi juga menjalankan tugas dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Situs resmi BNN mencatat tugas lembaga tersebut mencakup kebijakan nasional P4GN, pemberantasan jaringan narkotika, rehabilitasi serta koordinasi dengan berbagai instansi.
Dengan diterimanya Surpres dan dimulainya uji kelayakan, proses penggantian Kapolri kini memasuki tahapan pembahasan di parlemen.
Suyudi belum otomatis menjadi Kapolri karena proses pencalonannya masih harus melalui mekanisme yang berlaku di DPR. Komisi III menjadi ruang bagi DPR untuk mendalami visi, misi, program dan kesiapan calon yang diajukan Presiden.
Perkembangan tersebut menjadi perhatian nasional karena pergantian pucuk pimpinan Polri akan menentukan arah kebijakan institusi kepolisian pada periode berikutnya.
Untuk sementara, Suyudi berstatus sebagai calon Kapolri yang diusulkan Presiden, sedangkan keputusan akhir masih mengikuti tahapan konstitusional dan proses persetujuan di DPR.
Penulis Redaksi
Tim Redaksi BacaDulu.id berkomitmen menyajikan informasi aktual, tajam, dan tepercaya. Menyuguhkan ragam berita pilihan seputar dinamika ekonomi, perkembangan bisnis, tren wisata, hingga isu-isu strategis nasional dan global untuk memenuhi kebutuhan referensi pembaca cerdas.

Jadikan




Saat ini belum ada komentar